Minggu, 3 Desember 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Terkait Bayi 7 Bulan dalam Rutan Pandeglang, Ini Penjelasan Karutan

Redaktur Sumber Ginting
Jumat, 25 November 2022 - 16:07
di kanal Nusantara
Tampak depan Rumah Tahanan Kelas IIb, Pandeglang, Banten. Foto: dok indopos.co.id

Tampak depan Rumah Tahanan Kelas IIb, Pandeglang, Banten. Foto: dok indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIb Pandeglang Fadil mengatakan penempatan warga binaan atas nama Nunung Nurhayati binti H. Arwadi bersama bayinya yang berinisial R berusia 7 bulan di Klinik Rutan Pandeglang, sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan disetujui oleh yang bersangkutan.

Karutan juga menyatakan terkait pernyataan Komnas Anak yang menduga terjadi pelanggaran hak anak, hal itu bukan karena kesengajaan, tapi  karena keterbatasan tempat di Rutan.

BacaJuga

Banjir Bandang Terjang Humbang Hasundutan, Satu Orang Tewas

Junjung Tinggi Adat Budaya Setempat, Kapolda Kalteng Kunjungi Rumah Betang Perajah Motanoi di Sampit

“Justru tempat itu adalah tempat yang terbaik di antara pilihan yang ada. Pihak rutan mempertimbangkan menempatkan Nunung dan bayinya yang memiliki kelainan jantung di klinik agar yang bersangkutan lebih nyaman dan yang bersangkutan juga bersedia. Karena memang Rutan Pandeglang tidak memiliki blok ideal yang khusus bagi wanita bersama anak bawaan, sementara saat ini 1 blok wanita yang ada dan isinya melebihi kapasitas yang semestinya,” kata Karutan Pandeglang Fadil kepada indopos.co.id, Jumat (25/11/2022).

Fadil mengatakan penempatan di klinik itu juga untuk memudahkan ibunya menyusui bayinya yang masih berumur 7 bulan secara eksklusif.

“Selama ditempatkan di klinik tersebut, tim medis dari rutan juga rutin melakukan pendampingan, pemeriksaan kesehatan dan pemberian makanan tambahan terhadap bayinya sesuai dengan Undang-undang nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak-hak warga  binaan khususnya pasal 20 ayat (3) bahwa Anak bawaan dari Narapidana wanita yang dibawa  ke dalam Lapas  ataupun yang lahir di Lapas dapat diberi makanan tambahan atas petunjuk dokter, paling lama sampai anak berumur 2 (dua) tahun. Nanti sesuai ayat (4) jika anaknya sudah  berumur 2 tahun maka bisa diserahkan pada bapaknya atau sanak keluarga atau pihak lain atas persetujuan ibunya dengan dibuatkan Berita Acara,“ ujar Fadil.

Fadil menyadari masih banyak kekurangan terhadap fasilitas, khususnya terkait penempatan tahanan atau narapidana yang memiliki anak kecil. ”Kami menyadari memang fasilitas yang ada masih belum memadai, namun prinsip-prinsip seperti asupan gizi dan kesehatannya sudah kami lakukan. Masalah fasilitas yang layak bagi warga binaan dengan anak ini masih menjadi PR kita bersama dan perlu dukungan semua pihak agar fasilitas di Rutan Kelas IIb Pandeglang bisa lebih baik lagi ke depannya,“ katanya.

Seperti diketahui, Nunung Nurhayati, terjerat kasus pemalsuan tandatangan dokter Puskesmas di Kabupaten Pandeglang. Dokter tersebut melaporkan  Nunung  karena memalsukan tandatangannya pada surat keterangan Covid-19 yang diminta mahasiswi praktik pada 2021. Kasus ini pun telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pandeglang. (gin)

Tags: LapasRutanRutan Kelas IIb PandeglangWarga Binaan
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Antisipasi Keamanan Jelang Nataru, Lapas Pematangsiantar Gencarkan Razia Narkoba dan Barang Illegal
Nusantara

Antisipasi Keamanan Jelang Nataru, Lapas Pematangsiantar Gencarkan Razia Narkoba dan Barang Illegal

Kamis, 30 November 2023 - 23:45
Audiensi-KPU-RI
Nasional

Audiensi Dengan KPU Provinsi DKI Jakarta, Kanwil Kemenkumham DKI Pastikan Seluruh WBP Dapat Menyampaikan Hak Suaranya

Sabtu, 25 November 2023 - 08:45
UNODC Filipina Kunjungi Lapas Narkotika Jakarta, Ini Respon Kalapas Fonika Affandi
Megapolitan

UNODC Filipina Kunjungi Lapas Narkotika Jakarta, Ini Respon Kalapas Fonika Affandi

Jumat, 24 November 2023 - 14:10
Dirjenpas dan Kepala BNPT Tinjau Lapas di Nusakambangan, Perkuat Sinergi Pembinaan Napiter
Headline

Dirjenpas dan Kepala BNPT Tinjau Lapas di Nusakambangan, Perkuat Sinergi Pembinaan Napiter

Sabtu, 11 November 2023 - 20:27
Munarman-Ikrar
Headline

Resmi Bebas, Munarman Serukan Dukungan untuk Palestina

Senin, 30 Oktober 2023 - 10:50
pep
Ekonomi

PEP Jambi Field Sokong Pengembangan Batik untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB

Rabu, 25 Oktober 2023 - 19:09
Load More

Populer hari ini

bowo

2.000 Kiai Banten Akan Doakan Prabowo Jadi Presiden. Ini Waktu dan Lokasinya

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:58
ilustrasi napi

Dua Napi Meninggal Akibat Minum Oplosan Sanitizer dan Soda, Ini Keterangan Dokter dan Kalapas Serang

Jumat, 1 Desember 2023 - 17:40
gelora

Caleg Gelora Dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Tangerang, Sukardin : PKS Gak Usah Lebay

Jumat, 1 Desember 2023 - 20:32
Tomara

PT Tomara Jaya Perkasa Turut Dorong Pertumbuhan Industri Alat Angkut

Sabtu, 2 Desember 2023 - 12:45
Kampanye-Hari-pertama

Aktivis Mahasiswa Soroti Program Makan Siang dan Susu Gratis

Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:15

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 11.48.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 November 2023

Redaktur gimbal
Kamis, 30 November 2023 - 00:03
Koran Indoposco Edisi 29 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 12.26.06 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 29 November 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 29 November 2023 - 00:44
Koran Indoposco Edisi 24 November 2023 - Screenshot 2023 11 24 at 12.09.26 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 November 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 24 November 2023 - 00:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist