Jumat, 3 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Sinergi Pengawasan Apik Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum Gagalkan Peredaran Rokok dan Miras Ilegal

by aro
Senin, 24 Oktober 2022 - 16:50
in Nusantara
Peredaran-Rokok-dan-Miras-Ilegal

Kegiatan operasi gabungan dengan memeriksa beberapa gudang ekspedisi dari perusahaan jasa pengiriman barang di wilayah Bandar Lampung, Foto: Bea Cukai Untuk Indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Bea Cukai kian gencar melaksanakan operasi Gempur Rokok Ilegal untuk memberantas peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah di Indonesia. Kali ini penindakan dilakukan oleh Bea Cukai Gresik dan Bea Cukai Bandarlampung sebagai bentuk upaya pengamanan masyarakat.

Penindakan di Gresik dilakukan secara sinergi dengan Satpol PP Kabupaten Lamongan. “Dari informasi yang diterima petugas, terdapat peredaran rokok ilegal di daerah Kecamatan Babat. Setelah sampai di lokasi, petugas gabungan melakukan pemeriksaan ke sebuah tempat yang diduga kuat menjadi tempat produksi rokok ilegal,” ungkap Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan.

BacaJuga

Bupati Badung Apresiasi Gema Patas Untuk Menuju Kabupaten Lengkap di Bali

Sukseskan Gema Patas, BPN Kabupaten Tangerang Pasang 6.000 Patok

Petugas gabungan menemukan 100.148 batang rokok berbagai merk tanpa dilekati pita cukai. Potensi kerugian negara atas barang tersebut ditaksir mencapai Rp60.088.880. Petugas kemudian membawa barang bukti beserta pelaku ke Kantor Bea Cukai Gresik untuk diperiksa lebih lanjut.

Selain penindakan di Gresik, Bea Cukai juga melakukan penindakan di Bandar Lampung. Dalam rangka operasi gempur, Bea Cukai Bandar Lampung berhasil mengungkap modus peredaran 2 Juta batang rokok ilegal dan 16,6 liter miras ilegal melalui jasa pengiriman barang. Operasi yang dilaksanakan pada 10 s.d. 14 Oktober 2022 merupakan operasi sinergi Bea Cukai Bandar Lampung dengan tim dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Pusat dan Denpom AD Lampung.

Kegiatan operasi gabungan dilakukan dengan memeriksa beberapa gudang ekspedisi dari perusahaan jasa pengiriman barang di wilayah Bandar Lampung. Dalam pelaksanaan operasi ini, tim berhasil menindak 49 resi pengiriman barang kena cukai ilegal ke wilayah Provinsi Lampung. Dari beberapa pengiriman tersebut, didapati 1 juta batang rokok dan 16,6 liter miras yang tidak dilekati dengan pita cukai. Potensi kerugian negara yang berhasil diamankan atas penindakan ini adalah sebesar Rp764 juta.

Kegiatan operasi berikutnya diawali dengan adanya informasi pengiriman barang yang diduga rokok ilegal melalui perusahaan jasa pengiriman barang. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim gabungan bertindak cepat ke lokasi dan mendapati penerima barang berinisal HDS yang sedang melakukan pembongkaran barang dari truk jasa titipan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati adanya karton-karton berisi rokok ilegal yang tidak dilekati dengan pita cukai. Dari hasil penindakan ini, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa 994 ribu batang rokok ilegal yang tidak dilekati dengan pita cukai. Potensi kerugian negara yang berhasil diamankan atas penindakan kali ini adalah sebesar Rp760 juta. Seluruh barang bukti dan pelaku berinisial HDS dibawa ke Kantor Bea Cukai Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hatta menambahkan, “Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kerja sama yang selama ini terjalin dengan aparat penegak hukum lainnya dan perusahaan jasa titipan dalam memberantas peredaran rokok ilegal.” Semakin banyaknya modus yang digunakan pelaku dalam mengedarkan barang kena cukai ilegal, menuntut petugas untuk lebih waspada dalam mengawasi. Maka dari itu, Bea Cukai terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan peredaran barang ilegal.(ipo)

Tags: bea cukaiMiras Ilegalpengawasanrokok ilegal
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Peninjauan-Menkeu
Nusantara

Menteri Keuangan Tinjau Pembangunan KIHT Sumenep

Jumat, 3 Februari 2023 - 20:05
Bea-Cukai-Banyuwangi
Nusantara

Jalankan Peran Asistensi Industri, Bea Cukai Banyuwangi dan Sintete Kunjungi Usaha Lokal

Jumat, 3 Februari 2023 - 19:50
Kawasan-Ekonomi-Khusus
Ekonomi

Tetapkan PER-19/BC/2022, Simak Pokok-Pokok Tata Laksana Arus Barang pada Kawasan Ekonomi Khusus

Jumat, 3 Februari 2023 - 19:05
Impor-Bahan-Baku
Ekonomi

Berkat Kerja Sama IK-CEPA, Impor Bahan Baku dari Korsel Diberikan Tarif Bea Masuk 0 Persen

Jumat, 3 Februari 2023 - 18:35
Coffee-Morning-Bea-Cukai
Nusantara

Pantau Penerapan NLE, Bea Cukai Gelar Evaluasi di Tiga Wilayah

Jumat, 3 Februari 2023 - 18:05
PT.-Lotte-Chemical-Titan-Nusantara
Ekonomi

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Bea Cukai Kunjungi Pelaku Usaha di Tiga Wilayah

Kamis, 2 Februari 2023 - 18:35
Load More

Populer hari ini

sekolah

Siswa SMA Negeri CMBBS Pandeglang Raih Prestasi di Kancah Internasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:24
Polres-Bandara

Sindikat Pembuat dan Pengedar Ganja Sintetis Lintas Wilayah Diciduk Polresta Bandara

Kamis, 2 Februari 2023 - 16:50
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Ilustrasi-Teroris

Waspadai Peringatan 1 Abad Kebangkitan Kelompok Khilafah di 2024

Selasa, 18 Oktober 2022 - 09:35
Pelantikan-Anggota-PPLN

Konjen RI Sydney Lantik dan Ambil Sumpah Anggota PPLN

Kamis, 2 Februari 2023 - 17:50

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist