INDOPOS.CO.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang,Banten, memasang 6.000 patok pada program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) yang tersebar di 11 Desa dalam 2 Kecamatan di Kabupaten Tangerang, Jumat (3/1/2023).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Joko Susanto menjelaskan, Gema Patas ini adalah program yang diluncurkan oleh Kementerian Agraria,Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dilakukan secara serentak di seluruh Indensia dengan memasang 1 juta patok, dan masuk dalam Museum Rekor Indonesia (MURI) yang dipusatkan di Cilacap, Jawa Tengah, dihadiri Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.
“Program Gema Patas ini bertujuan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat yang mempunyai tanah supaya memasang patok, untuk menghindari terjadinya konflik pertanahan dan penyerobotan oleh mafia tanah,” terang Joko kepada indopos.co.id, Jumat (3/2/2023).
Menurut Joko, dengan dipasangnya patok tanah, maka akan meminimalisir permasalahan batas tanah. Karena menurut Joko, sengketa tanah yang ada pada saat ini sudah menjurus ke sengketa tanah yang kerap menimbulan korban jiwa dan terkadang berakhir di Pengadilan.
“Sejauh ini kesadaran masyarakat terhadap pemasangan patok masih rendah. Nah, melalui kegiatan Gema Patas yang diinisiasi olh pak Menteri ATR/BPN ini diharapkan muncul keinginan dan kesadaran masyarakat untuk memasang patok dalam menjaga tanahnya,” kata Joko.
Joko menambahkan, apabila lahan tidak dipasang patok maka dikhawatirkan akan dicaplok oleh orang lain atau terjadi keributan dengan tetangga pemilik tanah lainnya. Terlebih, kalau puluhan tahun tidak ada aktivitas di lahan tersebut sehinga sangat rawan akan diserobot oleh pihak lain.
Ia berharap, kegiatan menjaga tanah dnegan cara mematok atau memagar ini dapat berkesinambungan ke depannya. “Untuk itu, mohon dukungan dari semua pihak, terutama masyarakat dan Forkopimda,” cetusnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Tangerang Zaki Iskandar diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Yani Sutrisna mengatakan, saat ini memang sebagian kecil masyarakat masih menganggap sepele pemasangan patok. Untuk itu, gerakan ini harus didukung penuh oleh semuanya, terutama Kepala Desa dan Camat.
“Kami juga terus mengimbau masyarakatnya supaya memasang patok. Karena keberadaan patok ini sangat penting,” katanya.
Sebab kata Yani, permasalahan tanah ini sangat sensitif apabila tidak dipatok,sehingga tak jarang terjadi konflik antara tetangga dan keluarga dekat karena tidak adanya batas tanah.”Program Gema Patas ini sangat bagus untuk meminimalisir dan mengurangi keributan masalah tanah,” tandasnya.
Dalam gerakan sejuta patok di seluruh Indonesia yang dicanangkan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Kabuaten Cilacap,Jawa Tengah. Maka, di Kabupaten Tangerang dilakukan pemasangan patok sebanyak 6.000, dengan rincian di Kecamatan Mauk tersebar di Desa Tegal Kunir Lor sebanyak 1.091, Desa Tanjung Anom 260, Desa Tegal Kunir Kidul 1.744, Desa Marga Mulya 69, dan Desa Kdung Dalam 683.
Sementara di Kecamatan Sukadiri ada di Desa Pekayon 361, Desa Buaran Jati 1.017, Desa Karang Serang 133, Desa Mekar Kondang 133, Desa Rawa Kidung 113, dan Desa Sukadiri 2017. (yas)