Bawa Clurit dan Samurai Hendak Tawuran, Dua Pelajar SMP di Serang Jadi Tersangka

Bawa Clurit dan Samurai Hendak Tawuran, Dua Pelajar SMP di Serang Jadi Tersangka - sajam - www.indopos.co.id

Senjata tajam yang dibawa oleh pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Serang untuk tawuran. Foto: Humas Polda Banten

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande, Kepolisian Resor (Polres) Serang, menenetapkan dua pelajar sebagai tersangka lantaran terbukti kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit dan samurai di Simpang Asem, Kecamatan Cikande. Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain.

“Dua pelajar ditetapkan tersangka karena terbukti membawa senjata tajam,” ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cikande Kompol Andhi Kurniawan pada Selasa (6/12/2022).

Adapun dua pelajar yang ditetapkan tersangka tersebut merupakan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Cikande.

Sementara itu, Pembantu Unit (Panit) I Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikande, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Arifin Simbolon mengatakan pelajar tersebut mengaku akan ke daerah Balaraja-Tangerang dan sengaja membawa senjata tajam sebagai persiapan dan menjaga diri.

“Karena menurut pengakuannya mereka itu takut dihadang oleh kelompok lain,” ungkap Arifin.

Dua tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Serang, keduanya ditetapkan tersangka. karena diduga keras telah membawa senjata tajam (sajam) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No.12 Th 1951.

Sementara tiga pelajar lainnya yang turut diamankan setatusnya masih saksi dan sudah dikembalikan pihak sekolah dan orang tua untuk dilakukan pembinaan.

Sebelumnya, sebanyak lima pelajar diamankan Polsek Cikande lantaran kedapatan membawa sajam di Simpang Asem Kecamatan Cikande, Sabtu (3/12/2022). Lima pelajar itu diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Kapolsek Cikande mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (3/12/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Berawal dari laporan masyarakat yang menduga ada pelajar yang hendak melakukan tawuran, merespon laporan tersebut personel Polsek Cikande langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan lima pelajar di Simpang Asem, Kecamatan Cikande dan dari pelajar tersebut juga diamankan barang bukti berupa dua senjata tajam berupa celurit dan samurai serta bendera komunitas.

“Dari pelajar yang diamankan kami juga mengamankan dua buah senjata tajam jenis celurit dan samurai yang diduga akan dipergunakan saat tawuran nanti serta bendera Komunitas,” katanya.

Meski demikian, Kompol Andhi Kurniawan memastikan, tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. Sebab lima pelajar yang diduga akan tawuran tersebut belum sempat bertemu dengan lawannya. (yas)

Exit mobile version