Selasa, 30 Mei 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Dua Pengiriman Rokok Ilegal via Jasa Ekspedisi

by gint
Senin, 27 Maret 2023 - 17:05
in Nusantara
Rokok-Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Bea Cukai Malang lancarkan dua penggagalan pengiriman rokok ilegal pada tanggal 16 dan 21 Maret 2023. Dua pelanggaran tersebut, terungkap saat petugas melaksanakan operasi darat dan pemeriksaan terhadap jasa ekspedisi.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, pada Senin (27/03) mengungkapkan pada penindakan pertama yang terlaksana pada tanggal 16 Maret 2023, petugas melaksanakan operasi darat dan pengawasan pengiriman rokok di beberapa jasa pengiriman di Kabupaten dan Kota Malang.

BacaJuga

Pj Gubernur DKI Resmikan Satgas Terpadu Tangguh Bencana

Sukses Lakukan Inovasi Pendidikan, Pemprov Banten Raih Anugerah Merdeka Belajar

Dari operasi itu, petugas menyita rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa pita cukai sebanyak 5.877 bungkus. Diketahui dari hasil penindakan tersebut total perkiraan nilai barang mencapai Rp146.659.300,00 dengan potensi penerimaan negara mencapai Rp78.179.340,00.

Kemudian petugas kembali melancarkan operasi darat rokok ilegal pada tanggal 21 Maret 2023. Pemeriksaan kali ini dilaksanakan terhadap jasa pengiriman di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Petugas menemukan adanya paket pengiriman sebanyak 3 koli, berisi 2.380 bungkus rokok merek New Redblu Exclusive dan Black Stick tanpa dilekati pita cukai. Dari ribuan bungkus tersebut total terdapat 47.600 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM). Total perkiraan nilai barang mencapai Rp59.738.000,00 dengan potensi penerimaan negara mencapai Rp31.844.400,00.

“Selain melakukan tindakan represif berupa penggagalan pengiriman rokok ilegal, Bea Cukai Malang juga melakukan tindakan preventif. Kami menyosialisasikan dan mengimbau jasa pengiriman untuk tidak menerima pengiriman rokok ilegal, serta menempelkan stiker larangan melakukan pengiriman rokok ilegal,” ujar Gunawan.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas upaya pelanggaran di bidang cukai, termasuk peredaran rokok ilegal. Karena, hal itu tidak hanya melanggar ketentuan di bidang cukai yang telah merugikan negara.

Namun juga, berpengaruh buruk terhadap masyarakat dan industri rokok dalam negeri, karena meningkatkan prevelansi merokok anak karena harganya yang murah, tidak tersampaikannya pesan kesehatan seperti yang tercantum dalam bungkus rokok legal, dan meniadakan level of playing field bagi industri rokok dalam negeri,” pungkas Gunawan.(ipo)

Tags: bea cukaiJasa EkspedisiMalangrokok ilegal
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gram-Ganja
Nasional

Bea Cukai dan BNNP Tindak Ribuan Gram Ganja di Sulawesi Selatan

Selasa, 30 Mei 2023 - 22:02
Pengecekan-BKC
Nasional

Bea Cukai Bahas Ketentuan Cukai Ini Lewat Sosialisasi

Selasa, 30 Mei 2023 - 18:35
Kerja-Sama-Pemerintah
Nasional

Bea Cukai Jalin Kerja Sama dengan Pemerintah di Dalam dan Luar Negeri

Selasa, 30 Mei 2023 - 18:05
Para-Pekerja-Garmen
Nasional

Undang 100 Perusahaan KITE se-Jateng, Bea Cukai Bahas Audit Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 30 Mei 2023 - 17:05
Bea Cukai
Nusantara

Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran 820 Ribu Rokok Ilegal di Jombang

Senin, 29 Mei 2023 - 22:27
Bea Cukai
Nusantara

Bea Cukai Mataram Musnahkan Tembakau Iris yang Tidak Memenuhi Ketentuan

Senin, 29 Mei 2023 - 20:17
Load More

Populer hari ini

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Selasa, 30 Mei 2023 - 03:39
Disway Senin

SuratTerbuka

Senin, 29 Mei 2023 - 08:05
Kelebihan Bayar dan Hasil Proyek Tidak Sesuai Spek, Kadis PUPR Kota Tangerang: Semuanya Kami Evaluasi

Kelebihan Bayar dan Hasil Proyek Tidak Sesuai Spek, Kadis PUPR Kota Tangerang: Semuanya Kami Evaluasi

Selasa, 23 Mei 2023 - 19:13
Temuan BPK Banten, Diduga Ada Ketidaksesuaian Spesifikasi 16 Paket Pekerjaan di PUPR Kota Tangerang

16 Paket Proyek Tidak Sesuai Spek, Kejati Banten Selidiki Dugaan Korupsi PUPR Kota Tangerang

Jumat, 26 Mei 2023 - 12:50
50 Kuliner Legendaris Ramaikan HUT ke-34 FIFGROUP di Parkir Timur Senayan

50 Kuliner Legendaris Ramaikan HUT ke-34 FIFGROUP di Parkir Timur Senayan

Senin, 29 Mei 2023 - 19:21

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist