Sabtu, 4 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Bea Cukai di Jawa Timur Lakukan Pemusnahan Narkotika, Rokok, dan Miras Ilegal

by gint
Selasa, 27 Desember 2022 - 20:20
in Nusantara
Pemusnahan-Barang-Ilegal

Pemusnahan barang bukti

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Sinergi pengawasan terhadap peredaran barang ilegal terus dijalankan oleh Bea Cukai dengan aparat penegak hukum sebagai implementasi tugas dan fungsi Bea Cukai. Kali ini pengawasan yang telah dilakukan di Jawa Timur oleh Bea Cukai bersama dengan Badan Narkotika Nasional berhasil mengamankan barang ilegal berupa 1.027 gram sabu.

Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Jawa Timur I, Untung Basuki, mengungkapkan kronologi pengungkapan penyelundupan sabu tersebut. “Jumat tanggal (07/10), Bea Cukai Tanjung Perak memberikan informasi ke BNNP Jawa Timur bahwa telah ditemukan paket dari Malaysia dengan pengirim a.n. MT dan penerima a.n. SR dengan alamat di Madura,” ungkapnya.

BacaJuga

Gempa Dangkal Guncang Pidie Jaya di Aceh Pagi Ini

Bupati Badung Apresiasi Gema Patas Untuk Menuju Kabupaten Lengkap di Bali

Untung melanjutkan bahwa setelah dilakukan pemindaian terhadap paket tersebut diketahui terindikasi adanya narkotika yang diselundupkan dengan modus disembunyikan di dalam talenan dan alas tatakan toples yang terbuat dari kayu yang diimpor melalui barang kiriman perusahaan jasa titipan (PJT) asal Malaysia.

Barang bukti tersebut diserahkan kepada BNNP Jawa Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum lebih lanjut. Pada Rabu (21/12), BNNP Jawa Timur bersama Bea Cukai melakukan pemusnahan atas sabu tersebut. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan yang ditujukan untuk memastikan barang hasil penindakan tidak disalahgunakan.

Selain pemusnahan barang bukti berupa narkotika, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I juga memusnahkan jutaan batang rokok dan miras ilegal hasil penindakan di wilayah Jawa Timur. Pada Selasa (20/12), Bea Cukai memusnahkan 7,2 juta batang rokok dan 981,2 liter miras ilegal dengan nilai perkiraan barang mencapai Rp8,25 miliar dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp4,39 miliar.(ipo)

Tags: bea cukaiMiras IlegalPemusnahan NarkotikaRokok
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Peninjauan-Menkeu
Nusantara

Menteri Keuangan Tinjau Pembangunan KIHT Sumenep

Jumat, 3 Februari 2023 - 20:05
Bea-Cukai-Banyuwangi
Nusantara

Jalankan Peran Asistensi Industri, Bea Cukai Banyuwangi dan Sintete Kunjungi Usaha Lokal

Jumat, 3 Februari 2023 - 19:50
Kawasan-Ekonomi-Khusus
Ekonomi

Tetapkan PER-19/BC/2022, Simak Pokok-Pokok Tata Laksana Arus Barang pada Kawasan Ekonomi Khusus

Jumat, 3 Februari 2023 - 19:05
Impor-Bahan-Baku
Ekonomi

Berkat Kerja Sama IK-CEPA, Impor Bahan Baku dari Korsel Diberikan Tarif Bea Masuk 0 Persen

Jumat, 3 Februari 2023 - 18:35
Coffee-Morning-Bea-Cukai
Nusantara

Pantau Penerapan NLE, Bea Cukai Gelar Evaluasi di Tiga Wilayah

Jumat, 3 Februari 2023 - 18:05
PT.-Lotte-Chemical-Titan-Nusantara
Ekonomi

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Bea Cukai Kunjungi Pelaku Usaha di Tiga Wilayah

Kamis, 2 Februari 2023 - 18:35
Load More

Populer hari ini

sekolah

Siswa SMA Negeri CMBBS Pandeglang Raih Prestasi di Kancah Internasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:24
Pasang-6.000-Patok

Sukseskan Gema Patas, BPN Kabupaten Tangerang Pasang 6.000 Patok

Jumat, 3 Februari 2023 - 21:05
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
Tertinggi di Indonesia, Monumen Jenderal Soedirman di PIK 2 Diresmikan

Tertinggi di Indonesia, Monumen Jenderal Soedirman di PIK 2 Diresmikan

Sabtu, 4 Februari 2023 - 08:25

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist