Kunjungi Mako Ditpolairud, Kapolda DIY : Tak Ada Lagi Anggota Terlibat Penambangan Ilegal, Perjudian dan Narkotika

diy

Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan melakukan kunjungan kerja di Mako Ditpolairud yang berada di kawasan pantai Depok, Bantul, pada Selasa (22/11/2022). Foto/ Humas DIY

INDOPOS.CO.ID – Permasalahan sosial yang terjadi di wilayah DIY tidak lepas dari perhatian sosok Kapolda Irjen Suwondo Nainggolan yang baru sebulan menjabat ini.

Alumni Akpol tahun 1994 ini yang sebelumnya menjabat sebagai orang nomor satu di jajaran Korbinmas Polri, dikenal sebagai perwira tinggi yang tegas.

Namun, selalu menunjukan sisi humanismenya. Sikap Hormat kepada siapapun yang di jumpainya menjadi cirikhasnya.

Salah satu permasalahan sosial yang menjadi perhatian yakni masih adanya tambang ilegal yang merusak alam.

Hal ini terlontar pada saat kunjungan kerjanya di Mako Ditpolairud yang berada di kawasan pantai Depok, Bantul, pada Selasa (22/11/2022).

“Tidak ada lagi anggota Polda Jogja (Polda DIY dan jajaran) yang terlibat dengan penambangan ilegal ataupun kejahatan lainnya seperti perjudian, narkotika dan lain lainnya,” ungkap Irjen Polisi Suwondo Nainggolan.

Selain itu dirinya pun memerintahkan Kabid Propam untuk menindak tegas bagi personel Polda DIY yang melanggar.

“ Pasti akan ada sanksi yang berat bagi siapapun yang melanggar,” tegasnya.

Secara terpisah Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan bahwa apabila masyarakat mendapatkan informasi tentang pelanggaran, bisa melaporkan ke pengaduan online (dumas presisi) ataupun melalui nomor WA layanan pengaduan milik Kapolda.

“kita ada layanan aduan dumaspresisi.polri.go.id atau nomor WA beliau di nomor 0812 2933 2134,” jelasnya.

Kabidhumas berharap penekanan oleh Kapolda tersebut dapat diindahkan oleh seluruh anggota agar disetiap tindakannya sesuai dengan pedoman Tribrata dan Catur Prasetya. (gin)

Exit mobile version