Warga Kabupaten Cianjur Tinggal di Zona Rawan Gempa Bakal Dipindahkan

gempa

Warga Kabupaten Cianjur mengevakuasi barang harta benda pascagempa magnitudo 5,6. Foto: Dokumen BNPB

INDOPOS.CO.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat berada di zona merah gempa di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat agar mau pindah ke tempat yang disediakan.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala BNPB, Suharyanto dalam melakukan Rapat Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascagempa magnitudo 5,6 pada tahun 2022.

“Secepatnya masyarakat pindah, secara bertahap, mengingat rumah yang disiapkan di Desa Sirnagalih telah selesai,” kata Suharyanto dalam keterangannya, Sabtu (21/1/2023).

Terkait pembangunan rumah yang tidak berada di zona merah, pemerintah menyiapkan beberapa skema antara lain masyarakat dapat membangun atau memperbaiki rumahnya secara mandiri.

“Skema bagi masyarakat yang memiliki kemampuan bisa bangun sendiri, dengan anggaran disesuaikan peraturan pemerintah dan didampingi oleh tim teknis dari Kementerian PUPR, agar secara struktur bangunan merupakan rumah tahan gempa,” ucap Suharyanto.

“Selain itu, dapat melalui aplikator yang yang sudah teruji membangun rumah tahan gempa di daerah lainnya dan juga dapat dibantu oleh TNI/Polri,” tambahnya.

Rumah rusak berat yang sudah tervalidasi mencapai 7.817 unit. Sedangkan rumah rusak sedang 10.589 unit dan rumah rusak ringan 17.195 unit. Itu berdasar Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur pada Sabtu, (3/12/2022).

Adapun jumlah kecamatan yang terdampak gempa hingga saat ini berjumlah 16 kecamatan dan 169 desa. Korban meninggal bertambah 3 orang menjadi 334 jiwa. Gempa di Cianjur terjadi pada 21 November 2022. (dan)

Exit mobile version