Rabu, 1 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pemkab Pasuruan Terus Optimalisasi Pemanfaatan DBHCHT

by arm
Selasa, 6 Desember 2022 - 08:53
in Nusantara
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf (kiri), didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan Bhakti Jati Permana, pada konferensi pers "Capaian Pembangunan Kabupaten Pasuruan dan Pemanfaatan DBHCHT di Kabupaten Pasuruan", di Jakarta, Senin (5/12/2022) malam. Foto: Rachman/INDOPOS.CO.ID

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf (kiri), didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan Bhakti Jati Permana, pada konferensi pers "Capaian Pembangunan Kabupaten Pasuruan dan Pemanfaatan DBHCHT di Kabupaten Pasuruan", di Jakarta, Senin (5/12/2022) malam. Foto: Rachman/INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Sepanjang tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan terus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) guna mendukung pelaksanaan program pembangunan di segala lini agar lebih maju.

Penggunaan DBH-CHT, salah satunya untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sebagaimana yang telah diatur pemerintah pusat. Tahun ini, 10 persen DBH-CHT untuk bidang penegakan hukum, 40 persen bidang kesehatan, serta 50 persen untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

BacaJuga

Kalapas Palu Pastikan Tak Ada Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas

Bea Cukai Terima Kunjungan DPR RI Bahas Terkait Fasilitas Kepabeanan dan Pengelolaan Cukai

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengatakan, agar hasilnya lebih berdampak signifikan, ia menginstruksikan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah untuk lebih mengoptimalkan program dan kegiatan yang bersumber dari DBHCHT.

“Targetnya, kegiatan yang telah direncanakan itu berdampak positif bagi masyarakat dan pemanfaatannya lebih tepat sasaran,” ujar Irsyad, pada konferensi pers “Capaian Pembangunan Kabupaten Pasuruan dan Pemanfaatan DBHCHT di Kabupaten Pasuruan”, di Jakarta, Senin (5/12/2022) malam.

Tak hanya di bidang penegakan hukum melalui agenda sosialisasi bersifat edukatif untuk memutus rantai produksi, distribusi dan penyebaran rokok ilegal, melainkan juga di ranah kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Selain fokus pada bidang kesehatan, Pasuruan juga memanfaatkan DBHCHT untuk percepatan pertumbuhan ekonomi. Karena, bangkit dari pandemi adalah tujuan pemanfaatan DBHCHT,” kata Irsyad, yang didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan Bhakti Jati Permana dalam konferensi pers itu.

Untuk di bidang infrastruktur, DBHCHT juga digunakan untuk perbaikan beberapa ruas jalan rusak. Ini dilakukan sebagaimana kebijakan pengaturan penggunaan DBHCHT yang mencakup program pembinaan lingkungan sosial, di dalamnya termasuk pengalokasian anggaran untuk peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Selain itu, pemanfaatan DBHCHT juga dioptimalkan untuk meningkatkan produktivitas usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Pasuruan. Hal ini dilakukan untuk memberikan nilai tambah bagi para pelaku UMKM dan masyarakat.

Tak sampai di situ saja, pemanfaatan DBHCHT juga dioptimalkan di bidang perindustrian dan perdagangan. Fokusnya, lebih kepada pembangunan potensi unggulan desa, seperti menggelar pelatihan olahan ikan dan kue kering.

“Muaranya, tidak lain adalah untuk meningkatkan produktivitas pegiat UMKM/IKM di Pasuruan, sehingga dapat memberikan nilai tambah keekonomian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merata dan berkeadilan,” bebernya. (rmn)

Tags: DBHCHTirsyad yusufpemkab pasuruanTembakau
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bea-Cukai-Kudus
Nasional

Fungsi Pengawasan, Bea Cukai Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum

Kamis, 15 Desember 2022 - 18:20
FGD-Penyusunan-Studi-Kelayakan
Ekonomi

Ini Cara Bea Cukai Kembangkan Industri Hasil Tembakau dan Tekan Peredaran Rokok IIegal

Rabu, 9 November 2022 - 18:05
Dana-Bagi-Hasil-Cukai-Hasil-Tembakau
Nasional

Ini Manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk Masyarakat

Selasa, 8 November 2022 - 18:20
kegiatan-operasi-pasar-bersama
Nusantara

Tekan Peredaran BKC Ilegal, Ini Langkah Tegas Bea Cukai

Kamis, 27 Oktober 2022 - 16:35
Sosialisasi-DBHCHT
Ekonomi

Bea Cukai Beberkan Ketentuan Cukai Ini ke Masyarakat

Senin, 24 Oktober 2022 - 18:20
Bea Cukai
Nasional

Gelar Sosialisasi di Sejumlah Wilayah, Bea Cukai Pastikan Masyarakat Tahu Hal Ini

Kamis, 22 September 2022 - 17:57
Load More

Populer hari ini

banten

Awas! Ada Oknum Catut Nama Pj Gubernur Banten dan Ajudan Minta Sumbangan Masjid

Selasa, 31 Januari 2023 - 02:22
Warga-Binaan

Kalapas Palu Pastikan Tak Ada Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:23
Bea Cukai

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
Rafik-Rahmat-Taufik

Para Kades di Banten Tolak Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun, ini Alasannya

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:05

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist