INDOPOS.CO.ID – Akademisi Universitas Islam (Unis) Syeh Yusuf Tangerang dan Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menyoroti kegaduhan yang terjadi di lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten belakangan ini.
Menurut Adib, persoalan demi persoalan yang memancing reaksi dan kemarahan publik di Banten wajib didengar dan dilihat oleh Mendagri Tito Karnavian.
“Mendagri saya kira perlu melihat laporan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Mukabar secara detil dengan dikroscek dengan cara melihat fakta di lapangan,” ujar Adib kepada indopos.co.id, Rabu (7/12/2022).
Ia mengatakan, apakah laporan yan diberikan secara berkala oleh Pj Gubernur Banten kepada Mendagri tersebut sesuai dengan fakta yang ada. Selanjutnya memberi masukan kepada Presiden, perlukah diperpanjang atau tidak jabatan Pj Gubernur Banten. ”Mendagri jangan pakai kaca mata kuda melihat laporan hanya di meja saja,” cetusnya.
Ia mengungkapkan, dengan melihat fakta di lapangan dari berbagai persoalan kekinian di Pemprov Banten. Mulai misalnya, sudah 4 tahun lalu Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim menyelenggarakan seleksi Calon Kepala Sekolah (Cakep) dan Calon Pengawas (Cawas) sampai seleksi terakhir adalah dengan mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) dan mempunyai Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) namun hinga kini tak satupun dari mereka yang dilantik dan puluhan kepala sekolah dijabat oleh Plt (Pelaksana Tugas).
“Hasil seleksi adalah 178 Cawas dan 124 Cakep, dan sampai hari ini belum dilantik. Bagaimana mau bicara soal kepedulian pendidikan ?” katanya.
Ia menjelaskan, selama ini Pemprov Banten selalu berdalih bahwa Cawas dan Cakep yg dihasilkan ini ada hasil transaksional. “Padahal Inspektorat Banten dan Irjen Kemendikbud sudah turun memeriksa dan hasilnya tidak ditemukan bukti. Mau nunggu apa lagi ? Apa Cakep dan Cawas mau diganti dan selanjutnya akan melakukan seleksi lagi untuk kepentingan tertentu?,” kata Adib.
Adib mengungkapkan, jangan lupa adapun yang menjadi pokok-pokok penilaian oleh Mendagri kepada Pj Gubernur adalah kepemimpinan dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah (utamanya aspek kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan pelaksanaan pelayanan publik).
“Nah prioritas Pendidikan saja dinilai oleh saya nggak penting oleh Pj Gubernur. Apa yang mau dipertahankan oleh Presiden kepada Pj Gubernur Banten ini?,” cetusnya.
Beum lagi, kata Adib, persoalan lain seperti heboh mutasi diam-diam yang dilakuan terhadap PNS oleh Pj Sekda yang berujung mutasi tersebut dianulir. “Belum lagi persoalan-persoalan lain semacam mutasi pegawai yang diduga tak sesuai aturan,” tandasnya. (yas)