Tingkatkan Layanan Agraria, Pemkab dan Kantor BPN Bentuk Gatra

Tingkatkan Layanan Agraria, Pemkab dan Kantor BPN Bentuk Gatra - ratu tatu - www.indopos.co.id

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pada rapat pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (Gatra). Foto: Humas Pemkab Serang

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Serang membentuk tim Gugus Tugas Reforma Agraria (Gatra).

Ini bertujuan untuk kepastian hukum terhadap hak atas tanah dan meningkatkan kualitas layanan terhadap masyarakat.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyambut optimistis program tersebut karena berdampak pada pertumbuhan ekonomi di wilayahnya.

Melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pihaknya akan menganalisa warga yang memiliki peluang agar mendapatkan pembinaan mengelola usaha secara mandiri.

“Seperti petani yang sudah memiliki lahan tidak akan menjadi kuli namun akan diarahkan agar mengelolanya sendiri sehingga memiliki nilai ekonomi yang tinggi,” ungkapnya saat ditemui setelah rapat pembentukan tim Gatra di Lyyn Hotel, Kota Serang, Selasa (14/3/2023).

Sekedar diketahui,tim Gatra terdiri atas lintas sektor lembaga serta melibatkan Forkopimda, akademisi, dan tokoh masyarakat dan pelaksanaan reformasi agraria melalui dua penataan.

“Pertama terkait penataan aset yakni kegiatan persertifikatan tanah masyarakat melalui redistribusi tanah dan legalisasi aset. Kedua, penataan akses yakni pemberian kesempatan kepada akses permodalan kepada subjek performa agraria dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah,” imbuhnya.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Serang Harlina Ulwiyati mengatakan, tim Gatra dibentuk agar warga mendapatkan keadilan saat proses kepemilikan lahan bagi petani dan UMKM yang belum memiliki sertifikat akan dibantu secara tuntas.

“Jika tanah sudah memiliki sertikat maka kita cari solusi agar mendapatkan manfaat dari aset tersebut,” tuturnya.

Dia menambahkan, jika warga sudah memiliki sertifikat tanah maka tidak akan terjadi lahan yang bermasalah karena sudah memiliki kepastian secara hukum dalam kepemilikan hak tanah.

“Target kami tahun 2025 semua tanah di Serang sudah memiliki sertifikat,” tegasnya.

Sementara itu,Kepala Kantor Wilayan BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya mengapreasiasi komitmen Bupati Serang untuk menuntaskan persoalan agraria di Kabupaten Serang.

“Dia sebagai ketua gugus tugas sudah menunjukan komitmennya,” ujarnya.

Dia berharap, melalui program tersebut warga akan memiliki produk sendiri agar bisa dikembangkan lebih luas dan memiliki pasar secara khusus.

“Jika dulu hanya berjualan ikan mentah maka ke depannya kita bina agar warga mengolah ikan tersebut menjadi produk yang menarik,” ungkapnya. (dam)

Exit mobile version