Sabtu, 25 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

BPN dan Kejati Banten Bersinergi Selamatkan Aset Negara

by wib
Rabu, 15 Maret 2023 - 22:02
in Nusantara
bpn

Deklarasi penyelamatan aset negaa di Kejati Banten. (foto yasril/indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berkomitmen dan bersinergi untuk menyelamatakan aset negara yang kini ada dikuasi oleh pihak lain.

Komitmen penyelamatan aset negara ini dituangkan dalam bentuk penandatangan komitmen dan Deklarasi Penyelamatan Aset Negara yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, di Aula Kejati Banten, Rabu (15/3/2023).

BacaJuga

Cegah Peningkatan Perokok Pemula, Bea Cukai Buru Rokok Ilegal di Jawa Tengah

Warga Indramayu Panen Tambak Gurame, Bantuan dari The Harvest dan Dompet Dhuafa

Penjabat ( Pj) Gubernur Banten Al Muktabar ikut menandatangani Komitmen Penyelamatan Aset Negara dalam Deklarasi Penyelamatan Aset Negara terseut yang dihadiri oleh Kepala BPN Banten Rudi Rubijaya dan seluruh kepala kantor Pertanhan di 8 Kota/Kabupaten, serta Kepala Kejaksaan Negeri, dan sejumlah Wali Kota dan Bupati se Banten.

Seusai deklarasi Pj Gubernur Al Muktabar mengapresiasi atas inisiasi kegiatan yang dilakukan oleh Kejati Banten ini. Maka dari itu, terhadap apa-apa yang dibutuhkan oleh Kejati dalam rangka penyelamatan aset itu akan dipenuhi secepat mungkin.

“Karena basis informasi terhadap kondisi aset di Pemda baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota itu, kami yang mengetahui secara detail dan persoalannya. Maka dari itu, kita akan bergerak cepat untuk menyerahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan oleh Kejati dalam rangka menunjang gerakan penyelamatan aset ini,” jelasnya.

Al Muktabar melanjutkan, aset merupakan salah satu elemen penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Tidak hanya itu, pengelolaan aset juga bisa menjadi faktor penentu opini yang diberikan BPK kepada Pemda yang ada, baik itu WTP atau WDP.

“Mudah-mudahan dengan gerakan ini, tata kelola aset kita ke depan bisa menjadi lebih baik, sehingga kita bisa mendapatkan tambahan kapital baru dari optimalisasi aset itu,” ungkapnya.

Sementara Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi menambahkan, dirinya melihat saat ini banyak aset-aset Pemerintah yang masih dikuasai oleh pihak lain atau bermasalah. Kejati dengan SDM yang ada akan melakukan penelaahan terhadap aset-aset bermasalah usulan dari Provinsi serta Kabupaten dan Kota kepada tim Kejati Banten.

“Setelah itu nanti kita akan lakukan pendekatan pada masing-masing kasus itu sesuai dengan karakteristiknya, karena ada yang sudah masuk gugatan, ada juga yang masih dalam konflik. Makanya kita akan petakan dan cari jalan yang terbaik,” ujarnya.

Didik melanjutkan, ada beberapa langkah yang akan dilakukannya dalam menyelesaikan sengketa aset Pemerintah itu, seperti menggunakan Jaksa Pengacara Negara (JPN), atau bisa melalui jalur pendekatan pidana umum jika kasusnya berpotensi ada unsur pemalsuan, atau bisa juga dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) jika ditemukan dugaan perbuatan melawan hukum dan merugikan keuangan negara.

“Ini pekerjaan yang membutuhkan waktu panjang, bisa mencapai satu-dua tahun. Makanya kita perlu bersatu, berkolaborasi dan bersinergi agar semua permasalahan itu bisa diselesaikan,” tandasnya.

Terpisah,kepala BPN Banten Rudi Rubijaya mengapresiasi inisiasi dari Kajati Banten dalam penyelamatan aset negra, karena hal serupa juga pernah dicetuskan oleh Didik Farkhan Alisyahdi saat sama sama bertugas di Provinsi Bali dengan Rudi Rubijaya yang ketika menjadi Kakanwil BPN Bali.

“Saat kami sama sama bertugas di Blai,beliau (Kajati Banten-red) juga pernah mencetuskan ide seperti ini,namun beliau keburu dimutasi,” kenang Rudi. (yas)

Tags: Aset NegarabantenBPNKejati Banten
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ikhsan Ahmad
Nusantara

Akademisi : Plh/Pj Sekda Banten Menikmati Jabatan dengan Segala Privilege

Jumat, 17 Maret 2023 - 17:17
Iyas
Nusantara

Bantah Mulyadi Serobot Tanah, Kades Minta Pihak Luar Tak Provokasi Warganya

Jumat, 17 Maret 2023 - 12:20
PUPR-Banten
Nusantara

Dinas PUPR Banten Alokasikan Rp 327 Miliar untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan

Kamis, 16 Maret 2023 - 16:36
kiai
Nusantara

Kiai Kharismatik Banten Ikut Soroti Status Pj Sekda

Sabtu, 11 Maret 2023 - 12:22
al
Nusantara

Kembalikan Kejayaan Banten, Lemhannas Dorong Selat Sunda Menjadi Pusat Maritim

Jumat, 10 Maret 2023 - 21:31
Jalan Dahwa Mau Dipagar Lagi, Beberapa Perusahaan dan Warga Minta Perlindungan ke Wali Kota Tangerang dan Polri
Nusantara

Terima Kunjungan Gubernur Lemhannas, Al Muktabar Paparkan Ketahanan Provinsi Banten

Jumat, 10 Maret 2023 - 20:30
Load More

Populer hari ini

virgojanti

Selama Ramadan, Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov Banten

Kamis, 23 Maret 2023 - 22:02
Monitoring-ASN

Hari Pertama Ramadan, Pj Gubernur Inspeksi Kehadiran ASN Pemprov Banten

Jumat, 24 Maret 2023 - 13:55
Gempa-Lembata-NTT

Gempa Magnitudo 5.1 Guncang Lembata NTT Tak Berpotensi Tsunami

Kamis, 23 Maret 2023 - 09:15
cianjur

Pasca Gempa Cianjur, KBPII Bangun Masjid Permanen di Desa Mangunkerta

Kamis, 23 Maret 2023 - 22:52
Puan-Maharani

BBHAR PDIP Kecam Vidoe BEM UI Serang Pribadi Puan Maharani

Jumat, 24 Maret 2023 - 09:05

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 13 at 12.06.14 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023

by gimbal
Senin, 13 Maret 2023 - 00:18
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist