Jumat, 27 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

DPRD Sepakat, Raperda APBD Provinsi Banten TA 2023 Lancar Jaya

by bro
Rabu, 30 November 2022 - 08:50
in Nusantara
Usulan-Reperda-2023

Usulan Reperda 2023 ditandatangani oleh pimpinan DPRD Banten (foto humas pemprov Banten)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 disetujui DPRD Provinsi Banten, Pemprov Banten akan segera menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dilakukan evaluasi.

Pada RAPBD TA 2023 itu, Pemprov Banten mengalokasikan belanja fungsi pendidikan sebesar 26,77 persen dari ketentuan paling sedikit 20 persen dari total belanja daerah. Alokasi anggaran kesehatan sebesar 14,36 persen dari ketentuan paling sedikit 10 persen dari total belanja APBD di luar gaji.

BacaJuga

Rumah Mantan Gubernur Dilempari Sekarung Ular Kobra, Ini Kata Polda Banten

Penyederhanaan SOTK Tidak Akan Merugikan ASN

Hal itu diungkapkan Al Muktabar usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan Agenda Penetapan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda Provinsi Banten, Pengambilan Keputusan atas Persetujuan Raperda tentang APBD Provinsi Banten TA 2023 dan Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Mengenai Raperda Usul Gubernur tentang Penetapan Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk Sebagai Perusahaan Perseroan Daerah, di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (29/11/2022).

“Setelah mendapatkan evaluasi, kita akan reviu kembali sesuai dengan evaluasi yang dimandatkan kepada kita untuk nanti melakukan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah,” ungkapnya.

Al Muktabar juga memaparkan Raperda APBD Provinsi Banten TA 2023 memiliki struktur penganggaran di antaranya, Anggaran Pendapatan mencapai Rp 11,5 triliun dan Anggaran Belanja mencapai Rp 11,6 triliun, Defisit Anggaran sebesar Rp 139,1 miliar ditutup dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp 139,1 miliar.

Dikatakan, dalam Raperda tersebut pihaknya telah menganggarkan untuk anggaran pembelanjaan yang telah diamanatkan oleh Pemerintah Pusat telah dipenuhi dan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 41,45 persen dari ketentuan minimal 40 persen dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan atau transfer kepada daerah,” ungkap Al Muktabar.

Dijelaskan, dengan persetujuan bersama tersebut menjadi dasar pihaknya untuk menyusun Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD TA 2023. Kemudian, bersama dengan Raperda tentang APBD TA 2023 akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum ditetapkan menjadi Perda dan Pergub.

“Selanjutnya hasil evaluasi akan menjadi bahan penyempurnaan atas Rancangan APBD TA 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD TA 2023,” imbuhnya.

Al Muktabar juga berharap dengan disetujuinya Raperda Provinsi Banten tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk itu mari bersama-sama kita mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten,” jelasnya.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menyampaikan anggaran pendapatan dalam Raperda tentang APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 8,55 triliun, Pendapatan Transfer Rp 2,98 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 13,8 miliar.

“Dari pendapatan tersebut, kita belanjakan dengan jumlah total belanjanya sebesar Rp 11,6 triliun, berarti ada defisit Rp 139 miliar, defisit ini kita tutup dengan penerimaan pembiayaan netto,” ujarnya.

Sebagai informasi, Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, turut hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum, hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Anggota DPRD Provinsi Banten, dan Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.(yas)

Tags: Al MuktabarPj Gubernur BantenProvinsi BantenRaperda APBD
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Pj-Gub-Banten
Nusantara

Ini Kiat Al Muktabar Kendalikan Inflasi di Banten Berbuah Apresiasi Mendagri

Selasa, 24 Januari 2023 - 22:11
al
Internasional

Pj Gubernur Banten Tegaskan Dirinya Terbuka Terhadap Kritik Membangun

Sabtu, 21 Januari 2023 - 14:47
Gedung-Kemendagri
Nusantara

Muktabar Boyong 21 Pejabat ke Kemendagri, Ini yang Disampaikan

Jumat, 20 Januari 2023 - 11:21
Soni Soemarsono Nilai Presiden Tepat Tunjuk Heru Jadi Pj Gubernur Jakarta
Nusantara

Mantan Dirjen Otda: Kekurangan Pj Gubernur Banten di Periode Pertama Bisa Diperbaiki

Kamis, 19 Januari 2023 - 22:24
Pj-Gubernur
Nusantara

9 Bulan Jadi Pj Gubernur Banten, Ini yang Sudah dan akan Dilakukan Al Muktabar

Kamis, 19 Januari 2023 - 15:05
pose-bersama-warga-dan-tokoh-suku-Badui
Nusantara

Muktabar Kunjungi Warga Badui Dua Kali dalam Sebulan, Ada Apa?

Kamis, 19 Januari 2023 - 13:20
Load More

Populer hari ini

Rafik-Rahmat-Taufik

Para Kades di Banten Tolak Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun, ini Alasannya

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:05
Iti Tekankan Empat Prioritas Pembangunan di Lebak

Iti Tekankan Empat Prioritas Pembangunan di Lebak

Selasa, 24 Januari 2023 - 18:21
Tandatangani Pakta Integritas, Lapas Kelas IIA Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai di Pemilu 2024

Tandatangani Pakta Integritas, Lapas Kelas IIA Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai di Pemilu 2024

Rabu, 25 Januari 2023 - 19:05
Launching-Buku

Sambut HPN 2023, Mantan Anggota Dewan Pers Launching Buku “Media Massa Hadapi Disrupsi Digital”

Kamis, 26 Januari 2023 - 09:35
sayap patah

Tiga Fakta Menarik Film Sayap-Sayap Patah

Selasa, 30 Agustus 2022 - 22:52

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist