Selasa, 30 Mei 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

34 Bandar Narkoba Dituntut Mati, Kejati Sumut: Kita Selamatkan Anak Bangsa

by gint
Senin, 22 Mei 2023 - 13:57
in Nusantara
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto SH, MH memberikan keterangan kepada wartawan terkait tuntutan mati dan seumur hidup terhadap bandar narkoba. Foto: Ist

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto SH, MH memberikan keterangan kepada wartawan terkait tuntutan mati dan seumur hidup terhadap bandar narkoba. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Sampai bulan Mei 2023, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menuntut pidana hukuman mati terhadap 34 terdakwa kasus narkotika dan obat psikotropika lainnya (narkoba) dan 7 terdakwa dituntut dengan pidana seumur hidup.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto SH, MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/5/2023).

BacaJuga

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran 820 Ribu Rokok Ilegal di Jombang

Lebih lanjut Yos A Tarigan menyampaikan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Jajaran Kejati Sumut untuk bulan Januari ada 10 terdakwa yang dituntut pidana mati. Yaitu dari Kejari Medan sebanyak 7 terdakwa dan Kejari Asahan 3 terdakwa.

“Kemudian di bulan Februari ada 6 terdakwa tindak pidana narkotika yang dituntut pidana mati, yaitu 4 dari Kejari Deli Serdang dan 2 dari Kejari Medan,” papar Yos.

Selanjutnya untuk bulan Maret ada 9 terdakwa yang dituntut pidana mati, yaitu 5 terdakwa dari Kejari Medan dan 4 dari Kejari Asahan. Bulan April ada 8 terdakwa yang dituntut pidana mati, dimana 3 terdakwa dituntut pidana mati dari Kejari Batubara, 5 terdakwa dari Kejari Medan.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan, kejahatan narkotika merupakan kejahatan yang serius dan extra ordinary sehingga tindakan negara juga harus tegas dan keras terhadap kejahatan narkotika.

Pelaksanaan hukuman mati bukan hanya untuk efek jera (deverant) ataupun pemberian hukuman setimpal, tetapi yang lebih penting dimaksudkan untuk melindungi masyarakat (defend society) serta menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Upaya kita untuk menyelamatkan anak bangsa juga selalu dilakukan secara berkesinambungan. Antara lain lewat penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah, ke pesantren, ke kampus serta kegiatan lainnya yang bertujuan untuk menyadarkan masyarakat agar mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” tandasnya.

Yos menambahkan, untuk mengurangi angka penyalahgunaan narkotika ini, semua elemen masyarakat harus memiliki kepedulian dan mau ambil bagian dengan melaporkan atau memberitahukan jika menemukan ada keluarga, kerabat atau teman yang terperangkap dengan narkotika ini.

“Paling tidak, kita ikut berperan untuk memutus mata rantai peredaran dan pengguna narkotika ini,” tegasnya. (gin)

Tags: bandar narkobahukuman matiKasus NarkobaKejati Sumut
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Kisah Inspiratif Nasabah PNM: Eksis di KTT ASEAN, Merry Bawa Olahan Makanan Indonesia Dicintai Delegasi Dunia
Nasional

Diduga Memeras, Oknum Jaksa EKT Dicopot dan Dimutasi ke Kejati Sumut

Minggu, 14 Mei 2023 - 23:12
Korban dan Tersangka Damai, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 3 Perkara
Nusantara

Korban dan Tersangka Damai, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 3 Perkara

Kamis, 11 Mei 2023 - 14:56
linda
Headline

Linda Pujiastuti Dijatuhkan Vonis 17 Tahun Penjara Kasus Narkoba

Rabu, 10 Mei 2023 - 14:44
sidang doddy
Headline

AKBP Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun Penjara Kasus Narkoba

Rabu, 10 Mei 2023 - 13:28
Hari Ini Teddy Minahasa Hadapi Sidang Vonis Kasus Narkoba di PN Jakbar
Nasional

Hari Ini Teddy Minahasa Hadapi Sidang Vonis Kasus Narkoba di PN Jakbar

Selasa, 9 Mei 2023 - 09:28
Kasus Penyimpangan Anggaran Waskita Karya, Jaksa Garap Jajaran Keuangan Perusahaan
Nusantara

Kajati Sumut Ingatkan Seluruh Jajaran Kompak dan Tangani Perkara Dengan Profesional

Kamis, 4 Mei 2023 - 17:09
Load More

Populer hari ini

Disway Senin

SuratTerbuka

Senin, 29 Mei 2023 - 08:05
swissbel

Rayakan HUT Ke-4, Swiss Belhotel Bogor Gelar Rangkaian Acara

Jumat, 26 Mei 2023 - 20:50
Dukung Promosi Pariwisata Lokal, Pedal Gelar Wonderful Tour De Kuningan

Dukung Promosi Pariwisata Lokal, Pedal Gelar Wonderful Tour De Kuningan

Senin, 29 Mei 2023 - 16:05
faizal

KPK Diminta Tidak Diam Soal Skandal Investasi GoTo Rp6,7 Triliun

Selasa, 14 Februari 2023 - 16:27
BPN Kota Depok Minta Warga Manfaatkan Aplikasi Resmi Cegah Mafia Tanah

BPN Kota Depok Minta Warga Manfaatkan Aplikasi Resmi Cegah Mafia Tanah

Senin, 29 Mei 2023 - 17:34

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist