BPN Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

BPN Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik - bpn banten - www.indopos.co.id

Kepala Kanwil BPN Banten Rudi Rubijaya menerima piagam penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Banten (Yasril/ INDOPOS.CO.ID)

INDOPOS.CO.ID – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten meraih penghargaan sebagai Badan Publik “Informatif” kategori Lembaga Non Struktural (LNS)/Vertikal pada Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Banten (KI Banten) Tahun 2022. Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dibawah kendali Rudi Rubijaya ini berhasil meraih nilai 90,04.

Penghargaan yang disampaikan oleh Ketua Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Provinsi Banten Tahun 2022, Nana Subana.

Penghargaan ini juga berbarengan dengan 6 pimpinan LNS (Lembaga Non Struktural atau Vertikal lainnya di pendopo Pemerintahan Provinsi Banten,Rabu (23/12/2022) kemarin.

Ketua KI Banten Toni Anwar Mahmud mengatakan, untuk mengawal keterbukaan informasi publik di Provinsi Banten, Komisi Informasi Provinsi Banten memegang teguh apa yang diamanatkan undang-undang keterbukaan Informasi Publik dan bersinergi dengan seluruh badan publik di Provinsi Banten.

Pihaknya menyampaikan bahwa Monev KIP Provinsi Banten Tahun 2022 dilakukan terhadap 111 badan publik yang terdiri dari kategori 39 Organisasi Perangkat daerah (OPD), 8 pemerintah daerah kabupaten/kota, 24 LNS/Vertikal, 18 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan 12 Partai Politik Tingkat Provinsi. Dari jumlah tersebut terdapat 30 di antaranya meraih kualifikasi “informatif”, 1 badan publik kualifikasi “menuju informatif”, dan 27 badan publik kualifikasi “cukup informatif”.

Toni mengapresiasi keterbukaan informasi publik yang terus mengalami perbaikan termasuk di Kanwil BPN Banten. “Berdasarkan laporan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik terhadap LNS/Vertikal pada tahun 2022 ini mengalami peningkatan menjadi rata-rata 82,32 persen,” jelasnya.

Rudi Rubijaya ketika dikonfirmasi mengatakan, penghargaan yang diterima oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten sebagai salah satu LNS/Vertikal yang Informatif menjadi motivasi untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat diantaranya keterbukaan informasi publik di satuan kerjanya masing-masing. “Penghargaan ini menjadi motiviasi buat kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada publik,” kata Rudi.

Acara ini diselenggarakan oleh KI Banten, dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Penjabat Gubernur Banten, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, bupati/walikota, pimpinan OPD, pimpinan LNS/Vertikal dan lainnya. (yas)

Exit mobile version