Minggu, 29 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Menyesuaikan dengan Regulasi, KJA di Danau Toba Ditata

by arm
Rabu, 7 Desember 2022 - 11:11
in Nusantara
toba

Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Toba, Sumatera Utara. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Ketua Penataan Keramba Jaring Apung (KJA) Danau Toba, Binsar Situmorang menilai, saat ini pemerintah daerah tengah melakukan penataan KJA. Di sini langkah yang dilakukan, di antaranya dalam bentuk penertiban sejumlah KJA di beberapa titik lokasi.

“Penataan ini dilakukan guna mengikuti regulasi yang berlaku dengan merujuk pada SK Gubernur Sumut 2017 tentang Daya Dukung Daya Tampung (DDDT) Danau Toba sebesar 10 ribu per tahun,” ujarnya, Rabu (7/12/2022).

BacaJuga

Pemda Diminta Gunakan Teknologi Modifikasi Cuaca Antisipasi Banjir di Manado

Gaet Wisatawan, Pemprov Banten Tata 1.200 Destinasi Wisata

Namun, lanjut pria yang juga Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ini, dengan adanya kajian terkini dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut terkait DDDT yang menyebutkan sekitar 55 ribu per tahun dengan status kesuburan air, yakni mesotrofik, dapat menjadi pertimbangan dan rujukan utama dalam meninjau ulang peraturan penataan KJA dan SK Gubernur Sumut.

“Pada dasarnya, kegiatan budidaya perikanan ini dapat dilakukan dengan syarat mengedepankan tata kelola pembangunan berkelanjutan, di mana aspek ekonomi, sosial dan lingkungan berjalan beriringan,” ujar Prof. Ternala Barus, Ketua Peneliti Kajian DDDT Danau Toba.

Pria yang juga Guru Besar Universitas Sumatera Utara ini menyebutkan, dirinya baru saja merampungkan penelitiannya di 2022 terkait DDDT Danau Toba yang diinisiasi oleh DLH Sumut.

“Hasil kajian daya dukung Danau Toba yakni sebesar 55.083,16 ton per tahun. Daya dukung ini tentu dapat dijalankan dengan mengaplikasikan tata kelola pembangunan yang berkelanjutan, yang meliputi pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan sosial dan keberlanjutan lingkungan,” katanya.

Selanjutnya Prof. Parulian dan Dr. Dahri Tanjung, peneliti dari CARE LPPM IPB menyampaikan hasil kajian CARE IPB tahun 2021 yang bekerja sama dengan LPDP, menemukan bahwa kualitas air Danau Toba dalam status mesotrofik.

“Keberadaan usaha KJA sudah jelas memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang terlibat dan menjadi usaha penopang perekonomian yang dapat bertahan, bahkan saat masa pandemi sekalipun,” sebutnya.

Untuk itu, para peneliti merekomendasikan revisi SK Gubernur Sumut 2017 dilakukan berdasarkan beberapa hasil penelitian terbaru, serta pengelolaan KJA di masa yang akan datang, sebaiknya KJA harus ramah lingkungan, berstandar manajemen budidaya berkelanjutan dan terintegrasi KJA-pariwisata berkelanjutan, serta perlu memiliki izin. (rmn)

Tags: danau tobaekosistem danauKawasan Strategis Pariwisata Nasionalkeramba jaring apung
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Perairan-Danau-Toba
Nusantara

Ini Cara Agar Kualitas Air Danau Toba Jadi Oligotrofik

Selasa, 27 Desember 2022 - 22:05
Menangkan Ajang Award International, BNI Dorong Digitalisasi Ecosystem
Ekonomi

Injourney Angkat DSPP Danau Toba melalui Lomba Internasional F1 H20 Power Boat

Selasa, 6 Desember 2022 - 10:09
parekraf
Ekonomi

Gelar Pelatihan Pengembangan Kewirausahaan Desa Wisata di DSP Danau Toba

Rabu, 9 November 2022 - 20:09
sadar
Ekonomi

Pelaku Wisata Diajak Wujudkan Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan

Kamis, 22 September 2022 - 22:27
Regal Springs
Nasional

Sertifikasi ASC Cerminkan Transformasi Regal Springs Indonesia

Selasa, 16 Agustus 2022 - 10:12
Kecantikan Danau Toba Dilihat dari Atas Gantole
Video

Kecantikan Danau Toba Dilihat dari Atas Gantole

Kamis, 28 Juli 2022 - 07:02
Load More

Populer hari ini

digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
Ilustrasi-Lakalantas

Kasus Lakalantas Mahasiswa UI Polisi Terbitkan SP3 Sudah Tepat

Sabtu, 28 Januari 2023 - 15:05
Wisata-banten

Gaet Wisatawan, Pemprov Banten Tata 1.200 Destinasi Wisata

Sabtu, 28 Januari 2023 - 15:55
Titik-Gempa-Bandung

Pascagempa Berkekuatan 4.0 M Dini Hari, Bandung Diguncang 4 Kali Gempa Susulan

Sabtu, 28 Januari 2023 - 11:20
Anugerah-Jurnalistik-Adinegoro-2022

Inilah Daftar Nama-nama Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2022

Sabtu, 28 Januari 2023 - 10:05

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist