Cegah Korupsi Dana Otsus Jilid II, IKKBP: Mutakhirkan Data Dukcapil OAP

ilustrasi suap

Ilustrasi tindakan suap. (Freepik)

INDOPOS.CO.ID – Ketua Umum Ikatan Kerukunan Keluarga Besar Philoktov (IKKBP) DPP Provinsi Papua, Benyamin Tiris mengatakan, Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II baru mulai bergulir. Karena itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua harus segera melakukan pemutakhiran data penduduk, khususnya data Orang Asli Papua (OAP).

Dengan data penduduk dan catatan sipil (Dukcapil) OAP yang valid, menurut dia, penyalahgunaan dana Otsus dapat dicegah. Data itu, lanjut Benyamin, juga bermanfaat untuk meminimalisir penyimpangan dana-dana pembangunan lainnya yang selama ini dikucurkan Pemerintah hingga ke kampung-kampung di seluruh pelosok tanah Papua.

‘’Sehingga tidak ada konflik di lapangan, karena selama ini saya sedikit banyak sudah melihat langsung pola dari kepala-kepala kampung, sekretaris (kampung) dan lain-lain, mereka ini sudah dibuat sejahtera tetapi rakyat ini tidak dibuat sejahtera,’’ kata Benyamin dalam keterangan, Selasa (19/12/2022).

Dia menyebut, dana Otsus yang dikucurkan Pemerintah ke Papua selama ini memang hanya dikhususkan bagi OAP guna mengejar ketertinggalan dan mempercepat pencapaian kesejahteraan. Pendistribusian dana Otsus kepada para penerima manfaat (OAP, red) mestinya dilakukan berbasis data yang valid dan akurat.

“Permintaan kami itu hanya satu, kalau bisa ke depan, Pemerintah Pusat meminta kepada pencatatan sipil provinsi (Papua) maupun kabupaten/kota untuk memberikan data yang lebih akurat kepada Pemerintah Pusat agar dana Otsus ini dibagikan (untuk kepentingan) pendidikan, kesehatan, sesuai hasil pendataan, itu saja harapan kami,’’ ungkapnya.

Pria kelahiran Kabupaten Sarmi ini menilai, keluhan masyarakat bahwa Otsus Jilid I gagal, penyebabnya bisa saja soal data dimaksud. Sehingga para pengelola uang rakyat itu seolah bekerja tanpa arah, tanpa sasaran yang jelas.

“Padahal Otsus pertama itu, dengan dana ratusan triliun sudah dikasih oleh Pemerintah Pusat beserta wewenang khusus kepada pemerintah daerah untuk menata perekonomian daripada masyarakat Papua. Tapi kenyataannya, masyarakat Papua ini sampai sudah masuk Otsus Jilid II ini masih tetap susah,’’ kata Benyamin.

Dia meminta, Pemprov Papua maupun Pemkab dapat melibatkan komponen-komponen masyarakat seperti tokoh adat dan tokoh gereja, serta tokoh pemuda untuk melakukan pemutakhiran data OAP dimaksud, maupun dalam pengawasan pengelolaan dana Otsus nanti. Bahkan Benyamin bersedia jika pemerintah juga melibatkan lembaga yang dipimpinnya (IKKBP, red) untuk berpartisipasi dalam melaksanakan pemutakhiran data OAP maupun dalam program-program kerja lainnya.

‘’Semoga ke depan Pemerintah Pusat bisa melibatkan kami juga dari IKKBP untuk mengawal dan mengontrol perjalanan dari Otsus Jilid II,” ujarnya. (ibs)

Exit mobile version