Sabtu, 4 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pengusaha Sulteng Ini Dorong Kemudahan Izin Tambang Skala Kecil

by Ali Rachman
Rabu, 28 Desember 2022 - 19:16
in Nusantara
tambang

Akhmad Sumarling, pengusaha asal Sulawesi Tengah yang juga pendiri PT SMS (berdiri keempat dari kiri). Foto: Dokumen Pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pengusaha asal Sulawesi Tengah (Sulteng), Akhmad Sumarling mendorong pemerintah untuk memberikan kemudahan dalam urusan perizinan bagi penambang yang berskala kecil.

“Ini (kemudahan perizinan) akan memberikan kenyamanan bagi penambang, terutama penambang dengan skala kecil,” ujar Akhmad melalui keterangan tertulis, Rabu (28/12/2022).

BacaJuga

Gempa Dangkal Guncang Pidie Jaya di Aceh Pagi Ini

Bupati Badung Apresiasi Gema Patas Untuk Menuju Kabupaten Lengkap di Bali

Menurutnya, perizinan tambang masih membutuhkan proses yang lama, sehingga hal ini cukup menyulitkan para penambang kecil.

“Para penambang kecil ini, untuk ongkos mengurus izin ke kota saja, terkadang tidak punya,” tuturnya.

Jika izin tambang baru bisa dikeluarkan dalam kurun waktu dua sampai tiga bulan, maka itu akan menyulitkan penambang kecil untuk melakukan pekerjaannya. Sementara akan jadi masalah juga jika izin belum selesai, tapi penambang kecil ini sudah melakukan aktivitas.

Sebagai bentuk andil mengatasi persoalan tersebut, pendiri PT. Sulteng Mineral Sejahtera (SMS) ini membantu mendampingi para penambang kecil yang belum ‘mengantongi’ izin untuk membuat perizinan usaha tambangnya agar bisa beraktivitas secara legal.

“Mereka saya minta berkelompok membuat koperasi dan melengkapi berkas persyaratannya. Setelah itu untuk ngurus perijinannya kita bantu,” katanya.

Selain itu, PT. SMS juga membeli hasil pertambangan kecil ini. Untuk itu, PT. SMS akan membuat mini smelter kapasitas 30-50 ton per hari untuk mineral tembaga dengan investasi Rp20-50 miliar. Ini untuk membantu memberdayakan para penambang kecil.

“Jadi mineral tambang yang dijual ke PT. SMS dapat diolah di hilir (smelter) secara resmi,” sebutnya.

Sebagai pengusaha tambang yang punya Izin Penambangan Rakyat (IPR), Akhmad hanya bisa mengelola tambang dengan lahan seluas 5 hektare. Di sini, Akhmad meminta pemerintah untuk menambah kuota itu menjadi 10 hingga 20 hektare.

Sedangkan untuk koperasi yang hanya mendapatkan jatah pengelolaan lahan seluas 10 hektare, bisa ditingkatkan menjadi 30 sampai 50 hektare.

“Pastinya ini juga bagian dari program pemberdayaan penambang kecil supaya mereka lebih tenang dan aman dalam melakukan aktivitas penambangan,” pungkasnya. (ibs)

Tags: akhmad sumarlingIzin Penambangan Rakyat. Foto: Istimewaizin pertembanganPengusahaPT. Sulteng Mineral Sejahtera
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Infrastruktur Pendukung Dukung Investasi, APBI: Pengusaha Harus Patuh Peraturan
Nasional

Infrastruktur Pendukung Dukung Investasi, APBI: Pengusaha Harus Patuh Peraturan

Kamis, 2 Februari 2023 - 12:05
Bea Cukai
Ekonomi

Pantau Kondisi Bisnis di Lapangan, Bea Cukai Kunjungi Pengusaha di Jawa Timur

Kamis, 12 Januari 2023 - 18:00
Mulyadi Jayabaya
Nasional

Tokoh Pengusaha Prihatin Kericuhan di Munas Hipmi

Selasa, 22 November 2022 - 13:35
bc
Nasional

Gelar Asistensi, Bea Cukai Dukung Kemajuan Pengusaha Kawasan Berikat

Jumat, 18 November 2022 - 19:28
hipka
Nasional

HIPKA Buka Pendaftaran Bakal Caketum, Ini Persyaratannya

Rabu, 2 November 2022 - 21:19
Presiden-Ukraina
Internasional

Zelenskyy Jatuhkan Sanksi terhadap Ribuan Pengusaha dan Pejabat Rusia

Jumat, 21 Oktober 2022 - 10:20
Load More

Populer hari ini

sekolah

Siswa SMA Negeri CMBBS Pandeglang Raih Prestasi di Kancah Internasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:24
Pasang-6.000-Patok

Sukseskan Gema Patas, BPN Kabupaten Tangerang Pasang 6.000 Patok

Jumat, 3 Februari 2023 - 21:05
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
Tertinggi di Indonesia, Monumen Jenderal Soedirman di PIK 2 Diresmikan

Tertinggi di Indonesia, Monumen Jenderal Soedirman di PIK 2 Diresmikan

Sabtu, 4 Februari 2023 - 08:25

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist