Soal Pelantikan Kepsek dan Cawas Tertunda, Ini Kata Sekretaris PDIP Banten

asep

Sekretaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Banten Asep Rahmatullah

INDOPOS.CO.ID – Tertundanya pelantikan calon kepala sekolah (kepsek) dan calon pengawas (cawas) SMA/SMK dan SKh Negeri di Provinsi Banten mendapat sorotan dari Sekretaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Banten Asep Rahmatullah.

Menurut mantan Ketua DPRD Provinsi Banten ini, adanya kecurigaan terjadinya transaksional dalam penempatan calon kepsek dan cawas oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dan Pj Sekretris Daerah (Sekda) Tranggono bukan sebuah alasan untuk menunda pelantikan.

Karena ini menyangkut nasib banyak orang, termasuk kualitas produk yang dihasilkan oleh sekolah yang dijabat oleh Plt, seperti ijazah.

“Jika memang Pj Gubernur dan Pj Sekda punya kecurigaan ada transaksional yang dilakukan oleh oknum pejabat, baik pejabat eselon 2 hingga eselon 4, silakan lakukan seleksi ulang dan laporkan kepada aparat penegak hukum,” ujar Asep kepada Indopos.co.id,Jumat (28/10/2022).

Asep mengaku kerap mendapat keluhan dari para cawas dan calon kepsek terkait digantungnya nasib mereka oleh Pj Gubernur.

“Karena mereka menganggap saya ‘orang dekatnya” Pj Gubernur, nangis itu cawas dan calon kepsek ngomong ke saya kang. Padahal, mereka mengaku tidak ada pakai uang dan sudah lolos tes cakep dan mengantongi sertifikat dan NRKS (Nomor Register Kepala Sekolah),” cetusnya.

Asep berharap, jika memang ada kecurigaan transaksional lakukan klaster dan lantik mereka yang dianggap bersih, dan jangan sampai digeneralisir semuanya pakai uang sehingga mengorbankan banyak orang.

“Bagaimana nasib anak anak kita yang sekolahnya dijabat oleh Plt kepsek, siapa yang akan menandantagani ijazahnya,” kata Asep.

Asep menceritakan pihaknya telah mengingatkan Pj Sekda Banten sejak setelah dilantik untuk segera mengambil langkah terkait nasib para calon kepsek dan cawas. Namun, kata Asep, hingga saat ini tidak ada langkah yang diambil.

“Saya meminta kepada Pj Gubernur Banten agar segera melakukan langkah produktif terhadap nasib para calon kepsek dan cawas tersebut. Jangan sampai hanya gara-gara kecurigaan transaksional merusak satu organisasi pendidikan kita di Banten,” tandasnya.

“Kalau ada bukti dugaan transaksional, laporkan ke kepolisian sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah selaku pengambil kebijakan. Ini menyangkut nasib banyak orang. Jangan sampai nanti anak-anak kita yang masuk SMA/SMK/SKh negeri, ijazahnya ditandatangani oleh Plt kepala sekolah,” ungkapnya.

Asep mengungkapkan, persoalan kepala sekolah dan cawas ini sudah terjadi sejak kepemimpinan sebelumnya. Namun, hingga saat ini belum ada langkah produktif untuk memberi mereka kepastian hukum.

“Saya garibawahi sekali lagi, seandainya ada sak wasangka dan praduga dilakukan oleh oknum, apakah itu pejabat eselon 2, eselon 3 atau eselon 4 terkait indikasi transaksional, laporkan kepada penegak hukum agar tidak mengorbankan calon kepsek dan cawas lainnya yang tidak melakukan praktik transaksional itu,” tutup Asep. (yas/dam)

Exit mobile version