Jumat, 27 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Dipisah dari BGD, Bank Banten Dipastikan Tumbuh Berkembang

by wib
Jumat, 2 Desember 2022 - 10:40
in Nusantara
Pegawai-Bank-Banten

Bank Banten akan dipisahkan dari Banten Global Development (istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan Reformasi Birokrasi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Al Muktabar saat menyampaikan sambutan di Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penetapan Bank Pembangunan Daerah Tbk Sebagai Perusahaan Perseroan Daerah, di Gedung DPRD Provinsi Banten, Curug, Kota Serang. Kamis (1/12/22) kemarin.

BacaJuga

Pakar Hukum Kritik Perpanjangan Masa Kerja Pansus Perampingan OPD Banten

Rumah Mantan Gubernur Dilempari Sekarung Ular Kobra, Ini Kata Polda Banten

Menurutnya, pemisahan PT Banten Global Development (BGD) dengan Bank Pembangunan Daerah Banten memiliki sebuah langkah menuju perbaikan dalam agenda tatanan keuangan. Sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memiliki finansial yang baik.

“Dengan ditentukannya Bank Pembangunan Perseroan Daerah ini nantinya sama-sama mandiri dan mampu bekerja sesuai dengan kompetensi intinya,” jelasnya.

Al Muktabar menjelaskan, setelah Bank Pembangunan Daerah Banten menjadi Perseroan Daerah, tentu akan mengurangi Beban PT Banten Global Development (BGD) sehingga pengimplementasian laba perusahaan menjadi Dividen Bagi Pemegang saham masing-masing.

“Dengan Bank Banten yang tumbuh dalam instrumen keuangan dan akan menjadi dasar bagi financial pembiayaan dari berbagai agenda pembangunan kerja di Provinsi Banten termasuk dalam instrumen tempat penghimpunan dana masyarakat,” jelasnya.

Selanjutnya, dengan ditetapkannya perusahaan perseroan daerah ini diharpkan mampu memberikan dukungan bagi infrastruktur yang berkaitan dengan layanan – layanan publik sehingga nantinya mampu berkoordinasi dengan Pemerintah.

“Tidak hanya dengan Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri melainkan juga dengan lembaga penegak hukum, di antaranya adalah permintaan pendampingan kepada Kejaksaan Tinggi Banten,” ungkapnya.

Selain Itu, Al Muktabar juga menjelaskan Bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan dasar regulasi pemisahan dan hukum penyertaan modal yang merupakan bagian dari regulasi yang telah dipersiapkan.

“Adapun terkait penyertaan modal saat ini naskah akademik sudah dipersiapkan untuk digunakan dan pada waktunya akan diusulkan sebagai usulan Raperda,” tandasnya. (yas)

Tags: Al MuktabarBank Bantenbantenpemisahan PT Banten Global DevelopmentPemprov BantenPj Gubernur
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Penyederhanaan SOTK Tidak Akan Merugikan ASN
Nusantara

Penyederhanaan SOTK Tidak Akan Merugikan ASN

Kamis, 26 Januari 2023 - 20:55
pj
Nusantara

Fokus Kendalikan Inflasi, Pemprov Banten Terus Pantau Harga dan Ketersediaan Pangan

Rabu, 25 Januari 2023 - 15:25
bank banten
Ekonomi

RUPSLB Bank Banten Tetapkan Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Baru

Rabu, 25 Januari 2023 - 15:05
banten
Nusantara

Perampingan SOTK Pemprov Banten Patut Dikaji Ulang

Rabu, 25 Januari 2023 - 13:13
Pj-Gub-Banten
Nusantara

Ini Kiat Al Muktabar Kendalikan Inflasi di Banten Berbuah Apresiasi Mendagri

Selasa, 24 Januari 2023 - 22:11
Virgojanti
Ekonomi

Pemprov Banten Targetkan Tahun ini Masuk Investasi Rp 60 Triliun

Senin, 23 Januari 2023 - 12:35
Load More

Populer hari ini

Rafik-Rahmat-Taufik

Para Kades di Banten Tolak Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun, ini Alasannya

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:05
Aup Pecah Telor Kukuhkan Dua Profesor Vokasi

Temuan PPATK Rp 1 Triliun Mengalir ke Politikus, Ini Langkah Polri

Kamis, 26 Januari 2023 - 23:09
Iti Tekankan Empat Prioritas Pembangunan di Lebak

Iti Tekankan Empat Prioritas Pembangunan di Lebak

Selasa, 24 Januari 2023 - 18:21
rul

Syahrul Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023 Menembus Langit

Kamis, 26 Januari 2023 - 19:09
Penyederhanaan SOTK Tidak Akan Merugikan ASN

Penyederhanaan SOTK Tidak Akan Merugikan ASN

Kamis, 26 Januari 2023 - 20:55

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist