Calon Pj Gubernur Harus Berasal dari Banten, Ini Alasannya

Calon Pj Gubernur Harus Berasal dari Banten, Ini Alasannya - pj gubernur ilustrasi - www.indopos.co.id

Ilustrasi Penjabat Gubernur (net)

INDOPOS.CO.ID – Tokoh masyarakat Banten Mulyadi Jayabaya meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengusulkan putra daerah sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur Banten kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Tentunya, lanjut dia, putra daerah itu kini menduduki jabatan eselon I di Pemerintahan Pusat atau anggota Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang memenuhui syarat untuk diusulkan.

“Kita support putra daerah dari Banten untuk menjadi Pj Gubernur, karena banyak putra daerah yang potensial dan kini menjadi pejabat eselon I di pusat, dan anggota TNI/Polri memenuhui syarat untuk diusulkan menjadi Pj Gubernur,” ujar Jayabaya kepada INDOPOS.CO.ID, Kamis (30/3/2023).

Mulyadi menjelaskan, selama ini banyak pejabat hasil droping dari pusat yang menjadi pejabat tidak sungguh sungguh-sungguh dalam membangun Banten.

”Pokoknya calonnya harus berasal dari Banten. Silakan DPRD untuk mencari dan mengusulkannya,” ujarnya.

Mulyadi meminta kepada DPRD untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, tokoh masyarakat dan ulama agar dewan mengusulkan calon Pj Gubernur yang berasal dari Banten.

”Pokoknya kalau yang bukan dari Banten akan ditolak!,” tegasnya.

Sementara itu, akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Ikhsan Ahmad mengatakan, dirinya sepakat jika ada putra dari Banten yang layak dan memenuhi syarat serta kriteria untuk diusulkan sebagai Pj Gubernur.

Namun demikian, jika tidak ada, yang bukan dari Banten juga tidak menjadi persoalan asalkan memiliki komitmen kuat untuk membangun.

”Alangkah lebih baik jika kandidatnya asli, tetapi juga tetap akan baik jika dari luar Banten namun memenuhi kriteria. Utamanya, harus mengerti dan paham karakter Banten, terutama pada aspek persoalan, tantangan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat Banten,” terangnya.

Ikhsan meminta kepada dewan untuk berhati hati mengusulkan tiga nama yang diminta oleh Mendagri, dan harus mampu membaca psikologis para aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat selama Banten dipimpin oleh Al Muktabar.

“Sebenarnya dewan tidak harus mengusulkan kembali pak Al Muktabar sebagai calon Pj Gubernur meski beliau memenuhi syarat formil, karena sudah setahun lamanya menjabat. Jika diberi kesempatan lagi, alangkah lamanya seorang Pj menjabat,” kata dia.

Terpisah, Ketua DPRD Banten Andra Soni menjelaskan, sampai saat ini baru ada 4 nama yang berkembaang di dewan untuk diusulkan kepada Mendagri menjadi calon Pj Gubernur. Yaitu Safrizal, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemedagri; Agus Sudrajat, Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen ASN di Lembaga Adimimstrasi Negara (LAN).

Dua nama lainnya adalah, Fadlansyah Lubis, Wakil Sekretaris Kabinet; dan Tomsi Tohir, mantan Kapolda Banten yang kini menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendari.

Andra mengaku terbuka atas masukan dari tokoh masyarakat, ulama atas nama-nama yang akan diusulkan menjadi Pj Gubernur Banten.

“Kami sangat terbuka atas masukan dan saran dari tokoh masyarakat dan ulama untuk nama nama yang akan diusulkan sebagai calon Pj Gubernur Banten,” tuturnya.

Sekadar informasi, Pj Gubernur Banten Al Muktabar diketahui akan berakhir masa jabatannya pada 12 Mei 2023 mendatang. (yas)

Exit mobile version