Sabtu, 4 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Mabes Polri, Polda Sumut dan Pomdam I BB Musnahkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi

by wib
Kamis, 15 Desember 2022 - 21:23
in Nusantara
mabes

Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Sumut dan Pomdam I/BB memusnahkan barang bukti sabu seberat 75 kg dan ekstasi 40 ribu butir, Kamis (15/12). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Sumut dan Pomdam I/BB memusnahkan barang bukti sabu seberat 75 kg dan ekstasi 40 ribu butir, Kamis (15/12).

Bertempat di RS Pirngadi Medan pemusnahan barang bukti narkoba itu dipimpin Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar, Wadan Pomdam I BB Letkol CPM Intan, Direktur Res Narkoba Polda Sumut Kombes Wisnu Adji, serta Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

BacaJuga

Gempa Dangkal Guncang Pidie Jaya di Aceh Pagi Ini

Bupati Badung Apresiasi Gema Patas Untuk Menuju Kabupaten Lengkap di Bali

Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno H Siregar, mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan itu sebagai langkah pemberantasan narkoba di Sumatera Utara, Indonesia.

“Pemusnahan barang bukti narkoba ini berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika,” katanya barang bukti narkotika yang dimusnahkan milik dua tersangka anggota TNI dan dua warga sipil yang ditangkap beberapa waktu.

Krisno menjelaskan, awalnya pada akhir Oktober 2022 Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerima informasi adanya narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia masuk ke Pelabuhan Tanjungbalai-Asahan.

“Dari informasi personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang berstatus anggota TNI inisial Sertu YT (42) dan Pratu RH (25),” jelasnya.

Lebih lanjut, Krisno menyebutkan dari kedua anggota TNI itu didapat barang bukti sabu 75 kg dan ekstasi 40 ribu butir yang di simpan di dalam mobil. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan kembali ditangkap dua orang warga sipil berinisial YSD dan S di Jalan Pemuda, Medan, yang rencananya akan menerima barang bukti tersebut.

“Terhadap dua anggota TNI yang terlibat narkoba telah diserahkan ke Pomdam I/BB sedangkan dua warga sipil ditahan di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan,” pungkasnya. (gin)

Tags: Ekstasimabes polripolda sumutPolriPomdam I BBSabu
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Konser Dewa 19 di JIS, Polisi Terapkan Penjagaan Berlapis
Megapolitan

Konser Dewa 19 di JIS, Polisi Terapkan Penjagaan Berlapis

Sabtu, 4 Februari 2023 - 15:40
Dewa 19 Konser di JIS Malam Ini, 2.174 Personel Aparat Lakukan Pengamanan
Headline

Dewa 19 Konser di JIS Malam Ini, 2.174 Personel Aparat Lakukan Pengamanan

Sabtu, 4 Februari 2023 - 12:36
Targetkan 30 Persen, Pemerintah: Konsumsi Jamaah Haji Indonesian Baru 10 Persen
Nasional

Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Dekat dengan Masyarakat, Polri Gelar Wayang Kulit

Sabtu, 4 Februari 2023 - 11:49
Penyambut-datangan
Olahraga

Datangkan Pengajar dari Inggris, Kapolri Komitmen Perbaiki Manajemen Kompetisi Sepak Bola

Rabu, 1 Februari 2023 - 15:05
Kanwil-Bea-Cukai-Sumbagtim
Nusantara

Bea Cukai Ungkap Kasus Sabu 115 Kilogram

Selasa, 31 Januari 2023 - 16:55
BNI & LOTTE Mart Luncurkan Design dan Fitur Baru Contactless BNI LOTTE Card
Headline

Seorang TKW Korban Penipuan Wowon Cs Ditemukan, Polisi Ungkap Kondisinya

Selasa, 31 Januari 2023 - 15:03
Load More

Populer hari ini

sekolah

Siswa SMA Negeri CMBBS Pandeglang Raih Prestasi di Kancah Internasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:24
Pasang-6.000-Patok

Sukseskan Gema Patas, BPN Kabupaten Tangerang Pasang 6.000 Patok

Jumat, 3 Februari 2023 - 21:05
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
Tertinggi di Indonesia, Monumen Jenderal Soedirman di PIK 2 Diresmikan

Tertinggi di Indonesia, Monumen Jenderal Soedirman di PIK 2 Diresmikan

Sabtu, 4 Februari 2023 - 08:25

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist