Jumat, 27 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai dan Salurkan BLT di Jatim

by bro
Senin, 28 November 2022 - 19:46
in Nusantara
Bea Cukai

Sinergi Bea Cukai bersama pemda dan APH di wilayah Jatim kembali menggelar kegiatan sosialisasi ketentuan cukai dan gempur rokok ilegal serta menyalurkan BLT kepada masyarakat di beberapa wilayah. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Sinergi antara Bea Cukai, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum (APH) di wilayah Jawa Timur kembali menggelar kegiatan sosialisasi ketentuan cukai dan gempur rokok ilegal. Tidak hanya sosialisasi, dalam rangka pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT), Bea Cukai bersama Pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat di beberapa wilayah.

Bulan November 2022, Bea Cukai Madura bekerja sama dengan pemerintah daerah dan APH lainnya menggelar rangkaian kegiatan sosialisasi ketentuan cukai dan upaya gempur rokok ilegal di wilayah Madura. Menyasar semua kalangan, dari masyarakat umum, pedagang, pengusaha cukai, dan APH, kegiatan ini dikemas dalam berbagai media yang menarik minat masyarakat, seperti sosialisasi langsung ke lapangan, pertemuan secara daring, mengudara di radio, hingga pertunjukan seni daerah.

BacaJuga

Rumah Mantan Gubernur Dilempari Sekarung Ular Kobra, Ini Kata Polda Banten

Penyederhanaan SOTK Tidak Akan Merugikan ASN

Madura memiliki potensi cukai yang begitu besar, melimpahnya lahan tembakau dan cukup banyaknya produsen rokok menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan dan dikelola. Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan “Masyarakat harus paham tentang hal-hal yang dilarang, seperti menjual dan mengonsumsi rokok ilegal. Sedangkan bagi pengusaha cukai, harus memahami ketentuan-ketentuan baru, seperti aturan terkait pita cukai dan tarif cukai. Saat seluruh aspek sudah memahami ketentuannya, maka pelaksanaan dan pengawasan terhadap cukai akan lebih baik.”

Sementara itu, terkait pemanfaatan DBH CHT dalam bidang kesejahteraan masyarakat di wilayah Pamerkasan, pemerintah setempat berencana akan menyalurkan dana tersebut melalui bantuan langsung tunai (BLT). “Sasaran penerima BLT ini adalah buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. Pendataan buruh tani tembakau pun sudah selesai kami lakukan,” papar Muchammad Tarsun, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan.

Serupa, Bea Cukai Pasuruan juga menggelar beberapa kegiatan dalam rangka sosialisasi cukai dan optimalisasi DBH CHT. Pada Rabu (9/11), bersama Pemkot Pasuruan, Bea Cukai Pasuruan menyalurkan BLT kepada buruh pabrik rokok dan anggota Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) di Pasuruan. BLT ini merupakan bagian dari program pembinaan lingkungan sosial yang bersumber dari DBH CHT APBD Kota Pasuruan tahun 2022. Tujuan pemberian BLT ini adalah untuk meningkatkan motivasi buruh pabrik rokok dalam bekerja dan menjadi modal usaha dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga setiap anggota Pekka.

Selanjutnya Hatta mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ketentuan cukai dan gempur rokok ilegal juga di lakukan di tiga wilayah lainnya di Jawa Timur, yaitu di Sidoarjo, Gresik, dan Banyuwangi. Melalui sosialisasi ini, Bea Cukai berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mendukung pemerintah dalam memahami ketentuan cukai, khususnya dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal.

“Rokok yang tidak memenuhi kewajiban cukai berarti tidak menyumbang pemasukan ke negara, dan ini dapat berdampak terhadap DBH CHT yang tidak optimal. Untuk itu, mari bersama-sama pahami ketentuan cukai dan bersama-sama perangi rokok ilegal,” tegasnya. (ipo)

Tags: bea cukaiBLTJatimKetentuan CukaiSinergi AntarinstansiSosialisasi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bea Cukai
Ekonomi

Fasilitas Kepabeanan Topang Stabilitas Sektor Perdagangan dan Industri Nasional

Kamis, 26 Januari 2023 - 22:25
Bea Cukai
Nasional

Bea Cukai Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan Polri

Kamis, 26 Januari 2023 - 21:59
bc2
Nasional

Bea Cukai dan Polri Ungkap Kasus 149 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Aceh

Kamis, 26 Januari 2023 - 21:12
bc
Nasional

Bea Cukai Ringkus Ratusan Ribu Rokok Ilegal Dari Tiga Wilayah Penindakan

Kamis, 26 Januari 2023 - 20:43
Bea Cukai
Ekonomi

Terus Dukung UMKM, Tiga Kantor Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor

Rabu, 25 Januari 2023 - 19:35
Bea Cukai
Ekonomi

Ekspor Kian Gencar dari Maluku, Bea Cukai Sigap Laksanakan Asistensi

Rabu, 25 Januari 2023 - 18:19
Load More

Populer hari ini

Rafik-Rahmat-Taufik

Para Kades di Banten Tolak Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun, ini Alasannya

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:05
Iti Tekankan Empat Prioritas Pembangunan di Lebak

Iti Tekankan Empat Prioritas Pembangunan di Lebak

Selasa, 24 Januari 2023 - 18:21
Tandatangani Pakta Integritas, Lapas Kelas IIA Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai di Pemilu 2024

Tandatangani Pakta Integritas, Lapas Kelas IIA Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai di Pemilu 2024

Rabu, 25 Januari 2023 - 19:05
Launching-Buku

Sambut HPN 2023, Mantan Anggota Dewan Pers Launching Buku “Media Massa Hadapi Disrupsi Digital”

Kamis, 26 Januari 2023 - 09:35
sayap patah

Tiga Fakta Menarik Film Sayap-Sayap Patah

Selasa, 30 Agustus 2022 - 22:52

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist