Rabu, 1 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Diduga Cabuli Puluhan Anak di Bawah Umur, Tukang Cukur Rambut Diringkus Polisi

by gint
Minggu, 20 November 2022 - 16:43
in Nusantara
Tersangka-pencabulan-Anak

AT,tukang cukur yang diduga telah mencabuli puluhan orang bocah diamankan oleh Polres Serang (foto humas Polda Banten)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Seorang tukang cukur rambut berinisial TA (48) digelandang warga ke Polsek Cikande pada Sabtu (19/11/2022) malam.

Warga Desa Koncang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, ini diserahkan kepada polisi lantaran diduga telah mencabuli anak berusia 10 tahun.

BacaJuga

BMKG: Bengkulu Utara Diguncang Gempa Pagi Ini

Kalapas Palu Pastikan Tak Ada Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza membenarkan kejadian tersebut.

“Telah megamankan pelaku cabul pada Sabtu (19/11/2022) kemarin, peristiwa dugaan pencabulan yang terjadi pada Senin (14/11/2022) lalu yang berawal saat korban IR (10) laki laki diminta orangtuanya OM (46) untuk cukur rambut yang ada di dekat rumahnya,” kata Dedi pada Minggu (20/11/2022).

Baca Juga :

Tidak seperti yang diinginkan orangtuanya OM, korban malah mencukur rambut di tempat terlapor pada saat itu, korban dirayu untuk memuaskan nafsu pelaku dengan iming-iming akan diberikan rokok dan uang.

“Pelaku merayu korban akan diberikan rokok dan uang jika menuruti semua keinginannya,” ucap Dedi.

Selang beberapa hari kemudian, pada saat orangtua korban mencukur rambut di tempat tetangganya mendapat kabar kalau anaknya tidak mencukur rambut di tempatnya.

“Lantaran curiga setiba di rumah menanyakan tentang perbuatan apa yang dilakukan terlapor. Dengan lugu korban menceritakan perbuatan cabul yang dilakukan terlapor,” ujar Dedi.

Mendengar penuturan dari anak lelakinya yang masih dibawah umur, OM merasa tidak terima lalu dibantu sejumlah warga langsung melakukan pencarian ke tempat kontrakan terlapor namun yang dicarinya tidak ditemukan.

“Pada Sabtu (20/11/2022) sekitar pukul 23.00, terlapor berhasil diamankan di sebuah perumahan di Kecamatan Cikande oleh warga, terlapor kemudian digelandang ke Polsek Cikande namun penanganan kasus diambil alih Unit PPA Polres Serang,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, perbuatan asusila terhadap bocah dibawah umur diakui terlapor bahkan perbuatan bejad ini sudah dilakukan terhadap 10 bocah lainnya di kontrakan maupun tempat cukurnya.

“Jadi bukan hanya seorang, terlapor juga melakukan tindakan asusila terhadap 10 bocah lainnya di sekitar kontrakan. Perbuatan itu dilakukan di kontrakan maupun tempat kerjanya,” tandasnya.

“Akibat dari perbuatannya, AT Dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” terang Dedi. (yas)

Tags: anak di bawah umurPencabulanpolsek cikandeTukang Cukur Rambut
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Pencabulan-anak-di-bawah-Umur
Nusantara

Cabuli Anak Kandung, Pria Paruh Baya di Cilegon Ditangkap Polisi

Kamis, 12 Januari 2023 - 14:05
Kasus Kekerasan Seksual Sesama Pegawai, 2 PNS Terancam Dipecat
Headline

Kasus Pencabulan di Lingkungan Sekolah, DPR: UU TPKS Harus Diimplementasikan

Minggu, 8 Januari 2023 - 14:10
Bawa Clurit dan Samurai Hendak Tawuran, Dua Pelajar SMP di Serang Jadi Tersangka
Nusantara

Bawa Clurit dan Samurai Hendak Tawuran, Dua Pelajar SMP di Serang Jadi Tersangka

Selasa, 6 Desember 2022 - 16:11
Polres-Serang
Berita

Cabuli Anak di Bawah Umur, SA Diamankan Satreskrim Polres Serang

Sabtu, 3 Desember 2022 - 16:05
Pencabulan Anak
Nusantara

Oknum PNS di Lebak Cabuli Anak Kandung Diciduk Polisi

Minggu, 23 Oktober 2022 - 11:31
Pencabulan
Nusantara

Cabuli Anak Tiri, Seorang Pria Diciduk Polres Cilegon

Rabu, 19 Oktober 2022 - 10:35
Load More

Populer hari ini

Warga-Binaan

Kalapas Palu Pastikan Tak Ada Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:23
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
Bea Cukai

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59
banten

Awas! Ada Oknum Catut Nama Pj Gubernur Banten dan Ajudan Minta Sumbangan Masjid

Selasa, 31 Januari 2023 - 02:22
Mahmud-Mattalitti

Mantan Komite Etik FIFA: Komitmen dan Tanggung Jawab LaNyalla Tak Diragukan Lagi

Selasa, 31 Januari 2023 - 15:19

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist