Sabtu, 28 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Tokoh Sentral Banten Minta Presiden Evaluasi Jabatan Pj Gubernur

by wib
Senin, 28 November 2022 - 12:20
in Nusantara
H-Mulyadi-Jayabaya

Tokoh sentral masyarakat Banten, H Mulyadi Jayabaya (foto istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Tokoh sentral Provinsi Banten dan pengusaha Nasional H Mulyadi Jayabaya meminta kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengevaluasi jabatan Al Muktabar sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten.

Pasalnya, menurut mantan Bupati Lebak dua periode ini, selama 6 bulan menjabat sebagai Pj Gubernur tidak ada perubahan signifikan yang dirasakan di Banten dalam tata kelola birokrasi maupun untuk masyarakat, khususnya para petani dalam upaya mendukung lahan pertanian pangan berkelanjuran (LP2B).

BacaJuga

Gaet Wisatawan, Pemprov Banten Tata 1.200 Destinasi Wisata

Bupati Lebak Harap Pendidikan TK dan RA Bekali Ilmu Al-Qur’an Sejak Dini

“Sudah 6 bulan Al Muktabar menjabat sebagai Pj Gubernur tidak ada manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, terutama para petani dalam mendukung LP2B. Mereka sangat kesulitan untuk mendapatkamn bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dari Pemprov Banten,” ungkap Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ini.

Ia mengaku kerap mendapat keluhan dari para ASN terkait tidak jalannya reformasi birokrasi di Pemrpov Banten, termasuk nasib ratusan calon pengawas (Cawas) dan Calon kepala sekolah (Cakep) yang hingga kini nasibnya masih digantung oleh Pj Gubernur, meski mereka sudah lolos tes dan mengantongi sertifikat dan NRKS (Nomor Register Kepala Sekolah).

“Saya minta kepada pak Presiden melalui pak Mendagri untuk mengevaluasi jabatan Pj Gubernur Banten, karena kinerjanya jauh dari ekspektasi masyarakat dalam menjalankan rencana pembangunan daerah,” tegasnya.

Sebelumnya, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Soemarsono mengatakan, jabatan Pj Gubernur Banten bisa saja tidak diperpanjang asal ada masukan dari DPRD kepada Mendagri, meski keputusan ada di tangan Presiden.

”Jabatan Pj Gubernur itu dievaluasi pada akhir masa jabatannya setelah satu tahun menjabat,” ujar Soni yang juga mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara ini kepada indopos.co.id,Senin (28/11/2022).

Ia menjelaskan, hasil dari evaluasi satu tahun kerja Pj Gubernur tersebut tergantung dari kinerja sang Pj Gubernur selama menjabat, termasuk tingkat penerimaan (acceptability) masyarakat Banten.

Pimpinan Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (STIPAN) ini mengatakan, penilaian masyarakat terhadap kinerja Pj Gubernur itu adalah aspirasi masyarakat yang berkembang dan disampaikan secara resmi melalui lembaga perwakilan di DPRD Banten. ”Suara dewan itu adalah merefleksikan aspirasi rakyat karena mereka adalah wakil rakyat,” tandasnya (yas)

Tags: bantenevaluasiPj GubernurTokoh Sentral Banten
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wisata-banten
Nusantara

Gaet Wisatawan, Pemprov Banten Tata 1.200 Destinasi Wisata

Sabtu, 28 Januari 2023 - 15:55
pj-gb
Nusantara

Pemprov Banten Terus Dukung Pengembangan Potensi Pariwisata

Sabtu, 28 Januari 2023 - 11:05
Pj-Gub-Banten
Nusantara

Ini Kiat Al Muktabar Kendalikan Inflasi di Banten Berbuah Apresiasi Mendagri

Selasa, 24 Januari 2023 - 22:11
al
Internasional

Pj Gubernur Banten Tegaskan Dirinya Terbuka Terhadap Kritik Membangun

Sabtu, 21 Januari 2023 - 14:47
Tips Belanja Hemat Jelang Imlek, Nomor 3 Wajib Disimak
Nusantara

Jelang Imlek 2023, Polda Banten Gelar Persiapan Pengamanan

Jumat, 20 Januari 2023 - 23:09
Rafik-Rahmat-Taufik
Nusantara

Para Kades di Banten Tolak Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun, ini Alasannya

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:05
Load More

Populer hari ini

digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
Ilustrasi-Lakalantas

Kasus Lakalantas Mahasiswa UI Polisi Terbitkan SP3 Sudah Tepat

Sabtu, 28 Januari 2023 - 15:05
Anugerah-Jurnalistik-Adinegoro-2022

Inilah Daftar Nama-nama Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2022

Sabtu, 28 Januari 2023 - 10:05
Kota-garut

Staycation di Garut, Ini 6 Kegiatan yang Bisa Anda Lakukan

Sabtu, 28 Januari 2023 - 14:45
Wisata-banten

Gaet Wisatawan, Pemprov Banten Tata 1.200 Destinasi Wisata

Sabtu, 28 Januari 2023 - 15:55

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist