Sabtu, 4 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Petugas Lapas Mojokerto Gagalkan Penyelundupan Sabu 108 Gram

by aro
Sabtu, 10 Desember 2022 - 23:05
in Nusantara
Lapas-Kelas-IIB-Mojokerto

Barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil digagalkan penyelundupannya oleh petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto, Provinsi Jawa Timur. Foto: Istimewa for indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 108 gram bruto milik oknum warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Penyelundupan sabu tersebut dilakukan dengan cara dilempar dari luar tembok Lapas Kelas IIB Mojokerta, pada Sabtu (10/12/2022).

BacaJuga

Gempa Dangkal Guncang Pidie Jaya di Aceh Pagi Ini

Bupati Badung Apresiasi Gema Patas Untuk Menuju Kabupaten Lengkap di Bali

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIB Mojokerto mendapat informasi dugaan penyelundupan barang terlarang yang dilempar dari luar tembok Lapas ditujukan ke genteng/atap masjid Karupam, sekitar pukul 09.00 WIB.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepala KPLP kepada kepala Lapas dan selanjutnya diperintahkan untuk melakukan pengungkapan dugaan penyelundupan barang terlarang tersebut.

Selanjutnya, ada dua WBP meminta izin untuk melakukan pembersihan tandon masjid yang berada di atap masjid. Kepala KPLP memerintahkan satu orang anggota jaga untuk mengawal WBP tersebut.

Sementara staf KPLP memantau melalui CCTV serta seluruh petugas jaga disebar pada titik rawan untuk menghindari terjadinya penghilangan barang bukti.

“Dari CCTV terpantau satu WBP atas nama Syahruni yang berada di atas masjid mengambil barang berupa satu kresek yang dicurigai barang yang akan diselundupkan yang kemudian diletakkan di saku. Setelah WBP Syahruni turun dari atap, kepala KPLP beserta staf melakukan penggeledahan dan ditemukan satu kresek warna hitam yang dikantongi WBP tersebut, dan melaporkannya kepada kami,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi, Sabtu (10/12/2022).

Dedy mengatakan petugas kemudian membuka bungkusan kresek berwarna hitam tersebut ternyata berisikan popok bayi yang di dalamya ada plastik snack.

“Setelah dibuka ternyata ada serbuk kristal berwarna putih dalam plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 108 gram bruto. Adapun pembukaan barang tersebut disaksikan oleh beberapa saksi dan didokumentasikan berupa video,” katanya.

Selanjutnya, kata Dedy, pihaknya berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota untuk selanjutnya dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto Kota kemudian mendatangi Lapas dan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap tersangka. Kemudian kami melakukan serah terima barang bukti okepada Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto Kota,” kata Dedy.

Lebih lanjut Dedy mengatakan, setelah dilakukan pengungkapan penyelundupan sabu yang dilakukan WBP Syahruni tersebut akhirnya diketahui bahwa pemilik barang tersebut adalah WBP Sugeng slamet alias Kepet.

“Setelah itu dilakukan serah terima barang bukti tersebut di atas beserta satu buah handphone (HP) kepada tim Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait kepemilikan barang tersebut,” ungkapnya.

Kasus serupa juga terjadi di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Petugas Lapas berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan narkotika yang dibawa oleh pengunjung.

Percobaan penyelundupan narkotika tersebut terjadi pada Sabtu (10/12/2022), berawal dari pengunjung atas nama Rena Silvana pada pukul 10.00 WIB. Rena mengunjungi WBP atas nama Rozi Bin Adi.

Percobaan penyelundupan dilakukan di mana barang yang diduga narkotika tersebut dimasukkan ke dalam pampers milik anak dari WBP yang datang bersama dengan Rena Silvana.

Modus yang dilakukan oleh Rena Silvana adalah melakukan pergantian pampers yang sudah dipakai oleh anak dengan pampers baru. Pampers yang sudah terpakai tersebut dimasukkan ke dalam plastik yang disatukan bersama dengan barang-barang bawaan pengunjung.

Namun petugas pengawas kunjungan melihat gerak-gerik WBP tersebut mencurigakan kemudian dilakukan pemeriksaan berkelanjutan dan ditemukan di dalam pampers yang sudah dipakai terdapat barang yang diduga narkotika

“Melalui staf dan KPLP melanjutkan peristiwa tersebut kepada kepala Lapas dan kemudian kepala Lapas menghubungi pihak Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumsel, Bambang Haryanto. (dam)

Tags: LapasLapas MojokertoNarkobanarkotikaPenyelundupan Sabu
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

kemenkumham
Nusantara

Petugas Lapas Serang Tangkap Kembali Napi Kabur

Jumat, 3 Februari 2023 - 12:32
Warga-Binaan
Nusantara

Kalapas Palu Pastikan Tak Ada Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:23
Kanwil-Bea-Cukai-Sumbagtim
Nusantara

Bea Cukai Ungkap Kasus Sabu 115 Kilogram

Selasa, 31 Januari 2023 - 16:55
ditjenpas
Megapolitan

Lapas Narkotika DKI Jakarta dan BNN Sinergi Wujudkan Lingkungan Bersih dari Narkoba

Jumat, 27 Januari 2023 - 20:48
lapas
Nusantara

Lapas Kelas IIA Manado Terendam Banjir, Warga Binaan Dievakuasi

Jumat, 27 Januari 2023 - 19:40
menkumham
Nasional

Pengajuan Visa Kunjungan dan Perpanjangan Bisa Via Aplikasi ‘Molina’ Imigrasi

Jumat, 27 Januari 2023 - 18:36
Load More

Populer hari ini

sekolah

Siswa SMA Negeri CMBBS Pandeglang Raih Prestasi di Kancah Internasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:24
Pasang-6.000-Patok

Sukseskan Gema Patas, BPN Kabupaten Tangerang Pasang 6.000 Patok

Jumat, 3 Februari 2023 - 21:05
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
Tertinggi di Indonesia, Monumen Jenderal Soedirman di PIK 2 Diresmikan

Tertinggi di Indonesia, Monumen Jenderal Soedirman di PIK 2 Diresmikan

Sabtu, 4 Februari 2023 - 08:25

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist