Selasa, 30 Mei 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 450 Koli Sepatu Bekas Impor

by bro
Selasa, 21 Maret 2023 - 19:26
in Nusantara
Bea Cukai

Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan ratusan koli barang bekas yang diangkut menggunakan truk melalui Pelabuhan Roro Telaga Punggur. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan ratusan koli barang bekas yang diangkut menggunakan truk melalui Pelabuhan Roro Telaga Punggur. Diketahui barang-barang bekas tersebut hendak dikeluarkan dari Batam menuju Bintan.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah, pada Selasa (21/3) mengatakan penindakan atas barang bekas tersebut terlaksana pada tanggal 3 Maret 2023. Penindakan berawal dari diterimanya informasi masyarakat bahwa terdapat upaya pengeluaran barang yang tidak sesuai pemberitahuan, dari kawasan bebas Batam menuju kawasan bebas Bintan.

BacaJuga

Pj Gubernur DKI Resmikan Satgas Terpadu Tangguh Bencana

Sukses Lakukan Inovasi Pendidikan, Pemprov Banten Raih Anugerah Merdeka Belajar

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penelusuran dan menemukan lima truk yang diduga membawa barang yang telah diatensi. Kemudian, petugas melakukan penindakan dengan memeriksa truk dan menemukan atusan koli barang bekas dimuat dalam lima truk tersebut,” ucap Rizki.

Petugas pun menyita 450 koli sepatu bekas yang tidak diberitahukan dalam dokumen pabean. Selain itu, terdapat barang ilegal lainnya berupa 317 koli kaleng sarden, 283 koli kaleng minuman, 291 koli barang campuran, 2 buah kulkas, 25 set air conditioner (AC), 26 koli lemari besi, 400 koli paku, 2 buah freezer, 170 koli pampers, 77 koli ban dalam, 75 koli oven, 77 koli kertas foto, 8 koli alat flash foto, 2 koli ujung sapu, 1 set furing, dan 1 set spandex.

“Pelaku telah melanggar Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Selanjutnya akan kami proses penelitian lebih lanjut. Kami berharap penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyelundupan dan perdagangan ilegal,” tutup Rizki. (ipo)

Tags: bea cukaiBea Cukai BatamPenyelundupan Barang Bekas
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Pengecekan-BKC
Nasional

Bea Cukai Bahas Ketentuan Cukai Ini Lewat Sosialisasi

Selasa, 30 Mei 2023 - 18:35
Kerja-Sama-Pemerintah
Nasional

Bea Cukai Jalin Kerja Sama dengan Pemerintah di Dalam dan Luar Negeri

Selasa, 30 Mei 2023 - 18:05
Para-Pekerja-Garmen
Nasional

Undang 100 Perusahaan KITE se-Jateng, Bea Cukai Bahas Audit Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 30 Mei 2023 - 17:05
Bea Cukai
Nusantara

Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran 820 Ribu Rokok Ilegal di Jombang

Senin, 29 Mei 2023 - 22:27
Bea Cukai
Nusantara

Bea Cukai Mataram Musnahkan Tembakau Iris yang Tidak Memenuhi Ketentuan

Senin, 29 Mei 2023 - 20:17
Bea Cukai
Ekonomi

Dorong Kinerja Pelaku Usaha Lokal, Bea Cukai Yogyakarta Terbitkan Fasilitas KITE IKM

Senin, 29 Mei 2023 - 19:46
Load More

Populer hari ini

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Selasa, 30 Mei 2023 - 03:39
Disway Senin

SuratTerbuka

Senin, 29 Mei 2023 - 08:05
Kelebihan Bayar dan Hasil Proyek Tidak Sesuai Spek, Kadis PUPR Kota Tangerang: Semuanya Kami Evaluasi

Kelebihan Bayar dan Hasil Proyek Tidak Sesuai Spek, Kadis PUPR Kota Tangerang: Semuanya Kami Evaluasi

Selasa, 23 Mei 2023 - 19:13
50 Kuliner Legendaris Ramaikan HUT ke-34 FIFGROUP di Parkir Timur Senayan

50 Kuliner Legendaris Ramaikan HUT ke-34 FIFGROUP di Parkir Timur Senayan

Senin, 29 Mei 2023 - 19:21
Temuan BPK Banten, Diduga Ada Ketidaksesuaian Spesifikasi 16 Paket Pekerjaan di PUPR Kota Tangerang

16 Paket Proyek Tidak Sesuai Spek, Kejati Banten Selidiki Dugaan Korupsi PUPR Kota Tangerang

Jumat, 26 Mei 2023 - 12:50

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist