Berkat Kerja Keras Kantah Padang Pariaman, BPN Sumbar Keluar dari Grup Merah PTSL

Berkat Kerja Keras Kantah Padang Pariaman, BPN Sumbar Keluar dari Grup Merah PTSL - ptsl - www.indopos.co.id

Ilustrasi sertifikat PTSL.

INDOPOS.CO.ID – Kerja keras yang dilakukan oleh jajaran Kantor Pertanahan Padang Pariaman, Sumatera Barat membuahkan hasil, dan berkat penyelesaian K1. Yaitu, bidang tanah yang data fisik dan data yuridisnya memenuhi syarat untuk diterbitkan sertipikat hak atas tanah alias sudah clean and clear sehingga diterbitkan buku sertifikatanya.

Terbitnya K1 atau sertifikat tanah pada triwulan pertama tahun 2023 oleh BPN Padang Pariman menjadikan Sumatera Barat dari grup merah penyelesaian PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dari Kementerian Agaria,Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Berhasilnya Kantor BPN Padang Pariman menerbitka sertifikat PTSL,menjadikan satu satunya Kantah yang dipimpin oleh Ir Alim Bastian di Sumbar yang sudah berhasil menerbitkan sertifikat PTSL saat evaluasi pertama pergantian Kakakanwil BPN Sumbar dari Saeful kepada Sri Puspita Dewi ini.

“Alhamdlillah BPN Padang Pariaman satu satunya Kantah pada saat evaluasi pertama pergantian Kakanwil yang sudah ada K1 sebanyak 7 bidang, sehingga Sumbar keluar dari grup merah,” terang pejabat yang pernah bertugas di BPN Kota Tangerang, Banten ini kepada indopos.co.id melalui sambungan telepon, Sabtu (22/4/2023).

Tak hanya itu, menjelang liburan Idul Fitri 1444 H, tepatnya tanggal 17 April 2023 lalu, pihaknya juga kembai berhasil menerbitkan sertifikat PTSL sebanyak 20 bidang.” Alhamdulillah sebelum cuti lebaran tanggal 17 April lalu kami juga sudah menerbitkan 20 bidang sertipikat,” cetusnya.

Alim Bastian menjelaskan, BPN Padang Pariaman melalui petugas dilapangan terpaksa menggunakan sistem jemput bola sampai ke Nagari-nagari, mengingat masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk mensertifikatkan tanahnya.

“Kesadaran masyarakat untuk mensertifikatkan tanahnya di Padang Pariaman terbilang masih rendah, sehingga kami terpaksa melakukan sistem jemput bola dan rutin melakukan sosialisasi ke masyarakat atas pentingnya sertifikat tanah sebagai bukti sah kepemilikan tanah,” tandasnya. (yas)

Exit mobile version