Rabu, 1 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Bea Cukai Musnahkan Miliaran Rupiah BKC Ilegal di Sulawesi

by bro
Jumat, 2 Desember 2022 - 18:59
in Nusantara
Bea Cukai

Dua kantor Bea Cukai di wilayah Sulawesi Bagian selatan (Sulbagsel) menggelar pemusnahan miliaran rupiah BKC ilegal. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Bea Cukai secara tegas mengawasi dan mencegah peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di berbagai wilayah di Indonesia. Berbagai upaya pun dilakukan seperti mengadakan operasi pasar, patroli gabungan, dan pemusnahan terhadap BKC ilegal. Seperti akhir bulan November lalu, dua kantor Bea Cukai di wilayah Sulawesi Bagian selatan (Sulbagsel) menggelar pemusnahan miliaran rupiah BKC ilegal.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Nugroho Wahyu Widodo mengatakan bahwa pemusnahan ini adalah wujud pengawasan untuk menekan peredaran barang ilegal. “Keberhasilan Bea Cukai dalam melaksanakan tugas pengawasan juga tidak lepas dari sinergi, dukungan, serta koordinasi yang baik dengan instansi terkait lainnya dan kontibusi masyarakat. Jadi kami harap ini dapat terus ditingkatkan demi mencapai pengawasan yang optimal,” tegasnya.

BacaJuga

Kalapas Palu Pastikan Tak Ada Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas

Bea Cukai Terima Kunjungan DPR RI Bahas Terkait Fasilitas Kepabeanan dan Pengelolaan Cukai

Pada Rabu (30/11), Bea Cukai Makassar melaksanakan pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Sulbagsel dan Bea Cukai Makassar. Dalam pemusnahan ini, nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp2,2 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1,48 miliar. “Barang-barang ilegal ini dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong menggunakan mesin, pemusnahan pun turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sulsel, Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen Totok Imam Santoso, dan pejabat lainnya,” terang Nugroho.

Nugroho menambahkan, sebelumnya pemusnahan juga dilakukan di lapangan Terminal Pelabuhan Nusantara Parepare. Bea Cukai Parepare melaksanakan pemusnahan rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal pada Selasa (29/11). Sejumlah pihak turut hadir dalam acara pemusnahan ini, seperti perwakilan Pemkot Parepare, aparat penegak hukum (APH) di wilayah Parepare, dan beberapa instansi vertikal Kementerian Keuangan.

Nugroho mengungkapkan bahwa barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan atas kegiatan operasi pasar maupun operasi bersama. BKC tersebut dinyatakan ilegal dengan berbagai jenis pelanggaran yang diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

“Melalui pemusnahan ini, kami mengajak seluruh pelaku usaha di bidang cukai terutama para produsen dan distributor rokok untuk menaati ketentuan cukai yang berlaku. Kepada masyarakat juga kami imbau bahwa pemusnahan ini adalah wujud ketegasan kami terhadap peredaran rokok ilegal. Karena dengan mencegah peredaran rokok ilegal dapat membantu optimalkan penerimaan cukai dan tercipta iklim usaha yang lebih kondusif,” tutup Nugroho. (ipo)

Tags: Barang Kena Cukai Ilegalbea cukaiBKC Ilegalsulawesi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

kunjungan-Komisi-XI-DPR-RI-di-PT-ECCO
Nusantara

Bea Cukai Terima Kunjungan DPR RI Bahas Terkait Fasilitas Kepabeanan dan Pengelolaan Cukai

Selasa, 31 Januari 2023 - 18:20
Campus-School-Customs
Nusantara

Pertegas Perannya, Dua Kantor di Jatim Terima Kunjungan dari Ratusan Mahasiswa

Selasa, 31 Januari 2023 - 17:50
Penggagalan-Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Jutaan Rokok Ilegal di Jawa Tengah dan Lampung

Selasa, 31 Januari 2023 - 17:20
Kanwil-Bea-Cukai-Sumbagtim
Nusantara

Bea Cukai Ungkap Kasus Sabu 115 Kilogram

Selasa, 31 Januari 2023 - 16:55
Bea Cukai
Nasional

Dua Kantor Bea Cukai Musnahkan Narkotika dan Barang Kena Cukai Ilegal

Senin, 30 Januari 2023 - 19:28
Bea Cukai
Nusantara

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59
Load More

Populer hari ini

banten

Awas! Ada Oknum Catut Nama Pj Gubernur Banten dan Ajudan Minta Sumbangan Masjid

Selasa, 31 Januari 2023 - 02:22
Bea Cukai

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59
Warga-Binaan

Kalapas Palu Pastikan Tak Ada Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:23
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
acex

Berkarya Bersama dalam ACEX 2023 SMP Labschool Kebayoran

Senin, 30 Januari 2023 - 21:12

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist