Sabtu, 10 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Maksimalkan Pelayanan Penerimaan Pajak, Pemprov Perpanjang Perjanjian Kerjasama dengan Bank Banten

by gint
Jumat, 26 Mei 2023 - 19:09
in Nusantara
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deni Hermawan (kanan) dan Plt Direktur Utama Bank Banten Rodi Judo Dahono. (Istimewa)

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deni Hermawan (kanan) dan Plt Direktur Utama Bank Banten Rodi Judo Dahono. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang perjanjian kerjasama Pelayanan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan Bank Banten. Langkah ini untuk memaksimalkan pelayanan pajak dalam optimalisasi pendapatan.

Kerjasama tersebut dituangkan Memorandum of Understanding (MoU) Nomor 973/24-Bapenda/2023 dan Nomor 056/PKS/DIR-BB/V/2023 tanggal 26 Mei 2023 Tentang Pelayanan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor pada Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten.

BacaJuga

Sambangi Penajam Paser Utara, Menteri Anas: ASN Kaltim Harus Jadi Penggerak di IKN

Gempa Bermagnitudo 4,7 Guncang Kepulauan Mentawai di Sumatera Barat

Penandatanganan MoU dilaksanakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deni Hermawan dengan Plt. Direktur Utama Bank Banten Rodi Judo Dahono di Ruang Rapat Bapenda Banten KP3B Curug Kota Serang, Jum’at (26/5/2023).

Deni Hermawan mengungkapkan, perpanjangan MoU tersebut merupakan bentuk optimalisasi pendapatan. Selain itu, bagian dari memaksimalkan pelayanan penerimaan pajak. “Momentum MoU ini awal kita sama-sama bekerja sesuai dengan peran masing-masing. Dan kami menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan,” ungkapnya.

Dijelaskan Deni, Kerjasama dengan Bank Banten menekankan digitalisasi penerimaan pajak. Menurutnya, digitalisasi tersebut merupakan komitmen Pemprov Banten dalam menghadirkan kemudahan wajib pajak dalam membayar pajak.

Di sisi lain, merupakan salah satu cara Pemprov Banten meningkatkan penerimaan dari sektor pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. “Digitalisasi bertujuan memudahkan dan memberikan pelayanan kepada wajib pajak,” katanya.

Deni menambahkan bentuk kerjasama tersebut merupakan perpanjangan MoU sebelumnya yang telah menghasilkan kerjasama yang baik antar Pemprov Banten dengan Bank Banten dalam memberikan pelayanan bagi wajib pajak.

“Alhamdulillah, sebelumnya kita menjalin kerjasama dengan menghasilkan pelayanan yang sangat baik sehingga hari ini kita memperpanjang MoU dengan menyempurnakan layanan” sambungnya.

Deni menyebutkan, salah satunya, penerimaan PKB yang selalu mengalami peningkatan. Realisasi PKB per tanggal 31 Desember 2021 sebesar 2.953.848.890.400 atau 106,43% dari target PKB. Dan, realisasi PKB pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat menjadi 3.375.323.617.900 atau 107,95% dari target penerimaan PKB.

Capaian target kinerja Pemprov Banten dengan Bank Banten sambung Deni, selama ini telah menunjukan sinergi yang optimal. Phaknya bertekad untuk terus melakukan upaya-upaya mengoptimalkan pendapatan serta memaksimalkan pelayanan.

“Satu tekad dan komitmen bersama ini dilakukan untuk optimalisasi pendapatan dan memaksimalkan pelayanan apa yang menjadi target kinerja kami dapat tercapai dan terlihat semakin naik. Hal ini menunjukan bahwa tekad kami ingin melakukan upaya-upaya itu sudah mulai terlihat, tentu di dukung penuh oleh mitra kami Bank Banten,” imbuhnya.

Hal senada dikatakan Rodi Judo Dahono, pihaknya berkomitmen dengan Pemprov Banten akan terus memperbaiki layanan sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat dan terus berinovasi dalam melakukan pelayanan. “Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan agar dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Salah satunya, ungkap Rodi, Bank Banten sudah mengembangkan cara-cara pembayaran pajak kendaraan. “Saat ini, wajib pajak, tidak hanya melakukan pembayaran melalui teller, tapi sudah bisa dilakukan melalui QR Code (Qris). Dan selanjutnya sedang dikembangkan proses pembayaran pajak melalui Aplikasi Jawara Mobile Banking milik Bank Banten” sambungnya. (yas)

Tags: Bank BantenPemprov BantenPenerimaan PajakPerjanjian Kerja Sama
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gempa Selatan Yogyakarta, BMKG: Mekanisme Naik Ciri Gempa Zona Megatrust
Nusantara

Banten Raih Penghargaan dan Peringkat II Unggulan Nasional pada Gelar TTGN XXIV

Kamis, 8 Juni 2023 - 15:11
Titik-Longsor-banten
Nusantara

Pemprov Banten Tangani Titik Longsor Ruas Jalan Ciparay-Cikumpay

Rabu, 7 Juni 2023 - 23:09
areief
Nusantara

Pemprov Banten Dapatkan Hibah 1 Hektare Tanah Aset eks BLBI

Rabu, 7 Juni 2023 - 17:05
Dies-Natalis-ke-73
Nusantara

Konsisten Turunkan Angka Stunting, Pemprov Banten Gelar Festival Anak Banten Sehat Cerdas Ceria

Rabu, 7 Juni 2023 - 16:05
Siap Deklarasi Desa Antikorupsi, Pemprov Banten Optimalkan Masyarakat Cegah Korupsi
Nusantara

Kendalikan Inflasi, Pj Gubernur Banten Terapkan Strategi Gas dan Rem

Selasa, 6 Juni 2023 - 22:22
Siap Deklarasi Desa Antikorupsi, Pemprov Banten Optimalkan Masyarakat Cegah Korupsi
Nusantara

Siap Deklarasi Desa Antikorupsi, Pemprov Banten Optimalkan Masyarakat Cegah Korupsi

Selasa, 6 Juni 2023 - 20:20
Load More

Populer hari ini

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Selasa, 6 Juni 2023 - 13:57
Kesiapan Indonesia Membangun Bank Bulion

Kesiapan Indonesia Membangun Bank Bulion

Selasa, 27 Desember 2022 - 16:03
Surat-Kuasa-Oknum-Pemilik-Lahan

Pembabatan Pinus Hutaginjang Makin Ganas

Kamis, 8 Juni 2023 - 21:20
Siswi SMA di Tangsel Dihamili Guru, Keluarga Lapor Polisi - pemerkosaan pelecehan - www.indopos.co.id

Siswi SMA di Tangsel Dihamili Guru, Keluarga Lapor Polisi

Jumat, 9 Juni 2023 - 11:50
Astra-Daihatsu-Motor

KLHK Harus Sidak ke Astra Daihatsu Motor, Tindakan Ilegal Jika Barang Bukti Hilang

Sabtu, 10 Juni 2023 - 06:23

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 9 Juni 2023 - Screenshot 2023 06 08 at 11.16.16 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Juni 2023

by gimbal
Kamis, 8 Juni 2023 - 23:27
Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist