Kamis, 2 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Bea Cukai Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan BMN lewat Pemusnahan

by arm
Rabu, 26 Oktober 2022 - 18:45
in Nusantara
bc2

Bea Cukai Jember menggelar pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai, pada Senin (24/10). Foto: Dokumen Humas Ditjen Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pemusnahan merupakan salah satu perwujudan akuntabilitas dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Pemusnahan adalah tindakan memusnahkan fisik dan/atau kegunaan BMN. Pemusnahan dapat dilakukan atas barang eks kepabeanan dan cukai, barang gratifikasi, barang rampasan negara, aset bekas milik asing, eks kontraktor kontrak kerja sama, aset eks Pertamina, dan aset lainnya.

Sebagai perwujudan pengelolaan BMN yang akuntabel, Bea Cukai Jember menggelar pemusnahan BMN hasil penindakan kepabeanan dan cukai, pada Senin (24/10). Kegiatan pemusnahan turut dihadiri oleh aparat penegak hukum (APH) lainnya.

BacaJuga

Dari Labuan Bajo: Keberhasilan FOLU Net Sink 2030, Kerja Bersama Semua Pihak

Al Muktabar Sosok Pemimpin Berpikiran Out Of The Box

Adapun barang yang dimusnahkan terdiri dari 2.339.014 batang rokok ilegal, 358 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, 1.461 paket barang larangan dan pembatasan. Total nilai barang pada pemusnahan kali ini mencapai Rp1,28 miliar.

“Pemusnahan ini merupakan salah satu tindak pengamanan atas barang bukti hasil penindakan yang dilaksanakan oleh Bea Cukai Jember. Pemusnahan dilaksanakan dengan cara sebagian dibakar dan dirusak seperti yang disaksikan pada acara hari ini. Selebihnya dapat disaksikan di depan, ada truk pengangkut yang akan membawa sebagian BMN lainnya untuk dimusnahkan dengan cara dirusak kemudian ditimbun pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari Jember,” ujar Kepala Bea Cukai Jember, Asep Munandan dalam keterangannya, Rabu (26/10).

Sementara itu, sebagai bentuk sinergi antarinstansi, Bea Cukai Batam turut hadir dalam pemusnahan uang palsu yang diselenggarakan Bank Indonesia Kepulauan Riau (Kepri), pada Rabu (19/10). Barang yang dimusnahkan berupa 5.052 lembar uang palsu yang ditemukan sejak tahun 2018 sampai dengan 2022 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Pemusnahan ini merupakan sinergi dari Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal), yang terdiri dari instansi Bank Indonesia Kepri, Kepolisian Daerah, Badan Intelijen Daerah, Kejaksaan Tinggi, dan Kementerian Keuangan.

“Pemusnahan uang palsu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari tindak pidana kejahatan pemalsuan uang, sehingga uang palsu tersebut tidak beredar kembali. Uang palsu ini didapatkan dari hasil proses pengolahan uang dan temuan masyarakat di wilayah Provinsi Kepri,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Bank Indonesia Kepri, Musni Hardi K Atmaja.

Metode pemusnahan uang palsu ini dilakukan dengan menggunakan mesin pencacah kertas (paper shredder). Total 5.052 lembar uang palsu tersebut terdiri 2 persen pecahan Rp50 juta; 37 persen pecahan Rp100 juta; dan 1 persen pecahan lainnya meliputi uang pecahan Rp20 juta; Rp10 juta; dan Rp5 juta.

“Kami mengimbau pada masyarakat agar lebih teliti lagi dalam membedakan uang asli dan uang palsu. Cara mengidentifikasi uang asli dapat menggunakan metode 3D yaitu, dilihat, diraba, dan diterawang. Pemalsuan uang rupiah termasuk tindakan yang melanggar hukum, dan tidak hanya dapat merugikan individu melainkan juga perekonomian dalam skala lebih besar,” jelas Musni.(ipo)

Tags: Akuntabilitas Pengelolaan BMNBarang Milik Negarabea cukai
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

ganjar
Nasional

Ini yang Dilakukan Bea Cukai Terhadap Barang-Barang Ilegal

Rabu, 1 Februari 2023 - 22:02
kunjungan-Komisi-XI-DPR-RI-di-PT-ECCO
Nusantara

Bea Cukai Terima Kunjungan DPR RI Bahas Terkait Fasilitas Kepabeanan dan Pengelolaan Cukai

Selasa, 31 Januari 2023 - 18:20
Campus-School-Customs
Nusantara

Pertegas Perannya, Dua Kantor di Jatim Terima Kunjungan dari Ratusan Mahasiswa

Selasa, 31 Januari 2023 - 17:50
Penggagalan-Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Jutaan Rokok Ilegal di Jawa Tengah dan Lampung

Selasa, 31 Januari 2023 - 17:20
Kanwil-Bea-Cukai-Sumbagtim
Nusantara

Bea Cukai Ungkap Kasus Sabu 115 Kilogram

Selasa, 31 Januari 2023 - 16:55
Bea Cukai
Nasional

Dua Kantor Bea Cukai Musnahkan Narkotika dan Barang Kena Cukai Ilegal

Senin, 30 Januari 2023 - 19:28
Load More

Populer hari ini

Warga-Binaan

Kalapas Palu Pastikan Tak Ada Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:23
Urai Polemik, BPN Kanwil Papua Fasilitasi Pertemuan Pemkab Mimika Dengan Sumitro

Urai Polemik, BPN Kanwil Papua Fasilitasi Pertemuan Pemkab Mimika Dengan Sumitro

Rabu, 1 Februari 2023 - 14:07
Jadikan Mahasiswa Bertalenta Digital di Bidang Keuangan, BRI Institute Jadi Cyber University

Jadikan Mahasiswa Bertalenta Digital di Bidang Keuangan, BRI Institute Jadi Cyber University

Rabu, 1 Februari 2023 - 12:58
Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Bea Cukai

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist