Lapas Kelas IIB Aceh Tenggara Implementasikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju

Lapas-Kelas-IIB-Kutacane

Petugas menggeledah kamar dan blok hunian para warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kutacane. Foto: Ist for indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kutacane Kanwil Kemenkumham Aceh melaksanakan kegiatan bersih-bersih yaitu, menggeledah kamar dan blok hunian. Kegiatan tersebut bertujuan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.

Kgiatan yang dipimpin Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kutacene Dodi Sinulingga, tersebut merupakan tindak lanjut dari tiga kunci pemasyarakatan maju.

Adapun tiga kunci tersebut yaitu deteksi dini keamanan dan ketertiban, berantas narkoba dan sinergitas dengan aparat penegak hukum dan menciptakan suasana yang sejuk.

Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) menyatakan, razia tetap sesuai dengan SOP tetapi dengan komunikasi baik, sehingga akan tercipta keamanan dan ketertiban.

“Saya harapkan Razia Rutin yang akan dilaksanakan berjalan lancar dan dilakukan secara persuasif,” kata Ketua Umum CIC Raden Bambang dalam keterangannya, Sabtu (10/12/2022).

Dalam melaksanakan pembinaan warga binaan yang kini berjumlah 400 orang. Padahal lapas kelas II Kotacane hanya bisa menampung 75 napi.

Ia meminta pemerintah membangun Kalapas yang baru agar kafasitas lapas kelas II Kotacane dapat menampung para warga binaan yang memadai.

“CIC akan membantu proses pembangunan lapas baru, dimana diperlukan silaturrahmi dan komunikasi aktif dilakukan Kalapas Kotacane dengan PJ Bupati Syakir, merupakan langkah tepat dan perlu didukung semua pihak,” ucap Bambang.(dan)

Exit mobile version