Kadisnakertrans: Siapapun yang Menjadi Plh/Pj Sekda Banten, ASN Harus Loyal

Kadisnakertrans: Siapapun yang Menjadi Plh/Pj Sekda Banten, ASN Harus Loyal - septo - www.indopos.co.id

Septo Kalnadi, kepala dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten (Istimewa)

INDOPOS.CO.ID – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan, siapapun yang ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) atau Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten oleh Pj Gubernur Al Muktabar menggantikan M Tranggono yang sudah habis masa jabatan, harus diterima oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten.

“Siapapun yang dipercaya oleh pak Pj Gubernur menjadi Plh atau Pj Sekda harus diterima oleh seluruh ASN, karena ASN memiliki prinsip PDLT. Yaitu, Prestasi Dedikasi, Loyalitas dan Tanggungjawab,” terang mantan Asda 1 Pemprov Banten ini kepada indopos.co.id, Rabu (15/3/2023).

Menurut Septo, di ASN tidak dikenal dengan pejabat lama dan pejabat baru. Sepanjang dia memiliki kompetensi, dedikasi dan loyalitas, serta pangkatnya memenuhi syarat, layak diberi jabatan dan kepercayaan oleh pimpinan.

“Seperti ibu Virgojanti, beliau itu memiliki pengalaman menjadi pejabat eselon 2 di Kabupaten Lebak, dari mulai kepala Bappeda hingga Pj Sekda,” cetusnya.

Septo menganalogikan, ketika seseorang di komplek perumahan ditunjuk oleh warga menjadi ketua panitia Agustusan, maka dia pasti akan memilih sekretaris orang kepercayaannya dan chemistry dengan dia, bukan melihat apakah dia orang baru atau orang lama di komplek tersebut.

Untuk itu, dia berharap kepada rekan rekan ASN di lingkungan Pemprov Banten agar terus mengabdi untuk kepentingan yang lebih besar, dan tidak bekerja hanya sekadar menggugurkan kewajiban sebagai ASN, karena ada ukuran hasil kinerja pegawai setiap tahunnya oleh Pj Gubernur selaku pejabat pembina kepegawaian.

“Setiap tahun itu ada penilaian hasil kinerja pegawai, jadi tidak ada alasan bekerja hanya sekadar menggugurkan kewajiban,” tegasnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menunjuk Ir Virgojanti menjadi Plh Sekda Banten untuk menjalankan tugas rutin Sekda menggantikan M Tranggono yang dimutasi menjadi Plt kepala Inspektorat Banten. (yas)

Exit mobile version