Sabtu, 23 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Ulama Banten Sesalkan Gedung MUI Digunakan Kegiatan Politik Praktis

Redaktur Juni Armanto
Selasa, 9 Mei 2023 - 05:55
di kanal Nusantara
ulama

KH Matin Syarkowi tokoh ulama kharismatik Banten yang juga ketua PCNU Kota Serang. Foto : istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kiai kharsmatik Banten yang juga ketua PCNU (Pengurus Cabang Nahdatul Ulama) Kota Serang sangat menyayangkan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang, diduga digunakan untuk kegiatan politik praktis menolak perpanjangan masa jabatan Penjabat(Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, dan mendukung salah satu kandidat untuk menggantikan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten periode 2023-2024.

“MUI itu ormas (Organsiasi Masyarakat) Islam yang di dalamnya banyak dari latar belakang Ormas ormas Islam.Maka tentu saja gedung MUI tidak boleh untuk digunakan untuk kegiatan politik praktis,” ujar KH Matin Syarkowi kepada indopos.co.id, Senin (8/5/2023).

BacaJuga

Kemarau Panjang,Warga Lebak Mulai Krisis Air Bersih

Kebakaran Lahan Gunung Jayanti Dapat Dijinakan, Asap Putih Masih Terlihat

Ia menambahkan, sebagai induk ormas terbesar umat Islam harusnya gedung MUI itu jangan sampai digunkaan untuk aksi dukung medukung dan menolak usulan DPRD terkait dengan persoala calon Pj Gubernur Banten yang aka doilih oleh presiden.

”Gedung MUI itu bukan milik Parpol atau orang perorang,namum milik umat Islam,” tegasnya.

Hal senada dikatakan pegamat kebijakan publik Banten Moch Ojat Sudrajat yang mengatakan,bahwa dalam Rekomendasi Mukerda MUI Banten I tahun 2022 lalu di Kampus Untirta, Sindangsari, Kabupatem Serang, telah ditegaskan bahwa secara kelembagaan MUI Banten dilarang terlibat dalam kegiatan Politik Praktis.

“Tentunya termasuk dan mengikat kepada MUI Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. Keterlibatannya harus bersifat perseorangan,” ujar Ojat.

Sebelumnya,sejumlah ulama,ormas dan LSM mendekrasikan dukungan terhadap salah seorang pejabat eselon 1 di Kementerian Perdagangan Veri Anggrojo unuk menjadi calon Pj Gubernu Banten menggantikan Al Muktabar yang sudah satu tahun menjabat yang diduga diselenggarakan di gedung MUI Pandeglang. (yas)

Tags: bantenMUI
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Bersih-bersih
Nasional

Upaya Pencegahan DBD di Serang, Pandawa Ganjar Bersama Masyarakat Kompak Bersih-Bersih

Sabtu, 23 September 2023 - 21:55
Pengurus-Ponpes-Lebak
Nasional

Ganjar Pranowo Masuk Kriteria Presiden 2024 Hasil Halaqoh Para Kiai di Lebak Banten

Sabtu, 23 September 2023 - 12:05
Pengoplos-Gas-Elpiji
Nusantara

Untung Rp 31 juta per Hari, Polda Banten Bongkar Pengoplos Gas Elpiji di Lebak

Selasa, 19 September 2023 - 16:35
Polemik Film His Only Son, Begini Respons MUI - his only son - www.indopos.co.id
Headline

Polemik Film His Only Son, Begini Respons MUI

Jumat, 15 September 2023 - 16:05
12 Warga Badui Digigit Ular, 1 Meninggal
Nusantara

12 Warga Badui Digigit Ular, 1 Meninggal

Kamis, 14 September 2023 - 14:20
Bocah 4 Tahun Ditemukan Tewas di Kolam Galian Pasir
Nusantara

Bocah 4 Tahun Ditemukan Tewas di Kolam Galian Pasir

Kamis, 14 September 2023 - 12:21
Load More

Populer hari ini

ip

Inilah Tanggapan Mahasiswa UGM Terhadap Adu Gagasan Bacapres Anies

Selasa, 19 September 2023 - 23:49
Penutupan-Jalan

Warga Keluhkan Penutupan Jalan Raya Rangkasbitung – Pandeglang untuk Pernikahan

Sabtu, 23 September 2023 - 09:05
prabowoganjar

Isu Duet Prabowo-Ganjar Dinilai Solusi Terbaik Cegah Pembelahan Sosial

Jumat, 22 September 2023 - 18:18
KH.-Ahmad-Jaelani

Tokoh Betawi Menyoroti Dua Hal dalam Perubahan UU 29/2007

Jumat, 22 September 2023 - 23:55
nota-kesepahaman-Pertamina

Dukung NZE, Kembangkan Pertamina Sustainable Energy Center di IKN

Jumat, 22 September 2023 - 23:20

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
Koran Indoposco Edisi 15 September 2023 - Screenshot 2023 09 15 at 12.06.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 15 September 2023 - 00:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist