Partisipasi Masyarakat di PTSL Rendah, Kepala BPN Serang Datangi Rumah ke Rumah

Partisipasi Masyarakat di PTSL Rendah, Kepala BPN Serang Datangi Rumah ke Rumah - kepala bpn serang - www.indopos.co.id

Herlina Ulwiyati, kepala BPN Kabupaten Serang (Yasril/indopos.co.id)

INDOPOS.CO.ID – Penyerapan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi program andalan Kementerian Agraria, Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menjamin kepastian hukum atas hak atas tanah masyarakat di BPN Kabupaten Serang terbilang rendah di jajaran Kanwil (Kantor Wilayah) BPN Banten.

Padahal, wilayah kerja BPN Kabupaten Serang kini sudah terbagi dengan BPN Kota Serang, namun proyek strategis nasional tersebut terkesan lamban, sehingga terkesan tidak berbanding lurus dengan jumlah Pegawai Negeri dan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) yang mengerjakan pengumpulan data yuridis (Puldadis) PTSL di Kantor Pertanahan (Kantah) yang beralamat di Jalan Letnan Jidun Nomor 5 Lontarbaru, Kecamatan Serang, Kota Serang, tersebut.

Salah seorang sumber INDOPOS.CO.ID di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang yang enggan ditulis namanya mengungkapkan, baru tahun ini Kantah Kabupaten Serang terendah dalam pencapaian target penyelesaian PTSL di jajaran Kanwil BPN Banten.

”Tahun ini mungkin BPN Kabupaten Serang terendah dalam capaian target PTSL di jajaran Kanwil BPN Banten,” ungkap seorang pegawai di lingkungan Kantah Kabupaten Serang, Senin (12/12/2022).

Ia mengungkapkan, dari target PTSL untuk KI atau menjadi SHAT (Sertipikat Hak Atas Tanah) sebanyak 18.750 bidang, namun yang baru terealisasi menjelang tutup tahun anggaran hanya 9.247 bidang. ”Kami tidak tahu kendalanya apa. Padahal untuk pengukuran bidang tanah sudah selesai 100 persen, namun sulit untuk diproses menjadi buku sertipikat atau K1 karena tidak lengkapnya data yuridis,” cetusnya.

Kepala BPN Kabupaten Serang Harlina Ulwiyati menjelaskan, rendahnya penyerapan dalam program PTSL di Kantor Pertanahan Kabupaten Serang bukan disebabkan oleh minimnya sosialisasi yang dilakukan pihaknya, namun disebabkan rendahnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan tersebut.

“Saya bersama tim sudah mendatangi warga atau calon penerima manfaat dari rumah ke rumah.Seperti hari ini, saya berada di Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja, untuk mengajak masyarakat mau mensertipikatnya tanahnya dalam program PTSL, namun alasan mereka tidak punya uang Rp 150 ribu untuk ikut dalam program PTSL,” terang Herlina.

“Nanti saya mau menemui ibu Bupati Serang terkait masalah ini,” sambungnya.

Herlina yang juga mantan Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) Kanwil BPN Banten ini menjelaskan, semua SDM (Sumber Daya Manusia) di Kantah Kabupaten Serang, baik itu PNS, tenaga honorer dan PPNPN yang terlibat dalam kegatan PTSL sudah dikerahkan ke titik titik yang mendapatkan program tersebut untuk Puldadis sekaligus mengajak masyarakat agar mau mensertipikatkan tanahnya.

”Kami sudah mengerahkan seluruh SDM yang ada ke titik titik lokasi yang mendapatkan program PTSL untuk Puldadis, sekaligus mengajak dan memberikan edukasi ke masyarakat bahwa pentingnya sertipikat tanah untuk menghindari terjadinya konflik pertanahan dan memberikan kepastian hukum atas hak tanah mereka, ” tuturnya.

Meski saat ini penyerapan PTSL yang sudah menjadi K1 atau SHAT baru mencapai 50 persen, namun pihaknya optimistis target PTSL akan berjalan sesuai rencana, dengan terus mengebut penyelesaian agar pada penutupan anggaran tahun 2022 seluruh target PTSL yang diberikan ke Kantah Kabupaten Serang dapat tercapai.

”Sesuai arahan dari pak Kakanwil, kami terus mengebut penyelesaian PTSL. Kami juga sangat hati hati dalam menerbitkan sertipikat PTSL agar tidak ada masalah di kemudian hari. Artinya, selain mengejar kuantitas kami juga mengutamakan kualitas,” tandasnya. (yas)

Exit mobile version