DLH Kabupaten Serang Selamatkan Lahan Kritis, Tindak Tegas Pelaku Pencemaran Lingkungan

DLH Kabupaten Serang Selamatkan Lahan Kritis, Tindak Tegas Pelaku Pencemaran Lingkungan - tanam - www.indopos.co.id

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang melakukan penanaman 1.000 pohon di Kecamatan Waringinkurung untuk menyelamatkan lahan kritis. Foto: Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang sampai dengan triwulan kedua telah menjalankan berbagai program kerja prioritas yang menjadi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). DLH Kabupaten Serang memberikan perhatian penuh terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut lingkungan hidup.

Persoalan lingkungan yang menjadi perhatian DLH di antaranya terkait dengan banyaknya lahan kritis yang ada di Kabupaten Serang, pengelolaan limbah baik limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) oleh perusahaan-perusahaan, dan penanganan sampah yang produksinya terus meningkat seiring bertambahnya penduduk Kabupaten Serang.

DLH Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Prauri dan Sekretarisnya Lutfi Kelana pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini telah melakukan penanaman ribuan batang pohon di beberapa titik di antaranya di Kecamatan Waringinkurung sebanyak 1.000 pohon lebih sebagai upaya untuk menyelamatkan lahan-lahan kritis.

“Kalau standar nasional dan internasional kan minimal lahan penghijauan di Kabupaten serang harusnya 70 persen. Sekarang lahan kritris kita tanami pohon tiba-tiba dari pusat mengeluarkan izin dan akhirnya lahan yang sudah hijau dibongkar,” ujar Prauri, belum lama ini.

Saat ini lahan-lahan kritis di Kabupaten Serang tersebar di beberapa titik yang jumlahnya cukup banyak.

“Setelah dilakukan penghijauan masyarakat kita menjual tanahnya, enggak mungkin kita larang karena itu tanah mereka. Jadi kita ini seperti kejar-kejaran,” katanya.

Karena anggaran yang ada terbatas, DLH membangun kerja sama dengan perusahaan-perusahaan terutama perusahaan yang memiliki potensi pencemaran lingkungannya cukup tinggi dan sudah ada beberapa perusahaan yang mau bekerja sama penanaman pohon untuk membantu Pemkab Serang.

“Kalau ada kerja sama dengan perusahaan saya arahkan untuk langsung kerja sama dengan petaninya dan dinas cukup mengetahui dan memfasilitasi saja. Terakhir itu kita ada penanaman pohon mangrove dengan Indonesia Power PLTGU Cilegon OMU,” ungkapnya.

Sedangkan terkait dengan pengawasan perusahaan, Prauri memastikan pengawasan tetap berjalan terutama yang ada pengaduan dan pelapor menyertakan identitasnya sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada dalam undang-undang.

“Kepatuhan perusahaan untuk melaporkan pengelolaan lingkungannya sudah mendingan dan 70 persen sudah mulai patuh. Perusahaannya yang melaporkan kita cek dokumennya sesuai atau tidak, kalau enggak sesuai kita arahkan,” tuturnya.

Namun untuk perusahaan yang tidak melaporkan pengelolaan lingkungannya sesuai yang diharuskan per triwulan sekali, pihak DLH mengirimkan surat dan jika tidak ditanggapi DLH langsung melakukan pengecekan.

“Pasti ada sesuatu hal dan kenyataannya memang seperti itu,” katanya.

Prauri memastikan, sudah ada perusahaan yang diberi sanksi setelah DLH melaporkan kepada pemerintah pusat dan provinsi sesuai dengan urusan dan kewenangannya masing-masing.

“Kita itu kekurangan tenaga pengawas, pengawas kita cuman tiga orang dan melayani 600 perusahaan. Idealnya kan satu orang memegang atau mengawasi 25 perusahaan,” paparnya.

Adapun terkait dengan pelayanan persampahan, DLH memastikan sejauh ini masih normal sesuai dengan kendaraan yang ada.

“Kecamatan kita backup juga kalau tidak tertangani. Untuk volume sampah sejauh ini masih normal,” ujarnya.

Pada tahun ini, Pemkab Serang akan menambah kecamatan yang akan diberi kewenangan untuk mengelola sampahnya sendiri namun karena sarana prasarana yang menjadi penunjangnya belum ada maka masih dilakukan penundaan.

“Kalau yang ada di dinas kita serahkan ke kecamatan kita bakal kewalahan. Untuk pengadaan kendaraan yang tahun ini sedang diusulkan perubahannya. Jumlahnya 23 unit,” ungkapnya.

Untuk kecamatan-kecamatan yang telah diberi kewenangan untuk mengelola sampahnya sendiri, DLH terus melakukan evaluasi terutama ketika terjadi kendala.

“Rata-rata yang menjadi kendala sampah liarnya yang tidak bisa dikendalikan, makanya kita dorong untuk disosialisasikan ke desa, kan sudah ada beberapa desa yang sudah diberikan cator (becak motor),” katanya.

Sementara itu, Lutfi Kelana menambahkan, sesuai arahan Bupati Serang RatuTatu Chasanah pada tahun ini DLH menggalakkan kembali pengelolaan sampah melalui program 3R yakni reduce atau mengurangi sampah, reuse atau menggunakan kembali sampah, dan recycle atau mendaur ulang sampah.

“Tujuan dari menggalakkan kembali program 3R ini mengurangi pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong. Jadi sebelum dibuang sampah dikelola dulu oleh masyarakat atau desa untuk dijadikan kompos atau bisa juga untuk budidaya maggot,” ujarnya.

Terkait progam itu, beberapa kecamatan telah memiliki Bank Sampah yang dikelola oleh masyarakat dan desa seperti di antaranya di Kecamatan Kramatwatu, Puloampel dan di Kecamatan Anyer.

“Kita akan uji coba di Anyer dulu, di sana sudah ada mesin dan tempatnya. Untuk program ini sudah dilakukan sosialisasi dan nanti ada pelatihannya,” katanya.

Lutfi mengungkapkan, saat ini produksi sampah di Kabupaten Serang dalam sehari mencapai 3.600 kubik dan yang sudah tertangani baru sekitar 10 persen.

“Makanya penting program 3R ini untuk meminimalisir tumpukan-tumpukan sampah,” tuturnya. (adv)

Exit mobile version