Lebay, Persoalkan Pj Gubernur Banten Hadiri Kegiatan Parpol

Lebay, Persoalkan Pj Gubernur Banten Hadiri Kegiatan Parpol - soni sumarsono - www.indopos.co.id

Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (TIRBN), Soni Sumarsono. (dokumen indopos.co.id)

INDOPOS.CO.ID – Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono mengatakan seorang Penjabat (Pj) Gubernur dibolehkan menghadiri kegiatan Partai Politik (Parpol) sepanjang kegiatan tersebur dilakukan di wilayah kerjanya, dan tidak melakukan orasi atau mendukung salah satu parpol.

“Tidak ada yang salahnya seorang Pj Gubernur yang juga PNS menghadiri kegiatan parpol sepanjang kegiatan itu berada di wilayah kerjanya, karena Pj Gubernur adalah kepala wilayah dan pembina semua parpol di wilayahnya,” terang mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara ini menyikapi adanya kritikan dari seorang akademisi terhadap Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang menghadiri kegiatan DPD PDIP Banten.

Soni yang juga mantan Plt Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan, seorang Pj Gubernur harus netral dan melakukan hal yang sama terhadap semua Parpol jika ada undangan terhadap Pj Gubernur, karena Pj Gubernur itu milik semua komponen.

”Namun hal yang sama juga dilakukan bila ada undangan parpol lainnya. Seorang Pj Gubernur itu milik semua komponen, sejauh terbatas menghadiri dan memberi sambutan bila kegiatanya dilakukan di wilayah kerjanya,” tandasnya Soni.

Hal senada dikatakan seorang tokoh masyarakat Banten Selatan Hidayat yang mengatakan, terlalu berlebihan jika seorang Pj Gubernur menghadiri kegiatan Parpol lalu dikritisi. ”Terlalu lebay bahasa anak sekarang, mempersoalkan seorang kepala daerah menghadiri kegiatan Parpol,” cetusnya.

Sebelumnya beredar foto Pj Gubernur Banten Al Muktabar berada di tengah tengah pengurus DPD PDIP Banten, diantaranya terlihat Ketua DPD PDIP Banten Ade Sumardi yan juga Wakil Bupati Lebak dan Sekretaris DPD PDIP Banten Asep Rahmatullah. (yas)

Exit mobile version