Soni Soemarsono : Pj Gubernur Banten Tak Mampu Konsolidasikan Birokrasi

Soni-Soermarsono

Soni Soermarsono, mantan Dirjen Otda Kemendagri (foto ist)

INDOPOS.CO.ID – Mantan Dirjen Otda Kemendagri Soni Soemarsono menuding Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar belum mampu mengkonsolidasikan birokrasi atau Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga hubungan antara Al Muktabar dengan para ASN belum mencair.

Akibatnya, para ASN tersebut belum memberikan dukungam penuh kepada kepemimpinan Al Muktabar terutama orang-orang yang selama ini dikenal dekat dengan Wahidin Halim mantan Gubernur Banten sebelumnya.

”Diharapkan Pj Gubernur Banten nantinya harus mampu merangkul atau mengkonsolidasikan birokrasi, dan setiap mengambil kebijakan strategis harus mempertimbangkan psikologis ASN, sehingga tidak terjadi resistensi di kalangan ASN,” ujar Soni kepada indopos.co.id, Rabu (29/3/2023).

Soni yang juga mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara ini mengatakan, paska adanya surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kepada DPRD Banten agar segera mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur, menyusul habisnya masa jabatan Pj Gubernur Banten Al Mukabar 12 Mei 2023 mendatang, masa depan Provinsi Banten kini berada di pundak para anggota DPRD Banten.

“Masa depan Banten saat ini berada di pundak para anggota DPRD Provinsi. Bagaimanapun juga, masukan dalam bentuk usulan dewan mengenai 3 nama calon alternatif Pj Gubernur pengganti Al Muktabar akan menjadi pertimbangan Mendagri untuk diajukan kepada Presiden RI,” terang mantan Plt Gubernur DKI Jakarta ini.

Namun demikan, kata Soni, tetap harus diingat bahwa soal Pj Gubernur merupakan hak prerogratif presiden, sehingga tidak menutup kemungkinan Pj Gubernur Banten yang akan ditunjuk keluar dengan nama lain diluar 3 nama usulan dari dewan, dan tidak menutp kemungkinan juga Al Muktabar akan ditunjuk kembali pada periode kedua.

“Bila kelak nama baru yang akan jadi Pj Gubernur Banten, saya berharap kepemimpinannya mampu secara konsisten melaksanakan Rencana Pembangunan Daerah yang telah ada, dan tidak keluar dari garis gari kebijakan dalam dokumen perencanaan tersebut,” tutur Soni.

Tak kalah penting kata Soni, Pj Guberur Banten mendatang harus memiliki kepekaan sosio-kultural Kebantenan, responsif terhadap isu-isu aktual, luwes dalam membangun komunikasi politik dengan DPRD maupun dengan komponen-komponen organisasi kemasyarakan, serta ramah dengan media massa.

“Menurut saya, seseorang menjabat sebagai Pj Kepala Daerah lebih dari satu tahun itu terlalu lama. Namanya juga sementara, jangan sampai jabatan itu menjadi semi permanen,” tandasnya.(yas)

Exit mobile version