Selasa, 7 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Tekan Peredaran BKC Ilegal, Ini Langkah Tegas Bea Cukai

by Ali Rachman
Kamis, 27 Oktober 2022 - 16:35
in Nusantara
kegiatan-operasi-pasar-bersama

Kanwil Bea Cukai Banten bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten melaksanakan kegiatan operasi pasar bersama pada 14-20 Oktober di Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang, Foto: Bea Cukai Untuk Indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID –  Dalam upaya implementasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum, Bea Cukai kembali melakukan kegiatan operasi barang kena cukai (BKC) ilegal, khususnya produk hasil tembakau di beberapa wilayah. Tidak sendiri, upaya ini dilakukan Bea Cukai dengan turut menggandeng beberapa pihak terkait.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan bahwa pengawasan terhadap peredaran BKC ilegal tidak hanya menjadi tanggung jawab Bea Cukai, namun perlu adanya keterlibatan dan bantuan pihak lain dalam menutup ruang gerak peredarannya dengan mengoptimalkan sinergi dan kolaborasi.

BacaJuga

Pemprov Banten Siapkan 1.348 Ton Cadangan Beras

Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi

Turun ke pasar, Kanwil Bea Cukai Banten bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten melaksanakan kegiatan operasi pasar bersama pada 14-20 Oktober di Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang. Operasi Pasar bersama ini merupakan perwujudan sinergi dan kolaborasi antar instansi yang baik dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Banten.

“Selain bagian dari implementasi DBHCHT, operasi pasar bersama yang diinisiasi Satpol PP Provinsi Banten dengan menggandeng Bea Cukai Banten ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terutama pengusaha warung atau toko untuk bisa mengenali dan membedakan rokok legal dengan rokok illegal,” ujar Hatta.

Serupa, Bea Cukai Jogja (Bejo) bersama Satpol PP Yogyakarta menyelenggarakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada masyarakat di Pasar Kowen Sidokarto, Godean, Sleman pada Jumat (14/10).

Hatta mengatakan bahwa sosialisasi di pasar dinilai sangat efektif karena menjangkau masyarakat luas dalam mendukung upaya memberantas rokok illegal. “Harapannya, pengunjung pasar bisa memahami rokok yang ilegal seperti apa, sehingga dapat berperan aktif untuk memastikan rokok yang di pasaran merupakan rokok yang legal,” imbuhnya.

Sementara itu, Bea Cukai Jayapura menggelar kegiatan sosialisasi serta operasi gempur rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal kepada para penjual eceran pada 23-24 September 2022 . Dalam kegiatan ini Bea Cukai Jayapura menjelaskan terkait berbagai ciri-ciri rokok dan miras ilegal.

“Kegiatan ini bertujuan melindungi masyarakat dari peredaran miras ilegal, sekaligus mencegah kebocoran pendapatan negara. Oleh karena itu peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan Bea Cukai dalam pelaksanaan tugasnya,” tutup Hatta.(ipo)

Tags: bea cukaiBKC IlegalDBHCHT
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bea Cukai
Nasional

Bea Cukai Periksa dan Layani Kedatangan Dua Kapal Pesiar dari Singapura

Senin, 6 Februari 2023 - 20:10
Bea Cukai
Nasional

Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Terkait Cukai ke Empat Wilayah Ini

Senin, 6 Februari 2023 - 19:18
Bea Cukai
Nusantara

Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi

Senin, 6 Februari 2023 - 18:42
Bea Cukai
Megapolitan

Bea Cukai dan Polres Tangerang Kota Ungkap Penyelundupan Sabu dalam Kancing Gaun

Senin, 6 Februari 2023 - 18:07
Peninjauan-Menkeu
Nusantara

Menteri Keuangan Tinjau Pembangunan KIHT Sumenep

Jumat, 3 Februari 2023 - 20:05
Bea-Cukai-Banyuwangi
Nusantara

Jalankan Peran Asistensi Industri, Bea Cukai Banyuwangi dan Sintete Kunjungi Usaha Lokal

Jumat, 3 Februari 2023 - 19:50
Load More

Populer hari ini

SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Personel-Polda-Banten

Hafal Asmaul Husna, Tiga Personel Polda Banten Diberangkatkan Umroh

Senin, 6 Februari 2023 - 13:13
DR-Umar-S-Fana

Mekanisme Pengaduan Terkait Berita Pada Media Massa

Kamis, 19 Januari 2023 - 13:50
Cap-Go-Meh-Ciputra

Happy Cap Go Meh Ala Mal Ciputra Jakarta

Senin, 6 Februari 2023 - 12:35
TAD-Air-Craft-Cleaning

Penerapan Core Values Akhlak dan Integritas, Aircraft Cleaning GDPS Laporkan Temuan Hingga Rp300 Juta Selama 2022

Jumat, 3 Februari 2023 - 23:25

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 07 at 12.27.57 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023

by gimbal
Selasa, 7 Februari 2023 - 00:38
Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist