Jumat, 27 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pastikan Konflik Telah Tuntas, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertipikat bagi Masyarakat SAD 113

by arm
Kamis, 22 Desember 2022 - 11:20
in Nusantara
Penyerahan-Sertifikat-Suku-Anak-Dalam

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengunjungi Desa Singkawang, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari pada Rabu (21/12/2022)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Untuk memastikan penyelesaian konflik pertanahan yang telah berlangsung selama kurang lebih 37 tahun di Provinsi Jambi, tepatnya bagi kelompok masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113, pada Rabu (21/12/2022), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengunjungi Desa Singkawang, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. Kunjungan kali ini sekaligus dalam rangka penyerahan 9 (sembilan) Sertipikat Hak Milik Komunal terhadap 744 Kepala Keluarga masyarakat SAD 113.

Dalam sambutannya, Hadi Tjahjanto menuturkan bahwa ketika ia dilantik menjadi menteri, Presiden Joko Widodo memberi amanah salah satunya untuk segera menyelesaikan konflik dan sengketa agraria. Tujuannya, agar masyarakat memiliki kepastian hukum dan bisa melaksanakan kegiatan ekonominya dengan baik. Ia mengakui, penyelesaian konflik masyarakat SAD menjadi salah satu permasalahan yang harus segera diselesaikan.

BacaJuga

Pakar Hukum Kritik Perpanjangan Masa Kerja Pansus Perampingan OPD Banten

Rumah Mantan Gubernur Dilempari Sekarung Ular Kobra, Ini Kata Polda Banten

“Waktu itu saya memutuskan ke Jambi, saya mengadakan rapat sebentar dan besok paginya saya bertemu dengan perwakilan masyarakat SAD. Saya sampaikan permasalahan ini adalah masalah serius, permasalahan hak untuk rakyat yang harus diselesaikan dan saya yakin PT BSU (Berkah Sawit Utama) pasti sudah punya strategi untuk menyelesaikan. Dan Alhamdulillah, semuanya bisa berjalan tidak perlu waktu lama, hanya sekitar tiga bulan selesai,” ungkap Hadi Tjahjanto.

Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, dengan diterimanya sertipikat oleh dua perwakilan secara simbolis di Istana Negara pada 1 Desember lalu dan sembilan sertipikat pada kesempatan ini, resmi sudah 750 hektare tanah dikelola oleh kelompok masyarakat SAD 113. Dengan diserahkannya sertipikat, Hadi Tjahjanto berpesan kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengawal kegiatan ekonomi masyarakat. “Di sini ada Pak Kapolda, Pak Kapolres, Pak Danrem, Pak Dandim, Bhabinkamtibmas, Babinsa. Saya pesan tolong dikawal, dijaga masyarakat SAD ini agar mereka bisa melakukan kegiatan pertanian dengan baik,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Hadi Tjahjanto pun berpesan kepada masyarakat SAD 113 agar sertipikat yang sudah diterima dapat dijaga dengan baik. “Saya juga berpesan agar sertipikat yang diserahkan secara komunal dijaga dengan baik. Kalau perlu difotokopi, masing-masing pemilik yang ada di situ diberi fotokopinya disimpan di rumah. Jadi seandainya hilang bisa ditukar ke Kantor Pertanahan, laporkan saja,” pesan Menteri ATR/Kepala BPN.

Selain itu, ia juga berpesan kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi beserta jajaran, khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari agar di samping masyarakat diberikan aset, juga harus diberikan penataan akses dengan bekerja sama dengan offtaker, dalam hal ini koperasi dari PT BSU itu sendiri. “Sehingga, para masyarakat SAD ini juga bisa melaksanakan kegiatannya. Saya yakin di situ ada koperasi sebagai offtaker-nya masyarakat SAD,” lanjut Hadi Tjahjanto.

Hadir dalam kesempatan ini, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rakyan Ihsan Yunus; Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Kepala Korps Pembinaan Masyarakat Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kakorbinmas Baharkam); sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Wakil Gubernur Jambi beserta jajaran Forkopimda Provinsi Jambi; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi beserta jajaran; Bupati Batanghari beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Batanghari; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari; serta Direktur Utama PT Berkat Sawit Utama beserta jajaran. (srv)

Tags: Hadi Tjahjantokementerian atr/bpnmasyarakat Suku Anak Dalamprovinsi jambisertipikat tanah
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Kementerian ATR/BPN
Nasional

Langkah Konkret Kementerian ATR/BPN Jamin Kebebasan Beribadah Seluruh Umat

Kamis, 26 Januari 2023 - 22:11
Kegiatan-Peningkatan-Kualitas-PPAT
Nasional

Kementerian ATR/BPN Berupaya Hasilkan PPAT yang Berkualitas, Profesional, dan Berintegritas

Kamis, 26 Januari 2023 - 09:20
atr
Nasional

Kementerian ATR/BPN Siap Sosialisasikan Perppu Cipta Kerja Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 25 Januari 2023 - 15:35
KWI
Nasional

Lindungi Aset KWI, Menteri ATR/Kepala BPN: Kita Kawal Rumah Ibadah dari Masalah Pertanahan

Selasa, 24 Januari 2023 - 22:55
Percepat PTSL, Kementerian ATR/BPN Sertipikatkan Tanah Pemda, TNI dan BP Batam
Nasional

Percepat PTSL, Kementerian ATR/BPN Sertipikatkan Tanah Pemda, TNI dan BP Batam

Jumat, 20 Januari 2023 - 20:12
Yayasan-Baitul-Quran
Nasional

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Serahkan Sertipikat Pesantren Baitul Quran Batam

Jumat, 20 Januari 2023 - 09:20
Load More

Populer hari ini

Aup Pecah Telor Kukuhkan Dua Profesor Vokasi

Temuan PPATK Rp 1 Triliun Mengalir ke Politikus, Ini Langkah Polri

Kamis, 26 Januari 2023 - 23:09
PT Eminence Hospitality Services (EHS) Tetap Menjadi Operator Hotel Le Eminence Puncak

PT Eminence Hospitality Services (EHS) Tetap Menjadi Operator Hotel Le Eminence Puncak

Jumat, 27 Januari 2023 - 11:49
Rafik-Rahmat-Taufik

Para Kades di Banten Tolak Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun, ini Alasannya

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:05
pemprov banten

Pakar Hukum Kritik Perpanjangan Masa Kerja Pansus Perampingan OPD Banten

Jumat, 27 Januari 2023 - 08:31
rul

Syahrul Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023 Menembus Langit

Kamis, 26 Januari 2023 - 19:09

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist