KDEKS Ke-11 Terbentuk di Sumut, Ini Targetnya

KDEKS Ke-11 Terbentuk di Sumut, Ini Targetnya - emir - www.indopos.co.id

Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat menyematkan pin kepada Gubernur Edy Rahmayadi, usai penandatanganan pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) ke-11 di Sumatera Utara. Foto Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) terus ‘mengembangkan sayap’ dengan membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) ke-11 di Sumatera Utara (Sumut).

Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat berharap, dengan adanya KDEKS di 11 provinsi ini, tentunya pengembangan ekonomi syariah ditargetkan akan semakin cepat.

“Alhamdulillah KDEKS ke-11 sudah terbentuk langsung ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi,” ujarnya kepada media, Rabu (15/2/2023).

Karena sudah menganut otonomi daerah sejak berapa lama, lanjut Sutan, tentu pengembangan ekonomi syariah yang di sektor riil, itu justru bisa berkembang kalau di daerah turut mengembangkannya.

“Jadi KDEKS ini akan mempercepat dan mengakselerasi pengembangan ekonomi syariah di daerah,” katanya.

Targetnya, visi ekonomi syariah Indonesia akan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia.

“Suatu saat nanti akan tercapai melalui percepatan yang ada di daerah, termasuk di Sumatera Utara,” tuturnya.

Untuk diketahui, 11 provinsi yang sudah terbentuk KDEKS-nya itu meliputi Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, NTB, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Jawa Tengah, Lampung dan Sumatera Utara. (rmn)

Exit mobile version