Kamis, 8 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Bea Cukai Jalankan Operasi Pasar di Tiga Daerah Pengawasan Guna Berantas Rokok Ilegal

by aro
Selasa, 2 Mei 2023 - 18:18
in Nusantara
bc

Bea Cukai kembali melakukan kegiatan operasi pasar sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal. Foto : Humas Bea Cukai for indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Bea Cukai kembali melakukan kegiatan operasi pasar sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal. Kali ini pelaksanaan operasi pasar dilakukan oleh Bea Cukai Tanjungpinang, Bea Cukai Parepare, dan Bea Cukai Pekanbaru.

“Peredaran rokok illegal sangat berpengaruh terhadap persaingan yang tidak sehat antara produsen legal dengan yang ilegal. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal,” ungkap Hatta Wardhana, kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan.

BacaJuga

Pemprov Banten Tangani Titik Longsor Ruas Jalan Ciparay-Cikumpay

Pemprov Banten Dapatkan Hibah 1 Hektare Tanah Aset eks BLBI

Pada operasi pasar kali ini, Bea Cukai Tanjungpinang berhasil melakukan penindakan atas 22.088 batang Hasil Tembakau tanpa dilekati Pita Cukai. Dengan total perkiraan nilai barang Rp47.483.920,00 dan potensi kerugian negara diperkirakan Rp32.997.447,00.

Bea Cukai Parepare juga mengantisipasi peredaran rokok ilegal lewat edukasi tekait ketentuan di bidang cukai, khususnya rokok ilegal, yang dilakukan bersamaan dengan kegiatan operasi pasar. Bea Cukai Parepare melaksaakan kegiatan tersebut di Kabupaten Barru Wajo dan Kabupaten Soppeng.

Bea Cukai Pekanbaru kembali lakukan operasi pasar di area Kota Pekanbaru pada Rabu hingga Kamis, 12 hingga 13 April 2023. Pada operasi pasar kali ini petugas mendapati total 5.460 batang rokok ilegal dengan pelanggaran tidak dilekati pita cukai dan dilekati pita cukai yang diduga palsu dari beberapa toko yang didatangi. Barang bukti kemudian dibawa ke kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk ditindak lanjuti. Atas penindakan tersebut, petugas menerbitkan surat bukti penindakan.

Selain melakukan penindakan, Bea Cukai tidak lupa untuk memberikan edukasi kepada penjual rokok ilegal/pemilik toko terkait ciri-ciri rokok ilegal. “Ada empat ciri-ciri rokok ilegal, yaitu rokok pita cukai salah peruntukan/berbeda, rokok pita cukai palsu, rokok pita cukai bekas, dan rokok polos (tanpa pita cukai),” tambah Hatta.

Harapan pelaksanaan kegiatan kali ini adalah untuk menekan jumlah rokok ilegal yang beredar di masyarakat dan melakukan penyuluhan informasi akan dampak rokok ilegal kepada masyarakat luas sehingga tidak menjual atau menggunakan produk hasil tembakau yang dapat merugikan perekonomian negara. (ipo)

Tags: bcbea cukaiOperasi Pasarrokok ilegal
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Sosialisasi-jatim
Nasional

Optimalkan DBH CHT Bidang Penegakan Hukum, Bea Cukai Gelar Sosialisasi di Jawa Timur

Rabu, 7 Juni 2023 - 21:27
Edukasi-Kepabeanan-dan-Cukai
Nasional

Sasar Mahasiswa, Bea Cukai Berikan Edukasi Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 7 Juni 2023 - 20:49
Kunjungan-Perusahaan
Nasional

Asistensi Industri, Bea Cukai Kunjungi Perusahaan di Purwakarta dan Gresik

Rabu, 7 Juni 2023 - 19:50
Pengawasan-Kantor-Pos
Nasional

Bea Cukai Juanda Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Lewat Pengawasan di Kantor Pos

Rabu, 7 Juni 2023 - 19:20
Bea Cukai Banjarmasin Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Kudus Amankan Satu Juta Batang Rokok Ilegal dari Dua Bangunan di Jepara

Selasa, 6 Juni 2023 - 21:12
Bea Cukai Banjarmasin Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Nasional

Ini Upaya Bea Cukai Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Pengawasan

Selasa, 6 Juni 2023 - 20:02
Load More

Populer hari ini

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Selasa, 6 Juni 2023 - 13:57
Pj Gubernur Heru Dukung Ketua RT Riang Prasetya

Pj Gubernur Heru Dukung Ketua RT Riang Prasetya

Selasa, 30 Mei 2023 - 12:43
betawi

Urgensi Keberadaan Lembaga Adat Betawi di Dalam UU Kekhususan Jakarta

Rabu, 7 Juni 2023 - 09:09
daihatsu

Dugaan Persoalan Limbah B3 Astra Daihatsu Motor, DPR RI Rekomendasikan Audit Ulang

Selasa, 6 Juni 2023 - 23:27
Pemprov DKI Tegaskan Pengusulan Nomor Induk Guru PPPK Telah Dilakukan Sesuai Aturan

Sertifikat Konsolidasi Tanah di Pekalongan Ditargetkan Terbit Akhir Tahun 2023

Kamis, 8 Juni 2023 - 03:54

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist