Jumat, 2 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Cabuli Santriwati, Oknum Guru Ngaji Diciduk Polres Serang

by wib
Rabu, 1 Maret 2023 - 21:12
in Nusantara
cabul

Guru ngaji yang mencabuli santri diamankan oleh polisi. (foto humas Polda Banten for indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang mengamankan AS (47) oknum guru ngaji di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang,Banten.

AS diamankan atas dugaan pencabulan terhadap anak didik perempuannya yang masih berusia 17 tahun.

BacaJuga

Polda Banten dan Bareskrim Polri serta Bea Cukai Soekarno Hatta Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional

Polisi Ciduk Mahasiswa Perkosa Balita di Serang

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan penangkapan guru ngaji berinisial AS oleh unit PPA Polres Serang setelah pihaknya menerima laporan dari korban pada akhir tahun 2022 lalu. “Tersangka diamankan di rumahnya pada Senin 27 Februari 2023 malam di Desa Blokang, Kecamatan Bandung,” kata Yudha didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza kepada media pada Rabu (1/3/2023).

Yudha menambahkan dalam keterangan yang diperoleh dari saksi maupun korban, kasus pencabulan itu terjadi pada 17 September 2022 dan korban merupakan santriwati, dan pelaku adalah guru ngajinya. “Kejadiaannya saat Magrib sekitar jam 18.15 WIB dan dilakukan di lingkungan pesantren,” tambahnya.

Yudha mengungkapkan kasus dugaan pencabulan itu terbongkar oleh keluarga, saat keluarga menjenguk korban di Pesantren. Korban mengalami perubahan perilaku, dan menjadi tempramental. “Awalnya ketika orangtua dan kakak korban menjenguk di pondok pesantren, melihat tingkah laku korban yang aneh dari biasanya dan perkataan korban kasar kepada orangtuanya,” ungkap Yudha.

Lebih lanjut Yudha menjelaskan atas perubahan perilaku itu, kakak korban membujuk korban untuk menceritakan apa yang dialaminya selama di Pondok Pesantren. “Tidak lama korban mulai cerita bahwa dirinya telah dilecehkan oleh tersangka korban bercerita bahwa dirinya pernah di paksa untuk memegang kemaluan tersangka dan pelecehan lainnya,” jelas Yudha.

Sementara itu Kasatreskrim AKP Dedi Mirza mengatakan dari hasil pemeriksaan, korban telah dicabuli lebih dari sekali. Pencabulan terhadap murid ngajinya itu dilakukan oleh tersangka dengan paksaan. “Kejadian cabul tersebut dilakukan oleh tersangka kepada korban dalam waktu yang berbeda sebanyak 3 kali,” kata Dedi

Dedi menambahkan dampak pelecehan yang dilakukan oleh guru ngajinya itu telah membuat perubahan perilaku korban terhadap lingkungannya. Dimana korban mengalami trauma atas peristiwa itu. “Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma yang mendalam,” tambah Dedi.

“Untuk modus operandinya, tersangka melakukan perbuatan cabul dengan cara merayu atau membujuk atau tipu muslihat dengan berdalih bisa mengobati korban,” tegas Dedi.

Terakhir Dedi menjelaskan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka diamankan di Polres Serang. “Atas perbuatannya itu AS dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” tandas Dedi. (yas)

Tags: cabulOknum Guru NgajiPolres SerangSantriwatiserang
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

beberapa-Pelaku-pencurian
Nusantara

Berhasil Curi 30 Sepeda Motor, Satreskrim Polres Serang Berhasil Ciduk Para Pelaku

Rabu, 31 Mei 2023 - 18:35
Lagi Asyik Nyabu dengan Janda, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
Nusantara

Lagi Asyik Nyabu dengan Janda, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Senin, 22 Mei 2023 - 17:19
begal
Nusantara

Begal Berkedok Debt Collector Marak di Serang, Polisi Langsung Beraksi

Rabu, 10 Mei 2023 - 18:48
Ulama Pesantren dan Akademisi Asing Kaji Ulang Relevansi Fikih
Nusantara

Tipu Pencari Kerja, Direktur dan Manager Perusahaan Diciduk Polres Serang

Sabtu, 29 April 2023 - 16:09
Waryono-Abdul-Ghofur
Nasional

Tangani Kasus Cabul di Pesantren, Kemenag: Cabut Izin dan Jamin Pendidikan Santri

Rabu, 12 April 2023 - 21:05
bangkit
Headline

Hakim Pengadilan Tipikor Serang Vonis Bebas Dua Terdakwa Korupsi

Selasa, 7 Maret 2023 - 18:57
Load More

Populer hari ini

dpn

Kaum Muda Betawi Kumpul Bahas Isu Jakarta

Kamis, 1 Juni 2023 - 19:44
Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Selasa, 30 Mei 2023 - 03:39
Disway Senin

SuratTerbuka

Senin, 29 Mei 2023 - 08:05
Helo-APK

Aplikasi Helo di Indonesia Tutup Mulai 30 Juni

Selasa, 30 Mei 2023 - 16:39
beberapa-Pelaku-pencurian

Berhasil Curi 30 Sepeda Motor, Satreskrim Polres Serang Berhasil Ciduk Para Pelaku

Rabu, 31 Mei 2023 - 18:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist