INDOPOS.CO.ID – Kabar mengejutkan datang dari Moch Ojat Sudrajat yang baru diangkat menjadi Tenaga Pendukung Sosial Media Spesialis di Dinas Komunikasi Informasi, Persandian dan Statistik (KominfoSP) Provinsi Banten yang tiba tiba membuat surat pengunduran diri.
Pengunduran diri mantan juru bicara Al Muktabar (Pj Gubernur Banten) saat di nonaktifkan sebagai Sekda Banten oleh mantan Gubernur Banten Wahidin Halim ini dengan alasan, dirinya kini tengah meminta informasi publik ke Dinas Kesehatan Provinsi Banten dalam rangka menindaklanjuti dokumen forum CSR yang didapatkannya, agar tidak adanya resistensi dan eweuh pekewuh dalam membongkar dugaan penyelewengan pengunaan dana CSR ( Corporate Social Responsibility) dari sejumlah perusahaan raksasa oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten saat merebaknya Covid 19 tahun lalu.
“Benar saya telah mengirimkan softfile surat pengunduran diri saya sebagai Tenaga Pendukung Sosial Media Spesialis di Dinas KominfoSP Provinsi Banten, dan besok saya akan menghadap ke Plt Kadis untuk pamit, selazimnya orang timur, datang tampak muka dan pulang tampak punggung,” terang Ojat kepada indopos.co.id,Selasa (25/10/2022).
Ia mengatakan, sebenarnya secara lisan dirinya mengaku telah menyampaikan pernyatana mundur pada hari Jum’at (21/10/ 2022) lalu, saat dirinya menerima berkas dokumen penyaluran barang terkait Forum CSR Provinsi Banten dari PPID Badan Perncaan Pembangunan Daerah (Beppeda)Provinsi Banten, yang telah disepakati pada saat mediasi di Komisi Informasi Provinsi Banten
“Ketidaknyamanan saya saat itu, karena ketika saya meminta dokumen berupa AD ART Forum CSR yang menjadi kewajiban Pengurus Forum CSR periode 2019 – 2022, terkesan dihambat. Padahal diduga atas honor bulanan para Pengurus CSR setiap bulan diambil, dimana setiap tahun dianggarkan lebih dari Rp 400 juta apalagi berdasarkan DPA anggaran pertahun sebesar Rp 1.050.000.000. Padahal saat itu, justru saya sedang menjalankan tugas saya selaku Tenaga Pendukung Kominfo dan sempat terjadi kesalahpahaman,” ungkapnya.
Dikatakan, berdasarkan data kegiatan Forum CSR di website Bappeda diketahui ada 24 kegiatan Penerimaan barang dari perusahaan – perusahaan di Provinsi Banten pada Tahun 2020. Akan tetapi, data berita acara serah terima barang yang diserahkan hanya 16 data, dimana 10 diantaranya diterima oleh Dinkes Banten sedangkan 6 lainnya diterima oleh Forum CSR.
“Berdasarkan hal tersebut pada tanggal 25 Oktober 2022 Perkumpulan Maha Bidik Indonesia bersurat untuk mendalami penyaluran barang eks Forum CSR yakni kepada PPID Pelaksana Dinkes Banten dan PPID Pelaksana Bappeda Banten.Akan tetapim Surat dari MBI ke PPID Pelaksana DINKES tersebar keluar dan dibuat Pdf, padahal surat permohonan permintaan informasi publik tersebut merupakan surat resmi.”Atas tersebarnya surat MBI tersebut di media Whatsapp, maka MBI pun hari ini telah mengirimkan surat keberatan ke Dinkes Banten,” tandasnya.
Sebelumnya Moch Ojat Sudarajat diangkat menjadi Tenaga Pedukung Sosial Media spesialis Kominfo SP Banten, berdasatkan Surat keputusan (SK) Plt KominfoSP Nomor :188.4/Kep.297-Kominfo/2022 yang ditandatangai oleh Plt Kadis Kominfo SP Didi Hadiyatna tanggal 11 Oktober 2022. (yas)