Kamis, 9 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Bawa Clurit dan Samurai Hendak Tawuran, Dua Pelajar SMP di Serang Jadi Tersangka

by Ali Rachman
Selasa, 6 Desember 2022 - 16:11
in Nusantara
Senjata tajam yang dibawa oleh pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Serang untuk tawuran. Foto: Humas Polda Banten

Senjata tajam yang dibawa oleh pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Serang untuk tawuran. Foto: Humas Polda Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande, Kepolisian Resor (Polres) Serang, menenetapkan dua pelajar sebagai tersangka lantaran terbukti kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit dan samurai di Simpang Asem, Kecamatan Cikande. Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain.

“Dua pelajar ditetapkan tersangka karena terbukti membawa senjata tajam,” ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cikande Kompol Andhi Kurniawan pada Selasa (6/12/2022).

BacaJuga

Jayapura Gempa, Warga Panik dan Pasien Rumah Sakit Dievakuasi

Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Jayapura, 4 Orang Meninggal Dunia

Adapun dua pelajar yang ditetapkan tersangka tersebut merupakan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Cikande.

Sementara itu, Pembantu Unit (Panit) I Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikande, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Arifin Simbolon mengatakan pelajar tersebut mengaku akan ke daerah Balaraja-Tangerang dan sengaja membawa senjata tajam sebagai persiapan dan menjaga diri.

“Karena menurut pengakuannya mereka itu takut dihadang oleh kelompok lain,” ungkap Arifin.

Dua tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Serang, keduanya ditetapkan tersangka. karena diduga keras telah membawa senjata tajam (sajam) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No.12 Th 1951.

Sementara tiga pelajar lainnya yang turut diamankan setatusnya masih saksi dan sudah dikembalikan pihak sekolah dan orang tua untuk dilakukan pembinaan.

Sebelumnya, sebanyak lima pelajar diamankan Polsek Cikande lantaran kedapatan membawa sajam di Simpang Asem Kecamatan Cikande, Sabtu (3/12/2022). Lima pelajar itu diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Kapolsek Cikande mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (3/12/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Berawal dari laporan masyarakat yang menduga ada pelajar yang hendak melakukan tawuran, merespon laporan tersebut personel Polsek Cikande langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan lima pelajar di Simpang Asem, Kecamatan Cikande dan dari pelajar tersebut juga diamankan barang bukti berupa dua senjata tajam berupa celurit dan samurai serta bendera komunitas.

“Dari pelajar yang diamankan kami juga mengamankan dua buah senjata tajam jenis celurit dan samurai yang diduga akan dipergunakan saat tawuran nanti serta bendera Komunitas,” katanya.

Meski demikian, Kompol Andhi Kurniawan memastikan, tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. Sebab lima pelajar yang diduga akan tawuran tersebut belum sempat bertemu dengan lawannya. (yas)

Tags: pelajarPolres Serangpolsek cikandeSMPTawuran
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Polda-Banten
Nusantara

Resah Tawuran Gangster, Warga Ngadu ke Polda Banten

Jumat, 13 Januari 2023 - 14:27
Polres-Serang
Berita

Cabuli Anak di Bawah Umur, SA Diamankan Satreskrim Polres Serang

Sabtu, 3 Desember 2022 - 16:05
Barbuk-Sajam
Nusantara

Tawuran Pakai Clurit, 3 Murid SMP di Serang Jadi Tersangka

Kamis, 24 November 2022 - 16:55
geng
Nusantara

Geng Pelajar SMP di Serang Tawuran Pakai Clurit, Polres Serang Bertindak

Rabu, 23 November 2022 - 19:19
Tersangka-pencabulan-Anak
Nusantara

Diduga Cabuli Puluhan Anak di Bawah Umur, Tukang Cukur Rambut Diringkus Polisi

Minggu, 20 November 2022 - 16:43
Kapolda Bali Kawal Pengamanan Presiden Prancis yang Jalan Kaki 2 Kilometer
Nusantara

Hendak Tawuran, 4 Pelajar Diamankan Polres Pandeglang

Rabu, 16 November 2022 - 14:39
Load More

Populer hari ini

SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Hoaks, Kabar Wapres Ke-6 RI Keenam Try Sutrisno Meninggal Dunia

Hoaks, Kabar Wapres Ke-6 RI Keenam Try Sutrisno Meninggal Dunia

Kamis, 9 Februari 2023 - 17:21
knecks

Direktur INSIS KNEKS Jadi Tokoh Pendukung Gerakan Pemuda Ekonomi Syariah

Rabu, 8 Februari 2023 - 15:08
Penghargaan-PJ-Gub-banten

Keren, Pemprov Banten Borong Tiga Apresiasi Dalam Pengelolaan Keuangan

Rabu, 8 Februari 2023 - 23:55
ilustrasi palu hakim

Singgung Kasus Indosurya, Jokowi: Rakyat Nangis Minta Duit Balik

Rabu, 8 Februari 2023 - 18:25

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 07 at 12.27.57 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023

by gimbal
Selasa, 7 Februari 2023 - 00:38
Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist