Lelah Menjabat di 2 Sekolah, Pj Gubernur Banten Diminta Lantik Kepsek

kepsek

Ilustrasi calon kepala sekolah. net

INDOPOS.CO.ID – Sejumlah kepala sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri definitif di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang mengaku sudah tidak nyaman dan lelah menjabat sebagai Kepsek di dua sekolah berbeda. Yaitu, sebagai Kepsek definif dan sebagai Pelaksana tugas (Plt) dengan jarak yang jauh antara sekolah induk dengan sekolah yang dijabatnya sebagai Plt.

“Saya rasa kalau sudah kelamaan begini menjabat sebagai Plt Kepsek capek juga kang.T idak sebanding dengan ongkos dan tenaga yang dikeluarkan dari pendapatan Tukin (tunjangan kinerja) 20 persen yang didapat sebagai Plt,” ungkap seorang Kepsek SMA senior di Kabupaten Tangerang kepada INDOPOS.CO.ID, Selasa (1/11/2022).

Ia mengakui, dirinya akan mendahulukan kepentingan sekolah induk daripada sekolah yang dipimpinnya sebagai Plt, sehingga dalam seminggu dirinya datang hanya satu kali hingga dua kali saja datang ke sekolah.

”Jadi kalau ada urusan untuk tandatangana Spj (Surat Pertangungjawaban) perjalanan dinas ke KCD (Kantor Cabang Dinas) atau ke provinsi misalanya, nanti staf TU (Tata Usaha) yang datang ke sekolah induk, bahkan ada yang datang ke rumah hanya untuk minta tandatangan Spj, karena saya tidak bisa setiap hari datang ke sekolah yang saya sebagai Plt Kepseknya,” ungkapnya.

Hal senada dikatakan oleh seorang Kepsek SMA di Kabupaten Lebak yang juga menjabat sebagaai Plt Kepsek di sekolah lain dengan jarak mencapai 50 kilometer dari sekolah induk.

”Kalau boleh jujur kami berharap adanya kepala sekolah definif, karena ini juga tidak efektif satu orang menjabat sebagaai Kepsek di dua sekolah. Kondisi ini sudah berlangsung lebih dari 2 tahun satu sekolah dijabat oleh Plt yakni sejak pak Yusuf (Asda 2) menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ungkapnya.

Hingga kini belum ada kepastian kapan calon Kepsek yang sudah lolos tes Calon Kepala Sekolah (Cakep) dan mengikuti Pendidikan dan Latiham (Diklat) serta sudah mengantongi Nomor Register Kepala Sekolah (NRKS) sejak tahun 2021 akan dilantik oleh Pj Gubernur Banten.

Beredar kabar, nama-nama Calon Kepsek dan Calon Pengawas (Cawas) sudah lama berada di meja Pj Gubernur Banten, namun belum dilantik. Tersiar isu adanya transaksional dalan penentuan Cawas dan Cakep, kendati isu tersebut sulit untuk dibuktikan. (yas)

Exit mobile version