Penjualan Miras Kembali Marak, Polsek Ciruas Bertindak

Penggerebekan-miras

Polisi dari Polsek Ciruas,Polres Serang berhasil menyita minuman keras berbagai merk dalam razia pekat (foto humas Polda Banten)

INDOPOS.CO.ID – Untuk menekan angka tindak kriminal berupa minuman keras (miras) pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus gencar melakukan aksi razia para penjual minuman keras yang berada di Kecamatan Ciruas pada Jumat (2/12/2022) malam.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan mengatakan bahwa akan mengamankan semua bentuk miras.

“Saya tegaskan jika ada informasi atau laporan dari masyarakat tentang adanya warga yang menjual miras, maka saat itu juga, kami langsung bergerak tanpa menunggu waktu,” ujar Hasan pada Sabtu (3/12/2022).

Hasan menerangkan bahwa dalam razia atau operasi yang dilakukan, tidak peduli jumlahnya sedikit atau banyak dari hasil operasi tersebut, yang terpenting masyarakat merasa aman dan nyaman.

“Perlu diperhatikan khususnya untuk personel Polsek Ciruas bahwa melayani masyarakat adalah kewajiban kepolisian, dalam hal ini personel harus cepat bergerak dalam merespon laporan yang datang dari masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Ciruas Najmudin berharap agar kegiatan ini menjadi contoh untuk wilayah lain.

“Saya berharap agar semua kejadian kriminal khususnya terkait miras bisa segera dimusnahkan dan kami akan terus melakukan upaya dalam bentuk merazia para penjual miras di wilayah Kecamatan Ciruas, masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan jika memang mengetahui adanya penjual miras yang masih beredar,” ucap Najmudin. (yas)

Exit mobile version