Minggu, 29 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Uday Suhada Sesalkan Pemprov Banten Diam Soal Masa Jabatan Pj Sekda Habis

by gint
Sabtu, 26 November 2022 - 20:07
in Nusantara
Uday Suhada, pegiat anti korupsi Banten (Istimewa)

Uday Suhada, pegiat anti korupsi Banten (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Paska habisnya masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten M Tranggono sejak tanggal 23 November 2022 lalu.

Aturan tersebut sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3/2018 tentang Penjabat Sekda, dan belum adanya kejelasan apakah jabatan tersebut akan diperpanjang atau diganti, maka secara otomatis jabatan Sekda di Pemprov Banten saat ini terjadi kekosongan.

BacaJuga

Pemda Diminta Gunakan Teknologi Modifikasi Cuaca Antisipasi Banjir di Manado

Gaet Wisatawan, Pemprov Banten Tata 1.200 Destinasi Wisata

Hal ini diungkapkan oleh pegiat anti korupsi Banten Uday Suhada yang menyikapi belum adanya keterangan resmi dari Pemprov Banten terkait jabatan Pj Sekda Banten.

“Masa jabatan Trenggono habis tanggal 23 November 2022, tapi hingga saat ini belum ada kejelasan apakah diperpanjang atau diganti. Artinya saat ini terjadi kekosongan pada jabatan Sekda,” ungkap Uday yang getol membongkar kasus korupsi di Banten, termasuk korupsi SMKN 7 Tangsel ini kepada indopos.co.id, Sabtu (26/11/2022).

Uday mengatakan, terjadinya kekosongan jabatan Pj Sekda ini maka Pj Gubernur Al Muktabar harus segera mengambil langkah langkah strategis agar tidak terjadi maladministrasi.

“Kekosongan Jabatan Sekda ini sebenarnya tak perlu terjadi jika administrasi perpanjangan jabatan atau penggantian Pj Sekda sudah disiapkan dengan baik jauh hari sebelumnya,” ujar Uday.

Apalagi katanya, nama-nama calon penggantinya sudah disampaikan ke Kemendagri. “Ambil nama kandidat yang senior di birokrasi Banten, memiliki track record yang baik, dan mampu merangkul seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dalam menggerakkan roda organisasi Pemprov Banten,” imbaunya.

Uday tidak yakin sudah ada surat perpanjangan jabatan Pj Sekda atau surat penunjukan Plh (Pelaksana Harian) Sekda,mengingat saat ini Pemprov Banten sangat tertutup dalam memberikan informasi status Pj Sekda.

“Kita tidak tau sebagai apa status Trenggono saat ini. Jika disebut Plh, kan juga harus ada hitam diatas putihnya,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah kalangan dari mulai akademisi, Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Banten, hingga Komisi Informasi (KI) Banten juga mempertanyakan status M Tranggono yang sudah habis masa jabatan sejak tanggal 23 November 2022 lalu. (yas)

Tags: M TranggonoMoch TranggonoPemprov Bantenpj sekda bantenUday Suhada
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wisata-banten
Nusantara

Gaet Wisatawan, Pemprov Banten Tata 1.200 Destinasi Wisata

Sabtu, 28 Januari 2023 - 15:55
Penyederhanaan SOTK Tidak Akan Merugikan ASN
Nusantara

Penyederhanaan SOTK Tidak Akan Merugikan ASN

Kamis, 26 Januari 2023 - 20:55
pj
Nusantara

Fokus Kendalikan Inflasi, Pemprov Banten Terus Pantau Harga dan Ketersediaan Pangan

Rabu, 25 Januari 2023 - 15:25
banten
Nusantara

Perampingan SOTK Pemprov Banten Patut Dikaji Ulang

Rabu, 25 Januari 2023 - 13:13
Virgojanti
Ekonomi

Pemprov Banten Targetkan Tahun ini Masuk Investasi Rp 60 Triliun

Senin, 23 Januari 2023 - 12:35
al
Nusantara

Dukung Visi Misi Presiden, Pemprov Banten Fokus Pengembangan SDM

Minggu, 22 Januari 2023 - 14:22
Load More

Populer hari ini

digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
Ilustrasi-Lakalantas

Kasus Lakalantas Mahasiswa UI Polisi Terbitkan SP3 Sudah Tepat

Sabtu, 28 Januari 2023 - 15:05
Wisata-banten

Gaet Wisatawan, Pemprov Banten Tata 1.200 Destinasi Wisata

Sabtu, 28 Januari 2023 - 15:55
Titik-Gempa-Bandung

Pascagempa Berkekuatan 4.0 M Dini Hari, Bandung Diguncang 4 Kali Gempa Susulan

Sabtu, 28 Januari 2023 - 11:20
Anugerah-Jurnalistik-Adinegoro-2022

Inilah Daftar Nama-nama Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2022

Sabtu, 28 Januari 2023 - 10:05

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist