BKN Buka Suara Terkait Tudingan Maladministrasi di Pemprov Banten

maladmin

Ilustrasi maladministrasi mutasi di Pemprov Banten. 

INDOPOS.CO.ID – Adanya tudingan terjadinya dugaan maladministrasi dalam mutasi, rotasi dan promosi yang dilakukan terhadap 487 orang pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Banten, ditanggapi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelaksana Tugas (Plt) Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Iswinarto Setiadji kepada indopos membantah telah terjadi dugaan maladministrasi dalam proses pelantikan ratusan pejabat eselon III dan IV dalam mutasi, rotasi dan promosi di lingkungan pemprov Banten sebagaimana yang ditudingkan oleh Ombudsman.

”Tidak ada maladminstrasi dalam proses mutasi, rotasi dan promosi di Pemprov Banten,” tegas Iswinarto kepada indopos.co.id, Rabu (10/5/2023).

Menurut Iswinarto, soal pernyataan Ombudsman ditemukannya dugaan maladministrasi terkait mutasi, rotasi dan promosi yang dilakukan oleh Pemprov Banten adalah tidak benar, karena sebelum pemprov Banten melakukan mutasi, rotasi, dan promosi, sudah meminta pertimbangan teknis dari BKN.

“ BKN dalam mengeluarkan pertimbangan teknis (Pertek) telah sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan.Tepatnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN,” terangnya.

Dijelaskan, pada Pasal 25 dinyatakan bahwa dalam melakukan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, promosi dan mutasi kepegawaian, harus melalui pertimbagan teknis oleh Kepala BKN.”Artinya, tidak diketemukan adanya maladminsrasi,: kata Iswinarto menegaskan.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Bante mengungkapkan, berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Ombidsman menemukan fakta dari 479 PNS yang dimutasi, rotasi dan promosi di lingkungan Pemrov Banten, sebanyak 27 persen diantaranya bermasalah dalam penempatan pegawai, karena tidak linier dengan latar belakang pegawai dan diduga berdasarkan like and dislike. (yas)

Exit mobile version