Soal Mobil Nyemplung ke Laut Merak, Ditpolairud Polda Banten Bilang Begini..

Dermaga-5

Satu mobil truk Mitsubishi Fuso nyebur ke laut pelabuhan penyeberangan Merak saat hendak masuk ke dalam kapal Ferry (foto humas Polda Banten for indopos.co.id)

INDOPOS.CO.ID – Kembali terjadi kecelakaan mobil jatuh ke laut di Dermaga 5 Pelabuhan Merak pada Rabu (28/12/2022) tadi malam sekitar pukul 22.35 Wib.

Dirpolairud Polda Banten Kombes Giuseppe Reinhard Gultom membenarkan peristiwa tersebut. “Betul telah terjadi kecelakaan satu unit kendaraan Truk Fuso muatan semen dengan Nopol:BE-8580-HMD jatuh ke dalam laut saat proses muat ke dalam kapal KMP Labitra Karina sekitar pukul 22.35 Wib,” ucap Gultom.

Dalam hal ini Gultom menjelaskan kronologis kejadian jatuhnya truk saat proses muat kedalam kapal KMP Labitra Karina. “Pada saat mobil Truk Fuso akan naik ke atas kapal KMP Labitra Karina, dikarenakan cuaca buruk angin dan ombak tinggi di sekitar dermaga 5 sehingga mengakibatkan kondisi kapal tidak stabil dan akhirnya mobil truk yang masih berada di ramp door jatuh kesebelah kanan dermaga. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, karena sopir truk sudah terlebih dahulu keluar dari ruang kemudi sebelum proses evakuasi berlangsung,” ucap Gultom.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Cilegon Kompol Andi Suherman mengungkapkan bahwa peristiwa jatuhnya truck ke laut ini sudah disepakati bersama untuk mencegah kerusakan ramp door.

“Peristiwa truk yang hendak masuk ke kapal mengalami patah as roda dan menyangkut di ramp door kapal. Kami sudah sepakat dengan pihak terkait bahwa kejadian tersebut semata-mata disebabkan karena patah as di posisi ramp door,” terang Andi saat ditemui pada Kamis (29/12) pukul 01.00 Wib.

Kemudian kami dari pihak kepolisian tentunya melakukan pengecekan dan pendalaman terkait dengan kejadian tersebut. “Perlu kami sampaikan bahwa pihak-pihak yang berkepentingan sudah melakukan kesepakatan dan sudah di sepakati bersama. Kami dari pihak kepolisian melakukan sebagaimana mestinya untuk meluruskan agar tidak ada kesalapahaman. Ini sudah disepakati bersama dan tidak ada lagi saling klaim mengklaim,” tandas Andi. (yas)

Exit mobile version